• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Komisioner KPU Papua Barat ditetapkan sebagai tersangka perzinahan

August 22, 2026
in Domberai
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Arjuna Pademme
Komisioner KPU Papua Barat

Oknum KPU Papua Barat berinisial AM dan seorang wanita berinisial TJ saat diamankan di Mapolresta Manokwari beberapa waktu lalu - Dok. Humas Mapolresta Manokwari

0
SHARES
954
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Manokwari menetapkan AM, oknum Komisioner KPU Papua Barat dan seorang wanita berinial TJ sebagai tersangka kasus perzinahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari AKP Agung Gumara mengatakan penetapan tersangka dilakukan, Kamis (20/8/2026).

“Sudah tetapkan tersangka AM dan TJ kemarin,” kata AKP Agung Gumara Jumat (21/8/2026).

Menurut Agung Gumara, AM dan TJ dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 114 tentang perzinahan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan.

Sebelumya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP telah merespons pengaduan R suami TJ.

Respons tersebut tertuang dalam surat tanda terima dokumen pengaduan yang diterima korban melalui surat elektronik, Kamis (20/8/2026).

“Tadi kami menerima balasan dari DKPP terkait aduan yang kami layangkan,” kata R yang merupakan pelapor dalam kasus ini.

BERITATERKAIT

Hakim kabulkan praperadilan: Penetapan tersangka Yonex Carter tidak sah

Kejati Papua kembali tetapkan satu tersangka dugaan korupsi dana PON XX

Kepala dan Bendahara Puskesmas Amban jadi tersangka korupsi

Kejati Papua minta permohonan Pra Peradilan Plt Bupati Mimika dinyatakan gugur

Selain itu kata R, ia juga telah memenuhi panggilan KPU Republik Indonesia dengan difasilitasi KPU Papua Barat , karena kasus ini juga diadukan ke komisi penyelenggara pemilu tersebut.

Menurutnya R, ia ditanyai berbagai pertanyaan terkait masalah dugaan perzinahan AM yang merupakan komisioner KPU Papua Barat Divisi Hukum dengan JT. (*)

Continue Reading
Tags: Kasus PerzinahanKomisioner KPU Papua BaratPenetapan Tersangka
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

praperadilan

Hakim kabulkan praperadilan: Penetapan tersangka Yonex Carter tidak sah

September 29, 2026
Kejati Papua

Kejati Papua kembali tetapkan satu tersangka dugaan korupsi dana PON XX

June 14, 2025
Puskesmas

Kepala dan Bendahara Puskesmas Amban jadi tersangka korupsi

March 14, 2025

Kejati Papua minta permohonan Pra Peradilan Plt Bupati Mimika dinyatakan gugur

March 15, 2023

PH minta hakim menyatakan penetapan tersangka Plt Bupati Mimika tidak sah

March 8, 2023

Sidang Pra Peradilan PLT Bupati Mimika dan Direktur Asian One ditunda

March 3, 2023

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara