Manokwari, Jubi – Gubernur Dominggus Mandacan menyebut penetapan APBD Papua Barat paling lambat sebagai pengalaman terburuk selama ini. Sebagai pamong yang pernah menjabat camat, Bupati hingga Gubernur dua periode. Keluhan itu disampaikan saat memimpin apel perdana di kantor Gubernur Arfai Manokwari Senin (5/1/2026). Dia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi (lagi) di 2026.
“Saya punya pengalaman kerja sebagai camat, bupati Manokwari, Pj bupati Pegaf, Gubernur periode pertama. Kali ini APBD kita paling lambat! Sudah 30 Desember (2025) malam lagi baru penetapan APBD kita 2026,” kata Gubernur di hadapan para pegawai di lingkup Pemprov Papua Barat.
APBD Papua Barat ditetapkan dengan angka Rp4,408 triliun, sedangkan belanja daerah Rp4,468 triliun, selisih ditutup dengan sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa sebesar Rp60 Miliar
“Ini pengalaman yang buruk bagi saya sebagai Gubernur dan saat ini sudah periode kedua, ini tidak boleh terjadi lagi di tahun 2026,” tegasnya.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Pada penetapan APBD 30 Desember lalu terdapat komposisi pendapatan menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp645,36 miliar, atau sekitar 14,6 persen dari total pendapatan. PAD tersebut berasal dari pajak daerah Rp181,41 miliar, retribusi daerah Rp28,64 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp395,40 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp39,90 miliar.
Sementara transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3,762 triliun.Dari sisi belanja, belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp2,195 triliun, termasuk belanja pegawai Rp820,54 miliar dan belanja barang dan jasa yang mencapai Rp1,171 triliun.
Sementara itu, belanja modal hanya dialokasikan Rp368,20 miliar atau sekitar 8 persen dari total belanja daerah. Porsi terbesar belanja modal dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp205,85 miliar, disusul belanja gedung dan bangunan Rp87,55 miliar.
Sedangkan transfer ke kabupaten/kota mencapai Rp1,877 triliun, yang sebagian besar berupa bantuan keuangan sebesar Rp1,774 triliun, sementara belanja tidak terduga ditetapkan Rp.28 miliar.
“2026 November sudah penetapan APBD,” kata Gubernur di awal 2026.
Gubernur menyesalkan penetapan APBD yang digelar pada malam hari di hotel mewah, hal itu salah satunya karena tidak mengikuti tahapan perencanaan yang ada.
“Malam-malam sampai jam 11 malam tanggal 30 di Aston Niu, kenapa kita tidak ikuti perencanaan dan tahapan yang ada. Dari enam provinsi di Tanah Papua kita yang paling terlambat,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa KUA PPAS pun sudah lambat atau pekan kedua Desember 2025 baru diserahkan ke legislatif.
“Kemudian penginputan kita terlambat sampai saya minta keuangan, Bappeda kirim itu, lalu RKP Otsus 1 persen dana Otsus 1,25 persen DBH, migas semua terlambat saya minta semua kirim pada akhirnya pada tanggal 4 kemarin jam 12 siang saya WhatsApp kesana baru RKP bisa selesai, puji Tuhan tanggal 8 Januari pembahasan di Kemendagri,” katanya.
DIPA kata Gubernur, meminta diserahkan lebih cepat lebih baik. “DIPA tanggal 12 Januari 2026 saya sudah serahkan,” katanya.
Gubernur juga menyinggung tupoksi tidak dijalankan semua. Kepala jalan sendiri OPD jalan sendiri sehingga memasuki natal buka masuk tapi justru masih kerja.
Selain itu Mandacan juga menyinggung soal penyerapan anggaran yang lambat di akhir 2025 atau hanya sekitar 80 persen.(*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua


















Discussion about this post