Manokwari, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Barat mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar makan bergizi gratis atau MBG di Tanah Papua harus disertai pendidikan gratis.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Samsudin Seknun mengatakan, DPR Papua Barat belum menyatakan sikap apakah menolak atau menerima MBG di Tanah Papua.
Meski demikian, menurut dia, MBG menjadi program andalan presiden Prabowo Subianto di Papua mestinya disertai dengan pendidikan gratis bagi anak-anak Papua.
“Kalau pendidikan gratis berjalan dan ditunjang dengan makan bergizi (gratis) bagi anak-anak Papua, maka saya rasa sangat lengkap agar kita membawa anak-anak Papua menuju Indonesia Emas pasti akan terwujud,” katanya kepada wartawan usai memimpin rapat internal DPR Papua Barat di Manokwari, Selasa (4/3/2025).
Dia mengakui bahwa persoalan di Tanah Papua yang paling penting adalah pendidikan gratis belum menyentuh semua anak-anak Papua.
“Kalau pemerintah pusat bisa mengakomodir, makan bergizi dan pendidikan gratis bagi anak Papua di Tanah Papua, saya rasa itu menu paling lengkap,” katanya.
Ketua Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambiew meminta DPR Papua Barat berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat di Tanah Papua, terutama terkait penolakan MBG.
“Makanan gizi gratis adalah program (pemerintah) pusat. Jadi, silakan jalankan, asal tidak menggenjot APBD,” kata Mambiew.
Mambiew juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serius menangani pendidikan dan kesehatan gratis, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
DPR Papua Barat juga diminta agar memikirkan regulasi yang berkaitan dengan pemisahan dana otonomi khusus bagi Papua, dan dana transferan lain yang diberikan ke wilayah ini.
“Kami mendesak agar DPR Papua Barat bersama pemerintah Papua memikirkan regulasi yang memisahkan masalah keuangan, terutama dana otsus dan dana transferan lain seperti DAU dan DAK,” katanya.
Mambiew mengaku kecewa karena pemerintah dalam Inpres Nomor 1 soal efisiensi anggaran, juga memangkas sebagian anggaran Otsus Papua.
Sementara dari data yang dikutip dari Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait efisiensi anggaran, terdapat pemangkasan yakni dana Otsus 1 persen sebelumnya Rp154.683.710.000,00 dipangkas jadi Rp149.254.761.000.00,- atau selisih Rp5.428.949.000.00,-. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!