Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mengadakan sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak kepada mahasiswa di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Otto Geisler, Sabtu (10/8/2024).
Dalam kegiatan bertajuk ‘Goes To Campus’ ini, mahasiswa STIE Otto Geisler diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024, serta diimbau untuk tidak memilih opsi Golongan Putih (Golput).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Komisioner KPU Fakfak Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilu, Nur Hasmiah, serta Divisi Perencanaan Data, Muhammad Idris Rumata, dan berlangsung di Aula Kampus STIE Otto Geisler.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Kami mengadakan ‘Goes To Campus’ ke STIE Otto Geisler untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu, khususnya terkait Daftar Pemilih untuk pemilihan kepala daerah tingkat Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Fakfak,” ujar Nur Hasmiah.
Muhammad Idris Rumata, dari Divisi Teknis KPU Fakfak, mengingatkan mahasiswa untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih. “Saat ini kami sedang melaksanakan tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Teman-teman mahasiswa perlu mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” jelasnya.
Idris juga menekankan pentingnya penggunaan hak pilih secara cerdas dan kritis. “Pemimpin yang akan terpilih dalam Pilkada ini akan menentukan arah pembangunan di Papua Barat secara umum, dan khususnya di Kabupaten Fakfak,” tambah Idris.
Saat ini, KPU sedang menjalankan tahapan penting, yakni pemutakhiran data pemilih di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Idris mengimbau kepada mereka yang belum terdaftar dalam DPHP untuk segera melaporkan kepada PPS, PPD, atau langsung ke KPU agar dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Dengan memastikan nama terdaftar, mahasiswa dapat turut serta mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024,” tutupnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua


















Discussion about this post