Merauke, Jubi – Satuan Narkoba Polres Merauke meringkus tiga pelajar di Kabupaten Merauke, Papua Selatan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Dua pelaku berstatus pelajar sekolah menengah atas atau SMA, dan seorangnya lagi berstatus pelajar sekolah menengah pertama atau SMP.
Kepala Seksi Humas Polres Merauke, AKP Prih Sutejo kepada wartawan, Senin (7/4/2025), mengatakan bahwa dua pelaku yakni berinisial RSG, usia 17 tahun, dan FF berusia 18 tahun ditangkap pada Jumat lalu. Saat diamankan, RSG kedapatan membawa ganja sejumlah 65 linting ganja, dan FF membawa 32 linting ganja.
“RSG dan FF statusnya adalah pelajar SMA. Kedua pelaku diamankan di Jalan Prajurit pada Jumat (4/4/2025) malam. Dari tangan RSG petugas menyita 65 linting ganja, dan dari FF sebanyak 32 linting ganja siap edar. Petugas juga mengamankan barang-barang lain yang ada kaitannya dengan peredaran ganja,” kata Prih Sutejo.
Setelah dilakukan pengembangan dari kedua pelaku, kata dia, Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap pelaku lain berinisial LM, usia 15 tahun, dan berstatus pelajar SMP. LM diringkus di Jalan Pelayaran Baru Merauke pada Sabtu (5/4/2025) siang. Dari tangan pelaku, petugas menyita 9 linting ganja dan sejumlah barang.
“Dari hasil penyelidikan ketiga pelaku, diketahui bahwa ganja-ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli di perbatasan Indonesia – Papua Nugini di Distrik Sota, Merauke. Mereka membeli dari seseorang berinisial A, berkewarganegaraan Papua Nugini,” jelas dia.
Prih Sutejo menambahkan ketiga pelaku ditahan di sel Polres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Polres Merauke akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku pengedar Narkoba di wilayah Hukum Polres Merauke untuk menciptakan efek jera terhadap para pengedar Narkotika,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, Ari Suprapto ketika dimintai tanggapannya terkait keterlibatan pelajar dalam pengedaran Narkotika di Kabupaten Merauke, Senin sore, merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Ari mengatakan, masalah Narkotika di kalangan pelajar harus menjadi perhatian bersama semua pihak.
“Baik kepolisian, pemerintah dan semua pihak terkait harus sinergi dan aktif terutama dalam memberikan sosialisasi, edukasi dan pembinaan kepada generasi penerus kita. Terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, sehingga mereka dapat menjauhi barang haram tersebut,” ujar Ari Suprapto.
Ari Suprapto menambahkan, pembinaan dan edukasi harus dilakukan sejak dini di sekolah-sekolah. Pelajar harus lebih banyak didorong dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan positif seperti olahraga, perlombaan dan bidang-bidang lainnya yang membawa aura positif dalam kehidupan mereka. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!