Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Domberai > Raja Ampat bukan tempat bisnis tambang nikel, merusak ekologi dan memicu konflik
Domberai

Raja Ampat bukan tempat bisnis tambang nikel, merusak ekologi dan memicu konflik

Reinardo Sinaga
Last updated: March 11, 2025 2:41 pm
Author : Aida UlimEditor : Edho Sinaga Published March 11, 2025
Share
6 Min Read
PT Gag Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Senin (11/03/2025). – Jubi/dok
PT Gag Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Senin (11/03/2025). – Jubi/dok
SHARE

Jayapura, Jubi – Masyarakat adat Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan tegas menolak ekspansi pertambangan nikel di wilayah mereka. Mereka menilai bahwa industri tambang hanya akan merusak ekologi, mengancam keberlanjutan lingkungan, dan memicu konflik sosial di antara masyarakat setempat.

Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PDBPAN) Moi Maya, Elon Salomon Moifilit, dalam pesan singkat kepada Jubi pada Senin (11/03/2025), menegaskan bahwa Raja Ampat bukan tempat untuk bisnis tambang nikel.

More Read

papua barat
Kajati dan Wakajati hingga Aspidsus Papua Barat dimutasi
Pemuda Gereja ramaikan Konferwil III PWNU Papua Barat dengan Mars NU
Suara dari Raja Ampat
Rumah Sakit TNI AD di Manokwari berhasil operasi bedah vaskular
Korban Yan Warinussy tak yakin tersangka yang disidangkan pelaku sebenarnya

“Masyarakat adat menolak ekspansi pertambangan yang merusak ekologi dan memicu konflik sosial,” ujarnya.

Moifilit juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat agar tidak mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis dibandingkan hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan.

“Orang-orang di negara maju menikmati kendaraan listrik dari nikel, sementara kami di Papua harus menanggung dampak buruknya hingga anak cucu kami,” katanya.

Ia meminta kepemimpinan baru Bupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan untuk menerapkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat dan menjaga ekologi Raja Ampat.

“Jika kebijakan ekstraktif terus berlanjut, maka Raja Ampat yang kaya akan biodiversitas akan berubah menjadi kawasan bisnis pertambangan yang hanya menguntungkan oligarki,” tegasnya.

Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata bahari dunia, tetapi juga memiliki ekosistem yang sangat sensitif terhadap eksploitasi industri ekstraktif. Namun, beberapa pulau di wilayah ini telah diberikan izin usaha pertambangan (IUP) nikel.

Pulau Gag: PT Gag Nikel memiliki konsesi seluas 13.136 hektare, termasuk 6.060 hektare daratan dan 7.076 hektare perairan. Padahal, luas daratan Pulau Gag hanya 6.500 hektare, sehingga hampir seluruh pulau dan laut sekitarnya masuk dalam area eksploitasi.

Pulau Kawei: PT Kawei Sejahtera Mining memiliki IUP seluas 5.922 hektare (berlaku 2013-2033).

Pulau Manuram dan Waigeo: PT Anugerah Surya Pratama menguasai IUP seluas 9.365 hektare, dengan tambahan 1.167 hektare di Pulau Manuram.

Pulau Manyaifun dan Batang Pele: PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) telah mendapatkan IUP seluas 2.194 hektare dan mulai melakukan survei serta pengambilan sampel sejak September 2024.

Ekspansi pertambangan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat adat, yang khawatir akan dampak lingkungan dan sosial. Mereka menilai bahwa kehadiran tambang akan merusak ekosistem, memicu konflik sosial, serta mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata.

Dalam serah terima jabatan pada 5 Maret 2025, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan menerapkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan. Namun, masyarakat menilai janji ini masih perlu dibuktikan dengan tindakan nyata.

“Hingga kini, izin tambang nikel masih diberikan, dan masyarakat adat terus menghadapi ancaman ekspansi industri tambang. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak eksploitasi yang mengorbankan masyarakat adat dan menghancurkan lingkungan,” tegas Moifilit.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera mencabut seluruh izin pertambangan nikel dan industri ekstraktif yang beroperasi di kawasan wisata bahari tersebut.

Masyarakat adat dari Distrik Waigeo Barat dan 12 kampung yang terdampak menyatakan bahwa mereka menolak keberadaan industri tambang nikel di wilayah mereka karena dampaknya yang sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

IMG 20250311 WA0004
Gugusan Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele yang direncanakan untuk dieksploitasi oleh PT Mulia Raymond Perkasa di Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Senin (11/03/2025). – Jubi/dok

Mereka mendesak Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk segera mencabut semua izin tambang nikel yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang.

Selain itu, mereka meminta UNESCO dan Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah-langkah guna melindungi Raja Ampat sebagai Global Geopark dunia agar tidak dirusak oleh industri ekstraktif.

Lebih lanjut, mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk membatalkan seluruh izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tambang, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan RKL-RPL, yang dinilai hanya menguntungkan korporasi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Masyarakat juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tidak memberikan izin pemanfaatan laut bagi PT MRP, yang saat ini sudah mulai melakukan survei eksplorasi.

Menurut Boby Mambraku, pemuda adat Moi Maya, kehadiran PT MRP telah memicu konflik horizontal di Kampung Manyaifun antara keluarga yang menolak dan menerima aktivitas tambang.

“Kami telah lama hidup dari pariwisata, perikanan, dan pertanian. Jika pulau-pulau kami diberikan kepada perusahaan tambang, ekologi dan kehidupan sosial masyarakat akan hancur,” tegasnya.

Masyarakat menilai bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya menyebabkan konflik sosial akibat perebutan lahan, tetapi juga merusak ekologi laut, mengancam terumbu karang, dan menurunkan ekonomi lokal.

“Masyarakat Raja Ampat siap mempertahankan tanah leluhur mereka dari ekspansi industri tambang. Kami mendesak pemerintah untuk berpihak pada masyarakat adat dan menjaga warisan alam yang telah menjadikan Raja Ampat sebagai Mutiara Dunia di Timur Indonesia,” tutup Boby. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:masyarakatPapua Barat DayaPertambangan NikelRaja AmpatTolak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

Sekolah Kampung
Sekolah kampung di Kayu Batu dan Kayo Pulau dilaksanakan dalam 24 pertemuan tahun ini
Penkes Mamta
Sidang pembunuhan Kesya Lestaluhu
Sidang pembunuhan Kesya Lestaluhu, pelaku dituntut 20 tahun
Polhukam
Akademisi Uncen
Akademisi: Pemda di Papua wajib selamatkan bahasa daerah
Seni & Budaya Mamta
Kapolda
Ratusan Pembalap ikut Motoprix Kapolda Cup Papua Barat
Olahraga
Gugat PSN
Koalisi Sipil Gugat PSN ke MK: UU Cipta Kerja Jadi Alat Legalkan Perampasan dan Perusakan
Nasional & Internasional Rilis Pers

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.