Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun lalu (2023) mendapat alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp177 miliar dan tahun ini (2024) sebesar Rp210 miliar. Ada penambahan dana Rp33 miliar dari tahun lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan peningkatan atau penambahan anggaran Otsus itu menandakan harapan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura juga meningkat.
“Dana Otsus tinggi, tapi realitas di lapangan masih sama dengan waktu-waktu lalu, secara khusus bagi Orang Asli Papua,” ujarnya kepada Jubi di Sentani, Kamis (4/4/2024).
Ia menjelaskan beberapa hari lalu sudah dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 untuk Penyusunan Rencana dan Anggaran Program (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025. Musrenbang yang digelar selama dua hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat itu mengangkat tema ‘Penguatan Fondasi Transformasi Melalui Pemenuhan dan Pemerataan Pelayanan Dasar, Penguatan Kehidupan Sosial, Ekonomi yang Kondusif dan Berkelanjutan’.
Menurut Hikoyabi peningkatan anggaran Otsus mengindikasikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus 2023 berjalan dengan baik, terutama berdampak dan dirasakan masyarakat di kampung-kampung.
“Tapi laporan dan fakta dari realisasinya Dana Otsus di distrik hingga kampung dan masyarakat kita belum terlihat sepenuhnya,” kata mantan Kepala Bapeda Kabupaten Jayapura itu.
Dengan peningkatan anggaran tahun ini, kata Hikoyabi, hasil dan kesepakatan melalui Musrenbang dan penyusunan RAP harus berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat.
Ia menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Distrik agar memahami dengan baik tugas dan fungsinya dalam merealisasi seluruh anggaran yang bersumber dari Dana Otsus.
“Sehingga Dana Otsus ini punya arah yang tepat dan sasaran yang tepat, serta implementasinya bisa terkawal dalam dokumen Musrenbang tersebut,” ujarnya.
Menurut Hikoyabi kendala-kendala yang terjadi pada saat realisasi program dan kegiatan sebelumnya adalah terjadinya penumpukan program dan kegiatan, selalu bersamaan, bahkan nama program dan kegiatannya juga sama.
“Misalnya, Pemerintah Distrik melalui Dana Otonomi Khusus memberikan bantuan pakan dan bibit ikan kepada masyarakat di kampung. Hal yang sama seperti ini tidak boleh dilakukan lagi oleh dinas teknis, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu tujuan Musrenbang agar terjadi konektivitas dan saling bersinergi antara satu pihak dengan pihak lain. Jika Pemerintah Kampung ingin memberikan bibit dan pakan ikan kepada masyarakat, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan penyuluhan.
“Misalnya bagaimana cara mengelola keramba ikan dengan baik, lalu dari hasil bibit ikan yang diterima bisa berkembang dan menghasilkan sumber pendapatan bagi masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Hikoyabi berharap Dana Otsus yang diterima saat ini dapat difungsikan dengan baik dan berguna di semua bidang terutama pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Dana Otsus yang diberikan ini sudah ada presentasi penggunaannya, tidak digunakan asal-asalan,” katanya.
Memantapkan prioritas Dana Otsus
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan Musrenbang Penyusunan RAP Otsus tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan aturan Otsus. Musrenbang RAP Otsus bertujuan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan yang bakal dibiayai dengan Dana Otsus Kabupaten Jayapura.
“Hasilnya kita memantapkan prioritas dan pembangunan daerah serta melakukan validasi kegiatan-kegiatan yang telah disusun oleh seluruh perangkat daerah penerima dana Otsus,” ujarnya.
Ia mencontohkan bidang pendidikan dengan melakukan kegiatan apa saja terkait ‘Papua Cerdas’. “Maka perangkat daerah mana saja yang kita mau bicarakan atas seluruh kebijakan yang nantinya dikerjakan,” katanya.
Demikian juga dengan ‘Papua Sehat’, dan bidang ekonomi, serta infrastruktur lainnya. Dengan tahapan itu penggunaan Dana Otsus benar-benar menyentuh masyarakat OAP di Kabupaten Jayapura.
Menurut Parson, Pemerintah Distrik mempunyai andil yang besar, karena harus membantu pembiayaan pengerjaan infrastruktur yang dikerjakan di kampung-kampung dalam menopang pembangunan.
“Tugas kita selanjutnya adalah tetap mengevaluasi alokasi dana tersebut, bagaimana dampaknya ke kampung dan masyarakat, apakah sudah benar-benar tercapai tujuan kesejahteraan itu atau tidak, maka pendampingan terus dilakukan,” katanya.
Ia menjelaskan Dana Otsus 2023 yang disalurkan langsung ke setiap Pemerintah Distrik, bahkan ke Pemerintah Kampung bisa membantu membiayai pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan SDM di setiap kampung.
Dana tersebut dibagi 15 persen untuk tambahan infrastruktur, 30 persen kegiatan pendidikan, 20 persen kesehatan, 25 persen infrastruktur, serta 10 persen pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, dan adat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Hariyanto Piet Soyan mengatakan dalam beberapa kunjungan kerja khusus Otsus, Komisinya menemukan sejumlah Pemerintah Distrik dan Kampung belum memahami dan menjalankan pemanfaatan Dana Otsus di wilayah masing-masing.
Bahkan, katanya, masyarakat memahami Dana Otsus sebagai sumber pendapatan yang dapat dipergunakan untuk keperluan mereka masing-masing tanpa harus dikontrol atau diberi penjelasan peruntukannya.
“Sangat minim koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pemerintah distrik yang belum memahami alur penyerapan Dana Otsus,” ujarnya. (*)
Discussion about this post