Jayapura, Jubi – Jaringan Pemantau Independen Pemilu Aliansi Demokrasi untuk Papua atau ALDP akan melakukan pemantauan pemungutan suara Pemilu 2024 di Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.
Hal itu disampaikan Koordinator Jaringan Pemantau Independen Pemilu dari ALDP, Antoni Ibra Nalaki, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Sabtu (10/2/2024).
“Sudah pengalaman ketiga [ALDP] memantau pemungutan suara sejak 2014, 2019, dan 2024. Ini ketiga kalinya,” ujarnya.
Ibra mengatakan Aliansi Demokrasi untuk Papua menjadi satu-satunya organisasi pemantau independen dari Papua yang diakreditasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memantau pemungutan suara di Tanah Papua.
Aliansi Demokrasi untuk Papua akan melakukan pemantauan pemungutan suara di Provinsi Papua meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Sementara di Provinsi Papua Pegunungan akan memantau di Kabupaten Jayawijaya dan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Ibra mengatakan pihaknya melibatkan 80 orang/jaringan untuk memantau pemungutan suara yang tersebar di Kota Jayapura (22 orang), Kabupaten Jayapura (10 orang), Kabupaten Keerom (10), Kabupaten Mamberamo Raya (2 orang), dan Kabupaten Sarmi (3 orang).
Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan (6 orang) dan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan (27 orang).
Ibra mengatakan keterlibatan Aliansi Demokrasi untuk Papua dalam pemantauan independen pemungutan suara itu untuk memastikan penyelenggara pemilu 2024 berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pemantau pemungutan suara ini sangat penting untuk memastikan penyelenggara pemilu itu sesuai dengan ketentuan pemilu yang bersih dan demokratis,” katanya.
Ibra mengatakan pemilihan lokasi pemantauan ini dikarenakan tingkat kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara sangat tinggi. Misalnya di Provinsi Papua, kecurangannya dalam bentuk money politics, politik identitas, mobilisasi massa, hingga pelibatan anak di bawah umur untuk mencoblos.
Ibra menegaskan agar semua pihak untuk terlibat aktif dan bekerja sama memantau pemungutan suara pada 14 Februari nanti.
“Berdasarkan pengalaman ALDP melakukan pemantauan tingkat kerawanan pelanggaran pada saat pemungutan suara itu sangat tinggi,” ujarnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum secara resmi telah mengakreditasi 158 lembaga pemantau pemilu 2024 terdiri atas 155 pemantau dalam negeri di antaranya 61 lembaga pemantau tingkat nasional, 38 lembaga tingkat provinsi, dan 56 lembaga tingkat kabupaten/kota. Ada tiga lembaga pemantau luar negeri.
Terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pemantau pemilu dalam negeri Pemilu 2024 apabila dibandingkan data Pemilu 2019 dengan 138 lembaga pemantau.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta N Kebelen, mengatakan akreditasi lembaga pemantau Pemilu 2024 dilakukan Bawaslu Pusat.
“ALDP menjadi satu-satunya lembaga pemantau pemilu di Papua,” katanya.
Yamta menambahkan Bawaslu mengapresiasi Aliansi Demokrasi untuk Papua kembali menjadi lembaga pemantau pemungutan suara. Pemantauan pemilu merupakan salah satu bentuk pengawasan partisipatif dari masyarakat. (*)
Discussion about this post