Wamena, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada delapan Tim Ahli Gubernur Papua Pegunungan di sebuah hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu (18/9/2023) siang.
Delapan tim ahli tersebut diketuai Nomensen Mambraku, dengan anggota Mujianto (Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup), Paul Wetipo (Bidang Sumber Daya Manusia), Briyur Wenda (Bidang Pemerintahan), Simeon Itlay (Bidang Sosial dan Kebudayaan), Isak Wetipo (Bidang Penanganan Konflik Sosial), Julius T. Subay (Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan), dan Julianus Paison Arturu (Bidang Hubungan Antar Lembaga).
Usai menyerahkan SK, Nikolaus Kondomo mengatakan pemerintah berharap kepada tim ahli yang telah terima SK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang masing-masing. Tim ahli diharapkan bisa memberikan pertimbangan, saran, atau masukan serta menyusun kajian analisis kebijakan gubernur.
“Selain itu, tim ahli juga harus mampu menerima informasi dari semua masyarakat dari delapan kabupaten cakupan dalam melaksanakan kebijakan gubernur serta dalam menjalankan pendampingan program prioritas organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan,” ujarnya.
Nikolaus Kondomo mengatakan saat ini tim ahli sudah bisa minta data atau informasi dari perangkat daerah agar tim bisa mendengarkan pendapat serta penjelasan atau keterangan dari masyarakat terkait pembangunan di wilayah Papua Pegunungan.
“Sebab itu kami meminta kepada semua tim ahli agar bekerja keras dan mampu menunjukkan kemampuan masing-masing dalam menjalankan tugas di bidangnya karena mereka bertugas untuk membantu kinerja gubernur,” kata Kondomo.
“Saya juga meminta kepada tim ahli agar dalam menjalankan tugasnya lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, keluarga, maupun golongan,” pungkasnya. (*)