Jayapura, Jubi – Dua warga KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Senin (24/4/2023) siang dianiaya tiga orang tidak dikenal atau OTK saat berkebun. Kasus itu kini sedang didalami Kepolisian Resor Yahukimo.
āKorban S (58) dan M (36) saat berkebun didatangi 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga keduanya mengalami luka yang cukup parah,ā kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Kota Jayapura, Selasa (25/4/2023).
Akibat luka parah yang dialami, ujar Benny, kini kedua warga itu sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dekai.
āAparat gabungan telah berjaga dan melakukan pemeriksaan pada TKP guna mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan,ā ujarnya.
Dari olah tempat kejadian perkara, kata Benny, anggota mengamankan sebilah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jacket hitam, kunci beserta motor matik.
āKami (Polri) telah melakukan penyisiran serta penyelidikan, guna mengungkap identitas para pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,ā ucapnya. (*)