Jayapura, Jubi – Perencanaan pembangunan kampung adalah proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya.
“Saat ini kami sedang mendampingi Musrembangkam [musyawarah perencanaan pembangunan kampung] RPJMK pada beberapa kampung,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (4/11/2022).
Ada beberapa kampung yang sudah menyelesaikan Musrembangkam dan masuk penetapan peraturan kampung tentang RPJMK (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung).
Selain itu, lanjutnya, mendorong percepatan pelaksanaan APBKam 2022, yang telah dicairkan. Diharapkan APBkam tiap kampung diselesaikan sampai akhir 2022.
“Percepatan perencanaan dan pelaksanaan APBKam dilakukan agar diharapkan pada 2023 APBKam-nya dilaksanakan secara normal. Artinya, dilaksanakan secara full 12 bulan,” ujarnya.
“Saat ini program prioritas di kampung merujuk pada perencanaan masing-masing kampung, tetapi untuk tahun depan merujuk pada RPJMK yang sudah ditetapkan [setiap kampung memiliki program dan kegiatan berbeda],” ujarnya.
Atanay minta semua aparatur kampung untuk terus mendampingi dengan melihat hal-hal yang menghambat untuk memacu percepatan RPJMK yang akan berakhir akhir 2022. (*)