Manokwari, Jubi – Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap tugas dan tanggung jawab, masih menjadi catatan penting Pj Gubernur Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw dalam arahannya pada apel Senin (13/6/2022) pagi, meminta PNS Papua Barat untuk kembali mengamalkan Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Panca Prasetya Korpri bukan ‘dongeng’, tapi sumpah/janji saudara-saudari atas kepercayaan negara dalam tugas melayani masyarakat Papua Barat,” tegas Waterpauw, di Manokwari.
Waterpau menyatakan, bahwa selama 18 tahun mengabdi di Tanah Papua sebagai aparat Penegak Hukum (Polri) hingga dipercayakan sebagai Pj Gubernur Papua Barat saat ini, hanya satu persoalan yang harus dibenahi di internal birokrasi pemerintahan.
“Dari pengalaman pribadi saya, hanya satu yang harus dilakukan yaitu benahi penyelenggara negara di daerah, karena ini berkaitan erat dengan kecepatan dan upaya kita untuk menyejahterakan rakyat,” ucap Waterpauw.
Ia mengatakan, bahwa keberhasilan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bukan ditentukan dari luar, tapi kembali pada komitmen penyelenggaraan negara sendiri.
“Sampai hari ini kita diberi kewenangan dan kepercayaan untuk mengolah anggaran yang begitu besar, tapi kalau tidak ada kerja sama dan masih malas-malasan, hasilnya pun tidak akan pernah maksimal dan memperpanjang penderitaan rakyat kita sendiri,” kata Waterpauw.
Ia mengatakan bahwa PNS yang malas berkantor adalah mereka yang tidak taat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana butir pertama Panca Prasetya Korpri.
Waterpauw lalu memerintahkan 48 pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, agar menyiapkan absensi pegawai untuk dilakukan pengecekan pada masing-masing instansi.
“Apel Senin berikutnya, saya akan mengecek satu per satu absensi di 48 OPD, bagi PNS yang rajin, namanya harus dilingkari [tanda khusus], sementara yang malas-malasan jangan diberi tanda,” katanya. (*).
Discussion about this post