Jayapura, Jubi – United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP membekukan keanggotaan Benny Wenda dan Buchtar Tabuni. ULMWP juga membekukan keanggotaan sejumlah tokoh lainnya, termasuk Edison Waromi, Oridek Ap, dan Jacob Rumbiak.
Pembekuan keanggotaan Benny Wenda, Buchtar Tabuni, dan sejumlah tokoh teras ULMWP itu diumumkan melalui surat Pernyataan Terbuka yang dibacakan Sekretaris Eksekutif ULMWP, Markus Haluk dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (27/11/2023). Pembacaan Pernyataan Terbuka ULMWP itu dihadiri Presiden Eksekutif ULMWP Manase Tabuni, Ketua Dewan Yudikatif Apolos Sroyer, dan anggota Dewan Legislatif Willem Rumaseb.
“Memperhatikan segala manuver sindikat politik yang mendorong format Pemerintahan Sementara, maka Pengurus ULMWP Periode 2023-2028 dengan ini menyatakan membekukan keanggotaan Benny Wenda dari kepengurusan Dewan Eksekutif ULMWP dan Buchtar Tabuni dari kepengurusan Dewan Legislatif ULMWP,” kata Haluk saat membacakan Pernyataan Terbuka ULMWP.
ULMWP juga membekukan keanggotaan Edison Waromi, Oridek Ap, Jacob Rumbiak, Frans Kapisa, Simion Alua, Bazoka Logo, Alen Halitopo, Semuin Karoba, Diaz Gwijangge, Erik Walela, Danny Wenda, Fanny Kogoya, Markus Yenu, Edison Kendi, Ibrahim Peyon dan Jeniffer Robinson dari semua jenjang struktural dan fungsional ULMWP.
Haluk mengatakan Pemerintahan Sementara yang dideklarasikan Benny Wenda pada 1 Desember 2020 tidak memperlihatkan capaian yang progresif. Benny Wenda juga dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan deklarasi Pemerintahan Sementara kepada forum KTT II ULMWP di Port Vila, Vanuatu 2023.
Haluk juga menyoroti Kongres I ULMWP 2023 yang diselenggarakan Buchtar Tabuni di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Papua. Menurut Haluk, Kongres I ULMWP 2023 diselenggarakan tanpa memiliki landasan konstitusi dalam sistem regulasi ULMWP, “sehingga tidak dapat dijadikan landasan hukum Forum Pengambilan Keputusan Tertinggi ULMWP sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Dasar 2023 ULMWP tentang Kongres,” Haluk.
Haluk mengatakan beberapa individu telah membentuk sindikat politik baru di dalam tubuh ULMWP untuk mendorong format Pemerintah Sementara. Haluk mengatakan hal itu berdampak buruk terhadap progres dan prospek perjuangan pembebasan bangsa Papua Barat melalui ULMWP.
Haluk mengatakan sindikat politik yang mendorong format Pemerintah Sementara telah berupaya untuk mengambil alih kepemimpinan ULMWP, membangun dualisme kepemimpinan ULMWP, dan berupaya memasukan aplikasi keanggotaan baru atas nama Pemerintah Sementara ke Sekretariat Melanesian Spearhead Group. Haluk mengatakan sindikat politik itu juga mendorong perpecahan dalam tubuh organ gerakan pembebasan Papua seperti Aliansi Mahasiswa Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Pernyataan Terbuka ULMWP melarang penggunaan nama ULMWP dalam format politik apa pun di luar dari Keputusan KTT II ULMWP di Port Vila, Vanuatu pada 2023. ULMWP menegaskan kepemimpinan ULMWP Periode 2023-2028 tetap berjalan sesuai Ketetapan Sidang Pleno VI KTT II ULMWP Nomor 09/TAP/KTT II/ULMWP/2023.
ULMWP akan melaksanakan rapat kerja guna mempersiapkan agenda kerja yang telah ditetapkan dalam KTT II ULMWP. Agenda kerja itu mencakup penguatan kelembagaan, penguatan jaringan kerja, peningkatan strategi advokasi dan diplomasi.
Di lain pihak, Buchtar Tabuni menyatakan pembekuan keanggotaan dirinya sebagai Ketua Dewan Legislatif ULMWP tidak sah. Hal itu dinyatakan Buchtar Tabuni di Kota Jayapura, pada Selasa (28/11/2023).
“Pembekuan keanggotaan itu tidak bisa dengan surat rilis begitu. Yang bisa membekukan Benny Wenda, Buchtar Tabuni, Edison Waromi dan kawan-kawan adalah forum kongres, bukan konferensi pers,” ujar Tabuni kepada Jubi. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!