Jayapura, Jubi – Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat dipastikan berdampak terhadap revitalisasi bahasa daerah di Tanah Papua. Sejumlah program dan kegiatan ditunda karena ketiadaan dana.
Widya Bahasa Balai Bahasa Papua Anton Maturbongs mengatakan mereka tetap akan berupaya mengoptimalkan revitalisasi bahasa daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, kondisi saat ini menjadi perjuangan terberat dalam mengangkat kembali khazanah bahasa ibu di Tanah Papua.
“Pemangkasan anggaran berdampak terhadap beberapa program yang telah kami rancang pada tahun lalu. Tidak semua [program] bisa dilaksanakan atau harus ditunda untuk tahun ini,” kata Anton, seusai Gelar Wicara Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua, Selasa (25/2/2025).
Untuk menyiasati masalah anggaran tersebut, lanjut Anton Balai Bahasa Papua akan berupaya memperluas kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten. Menurutnya, revitalisasi bahasa ibu membutuhkan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Kerja samanya agak terlambat jika dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia, yang hampir setiap kabupaten dan kotanya telah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan bahasa daerah. Di Tanah Papua, baru Kabupaten Jayawijaya memiliki regulasi dan mengajarkan bahasa daerah di sekolah,” kata Anton.
Anggota terpilih DPR Papua Tengah John NR Gobai mengatakan upaya pembudayaan kembali penggunaan bahasa daerah, bisa meniru keberhasilan daerah lain di Jawa. Menurutnya, para guru, dan dosen di Jawa sering menggunakan istilah ataupun kosa kata bahasa lokal setempat saat mengajar.
“Saya kuliah di Jawa. Saya lihat sendiri dosen di sana selalu memakai Bahasa Jawa saat di kelas. Itu memacu kami untuk mempelajari Bahasa Jawa supaya tidak salah paham,” kata Gobai.
Dia mengatakan Papua memang belum memiliki peraturan daerah tentang revitalisasi bahasa daerah. Namun, mereka telah memiliki Peraturan Daerah Khusus Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pembinaan Kebudayaan Asli Papua. Regulasi tersebut juga mengatur tentang pelestarian bahasa daerah di Papua.
“Orang Asli Papua juga harus membiasakan diri menggunakan bahasa dari suku masing-masing [dalam pergaulan sehari-hari]. Jangan terpengaruh terhadap budaya luar sehingga gengsi, malu, dan minder dengan identitas budaya sendiri,” kata Gobai, yang juga mantan anggota DPR Papua. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!