• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Negara dianggap tak lagi melindungi perempuan dan anak Papua

July 17, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 5 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
perempuan dan anak Papua

Ilustrasi perempuan Papua yang menjadi pengungsi interbal akibat konflik bersenjata - Dok.YKKMP untuk Jubi

0
SHARES
213
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Forum Perempuan Papua Bersatu menyatakan negara tak lagi melindungi perempuan dan anak di Tanah Papua. Sebab, enam bulan terakhir terjadi peningkatan kekerasan dan marginalisasi terhadap perempuan dan anak Papua.

Forum Perempuan Papua Bersatu pun meminta Pemerintah Indonesia memastikan hak hidup perempuan dan anak Papua, juga mengakhiri militerisasi di Tanah Papua.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat keamanan Indonesia disebut secara tidak sah menangkap, menyiksa, menembaki, atau membunuh perempuan dan anak-anak Papua, sehingga tak ada lagi ruang aman bagi perempuan dan anak-anak Papua.

Forum Perempuan Papua Bersatu mencatat setidaknya ada sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Papua selama April–Juli 2026.

Kasus itu adalah, seorang ibu berumur 70 tahun bernama Yulita Pigai yang lumpuh, terkena tembakan TNI-Polri di bagian perut di dalam dapur rumahnya dan meninggal dunia di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah pada 31 Maret 2026.

Terjadi operasi militer di beberapa kampung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 14 April 2026, yang menewaskan dan melukaibsejumlah perempuan dan anak.

Salah korban meninggal adalah Amer Walia (77 tahun) dan Para Walia (3 tahun). Korban luka adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (8 tahun), dan seorang ibu hamil bernama Anite Kogoya/Telenggen (30 tahun) mengalami luka tembak.

BERITATERKAIT

FUKRI nyatakan sikap terkait konflik di Tanah Papua

Kemendagri dorong pendanaan APBN untuk pembangunan Kantor SKPD di Tanah Papua

PAUD adalah fondasi utama pembangunan SDM di Papua Tengah

Evaluasi kebijakan keamanan di Tanah Papua untuk melindungi warga sipil

TNI juga disebut menembak mati dua perempuan bernama Tarling Wanimbo (20 tahun) yang sedang mencari makanan/sayuran di kebunnya di Kampung Eronggobak, dan seorang lainnya bernama Naena Murib (31 tahun) saat sedang berkebun di ibu kota Distrik Omukia, Kabupaten Puncak pada 2 dan 3 Mei 2026.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Kepolisian menabrak mati seorang ibu bernama Nelly Wenda (30 tahun) di jalur 1 Pemukiman menuju Pangkalan 88, Kota Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada 3 Mei 2026.

Seorang pelajar SMU bernama Nalince Wamang (17 tahun).ditembak mati oleh TNI di lokasi pendulangan emas, Mile 69-71 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada 7 Mei 2026.

Penti Weya (18 tahun) meninggal dunia terkena ledakan setelah menginjak benda diduga yang ranjau dan dipasang TNI dalam operasi militer di Kampung Wunapunggu, Distrik Melagi, Kabupaten Lani Jaya, Provinsi Papua Pegungan pada 7 Juni 2026.

Seorang anak Oktovina Hogajau (umur 9 tahun) dan seorang ibu Aliana Pogau (umur 40 tahun) terkena ledakan bom yang dipasang TNI saat operasi militer di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada 18 Juni 2026.

TNI secara membabi-buta melakukan penembakan ke rumah warga dan mengenai Melkiana Duwitau (31 tahun), yang dalam keadaan hamil tua dan sedang tidur di rumahnya hingga meninggal dunia di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada 2 Juli 2026.

Dokter dan para medis di RSUD Intan Jaya mengambil tindakan berani dengan melakukan operasi demi menyelamatkan bayi yang dikandungnya. Namun, sayang bayi tersebut ikut merenggang nyawa.

“Kekerasan-kekerasan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 1961, termasuk pengungsian internal di Tanah Papua,” tulis Forum Perempuan Papua Bersatu dalam siaran persnya, Jumat (17/7/2026).

Katanya, perempuan dan anak Papua di pengungsian pun menghadapi nasib mengenaskan akibat konflik bersenjata di Kabupaten Nduga, Puncak, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, dan Mimika.

Di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya terdapat pos-pos dari Batalyon Infanteri 10/Marinir yang tersebar di wilayah Aifat Timur Raya, dan Aifat Selatan.

“Hal ini juga menyebabkan Perempuan mengalami kesulitan dalam mengakses kebun, dusun, maupun Hutan Adat”.

Menurut Forum Perempuan Papua Bersatu, mayoritas pengungsi internal di Tanah Papua merupakan perempuan dan Anak-anak. Dalam situasi ini mereka harus bertahan dalam kesengsaraan tanpa layanan dasar yang memadai di pengungsian.

Banyak orang meninggal akibat sakit dan kekurangan gizi; banyak anak terlantar dan tidak bersekolah.

Forum Perempuan Papua Bersatu menilai, kekerasan terhadap perempuan dan anak Papua menimbulkan trauma serta ancaman terhadap hak hidup jangka panjang bagi orang asli Papua di Tanah Papua.

Situasi ini diperparah lagi dengan kebijakan proyek nasional pemerintah Indonesia yang mengeksploitasi sumber daya dan menghilangkan ruang hidup orang asli Papua di Tanah Papua.

Di selatan Tanah Papua, di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, perempuan Papua kehilangan tempat untuk berkebun dan sumber pangan akibat kebijakan proyek strategis nasional (PSN) skala besar yang dipaksakan oleh negara dengan dukungan aparat keamanan.

Di Kampung Korem, Distrik Biak Utara, Provinsi Papua LAPAN dan BRIN tanpa konsultasi dengan masyarakat Warbon memaksakan pembangunan pusat peluncuran satelit.

“Ini mengancam lahan produktif dan mengusir warga yang bergantung pada bertani dan melaut, terutama perempuan. Konflik antarmarga berpotensi terjadi akibat perubahan batas tanah adat yang berdampak pada kehidupan perempuan,” tulis Forum Perempuan Papua Bersatu.

Di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua selama Juni 2026, terjadi penambahan pasukan TNI ke Kasonaweja, ibu kota kabupaten dan wilayah sekitarnya.

TNI tanpa permisi kepada warga, mengambil alih bangunan-bangunan sekolah dan kantor kampung yang kemudian dialih-fungsikan menjadi markas TNI.

Kehadiran militer seperti ini dinilai menimbulkan trauma berulang pada warga yang pernah mengalami kekerasan dimasa Papua menjadi daerah operasi militer dan Mamberamo merupakan salah satu wilayah sasarannya.

Forum Perempuan Papua Bersatu memandang bahwa perempuan dan anak Papua yang kehilangan nyawa dan sumber penghidupan, akibat kekerasan dan proyek PSN menunjukkan negara mengabaikan hak untuk hidup dan hak katas rasa aman di Tanah Papua.

Kejahatan ini disebut mencerminkan

makin kuatnya pendekatan keamanan terhadap Tanah Papua, dan adanya impunitas tanpa penegakan hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, sebagaimana dijamin konstitusi.

Forum Perempuan Papua Bersatu menilai kehilangan hak hidup dan rasa aman ini menunjukkan bahwa martabat perempuan Papua dan harapan generasi penerus tidak dihormati oleh negara.

Oleh karena itu Forum Perempuan Papua Bersatu menyatakan sikap menolak tegas pendekatan militeristik, eksploitasi sumber daya alam Papua, serta kebijakan pembangunan yang mengancam kehidupan perempuan dan anak-anak asli Papua.

Menuntut negara sungguh-sungguh menghormati, melindungi, dan menegakkan hak hidup serta hak atas rasa aman perempuan dan Anak-Anak asli Papua.

Meminta Presiden Prabowo Subianto mengedepankan dialog damai, meninjau kebijakan keamanan, dan menarik pasukan militer non-organik dari Tanah Papua, karena kebijakan tersebut memicu konflik dan kekerasan yang membahayakan perempuan dan anak-anak Papua.

Mendesak Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk segera turun ke Intan Jaya melakukan penyelidikan atas penembakan terhadap Melkiana Duwitau, serta serangkaian tindakan kekerasan lainnya yang mengorbankan warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak Papua.

Mendesak gubernur di enam provinsi di Tanah Papua bersama bupati/walikota dan DPR provinsi maupun DPR kabupaten/kota mengambil langkah konkrit melalui kebijakan yang mampu melindungi hak hidup perempuan dan anak-anak Papua.

Mendesak Majelis Rakyat Papua dan DPRK Otsus (melalui mekanisme pengangkatan) di enam provinsi di Tanah Papua, segera menggelar rapat dengar pendapat dengan TNI dan Polri untuk mempertanyakan kebijakan keamanan yang berlebihan di Tanah Papua, serta mengambil langkah terukur guna menjamin hak hidup dan hak dasar rakyat, terutama perempuan dan anak asli Papua. (*)

Continue Reading
Tags: Forum Perempuan Papua BersatuPerempuan dan Anak PapuaTanah Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

FUKRI konflik di Tanah Papua

FUKRI nyatakan sikap terkait konflik di Tanah Papua

July 16, 2026
SKPD

Kemendagri dorong pendanaan APBN untuk pembangunan Kantor SKPD di Tanah Papua

July 16, 2026
PAUD

PAUD adalah fondasi utama pembangunan SDM di Papua Tengah

July 8, 2026

Evaluasi kebijakan keamanan di Tanah Papua untuk melindungi warga sipil

July 6, 2026

Taipan Papua: Ular berbisa di Tanah Papua yang mematikan di dunia

July 6, 2026

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya: Gubernur di Tanah Papua jangan diam

July 4, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara