• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Masyarakat Adat bukan angka politis dan alat diplomasi

Pemerintah harus secara konkret memenuhi hak hidup dan menjamin perlindungan sepenuhnya bagi Masyarakat Adat.

November 10, 2025
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin - Editor: Admin
awyu

Masyarakat Adat Papua Awyu berkumpul dalam upacara pemasangan salib di kampung Kowo, Boven Digoel, Papua Selatan. (Foto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace)

0
SHARES
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jakarta, Jubi – Masyarakat sipil mengingatkan target pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare mesti dicapai dengan menghentikan perampasan hutan adat yang terus dilanggengkan di pelbagai wilayah Indonesia. Desakan itu merespons pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable di Rio de Janeiro, Brasil, pada 5 November 2025.

Dalam kedua pertemuan itu, Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah mengakui dan mengalokasikan sebesar 1,4 juta hektare hutan untuk Masyarakat Adat hingga empat tahun mendatang. Secara keseluruhan, pemerintah melalui Satuan Tugas Hutan Adat menargetkan penetapan 240 hutan adat seluas 3,9 juta hektare hingga 2029. “Target tersebut merupakan bagian dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap lingkungan sekaligus masyarakat yang selama ini termarginalkan,” katanya.

Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL sekaligus Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) Torry Kuswardono mengatakan target tersebut tidak akan ada artinya apabila perampasan hutan adat terus terjadi di pelbagai wilayah Indonesia. “Percuma mengakui 1,4 juta hektare hutan adat, tetapi proyek-proyek raksasa mencaplok tanah ulayat yang jauh lebih luas ketimbang angka itu,” kata Torry.

Proyek-proyek raksasa yang dimaksud termasuk food estate, hutan energi dan karbon serta industri ekstraktif. Salah satu contoh perampasan hutan adat yang terjadi adalah di Merauke, Papua Selatan. Proyek food estate yang dibungkus dengan nama Proyek Strategis Nasional (PSN) menggusur hutan adat yang selama ini didiami suku Yei dan Malind Anim. Begitu pula yang terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Warga Maba Sangaji yang menolak proyek tambang justru dikriminalisasi.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Sementara Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo turut menyoroti wilayah adat yang tumpang-tindih dengan kawasan konservasi. “Kondisi tersebut memicu beberapa pemerintah daerah jadi tidak confident mengakui wilayah adat dan Masyarakat Adat.”

Kasmita mencontohkan kasus di Colol, wilayah adat yang didominasi perkebunan kopi rakyat di Manggarai Timur, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Sebagian wilayah perkebunan kopi dan kampung di Colol tumpang-tindih dengan Taman Wisata Alam Ruteng, kawasan konservasi seluas lebih dari 32 ribu hektare.
Ketiadaan rekognisi terhadap wilayah adat dan Masyarakat Adat Colol memicu konflik berkepanjangan, termasuk tewasnya enam petani kopi dalam peristiwa yang disebut “Rabu Berdarah” pada 2004 serta kriminalisasi terhadap Mikael Ane, seorang tokoh adat setempat.

Rekognisi terhadap wilayah adat dan Masyarakat Adat ditetapkan melalui peraturan daerah dan produk kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah. Sementara wilayah konservasi berada di bawah wewenang Direktorat Jenderal Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan.

BERITATERKAIT

Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM kecam serangan terhadap aktivis KontraS

Koalisi Masyarakat Sipil serukan penghentian pembangunan batalyon dan PSN di Tanah Papua

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar tolak PSN

Sekjen AMAN instruksikan JMA kawal janji pemerintah kembalikan 1,4 juta hektare hutan adat

Kasmita turut menyoroti absennya petinggi dari pelbagai institusi yang wewenangnya beririsan dalam diskusi tentang pengakuan hutan adat. “Perlu ada rapat pimpinan para pejabat eselon I di Kementerian Kehutanan yang selama ini belum tampak dalam serangkaian pertemuan bersama Menteri Raja Juli,” katanya.
Bukan Alat Diplomasi.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk Politik dan Hukum Erasmus Cahyadi Terre memandang target penetapan hutan adat sebesar 1,4 juta hektare hingga empat tahun ke depan masih merupakan angka yang kecil jika dibandingkan dengan potensi hutan adat yang ada.

“Saat ini terdapat 33 juta hektare wilayah adat yang teregistrasi dalam sistem Badan Registrasi Wilayah Adat. Dan untuk mengakui wilayah adat tersebut pemerintah perlu meningkatkan komitmen dengan membangun suatu sistem kerja terpadu dan lintas kementerian termasuk dengan Pemerintah Daerah, dan juga mengubah regulasi yang selama ini memang telah terbukti menghambat pengakuan Masyarakat Adat dan hutan adat,” katanya.

Ia mendesak pemerintah turut memikirkan resolusi konflik perampasan hutan adat berkepanjangan di Indonesia. Menurutnya, pemerintah mesti menjamin perlindungan bagi Masyarakat Adat seumur hidup dan tanpa pamrih menjaga hutan mereka. Di Papua, hutan adat suku Yei dan Malind Anim di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan menjadi target proyek ekstraktif yang berwujud industri bioetanol. Hutan adat setempat dipandang sebagai objek dan alat produksi komersial. Sementara di Papua Selatan tidak satupun ada peraturan daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diterbitkan sejak proyek perampasan skala luas seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) hingga berlanjut PSN Pangan dan Energi yang mencakup Merauke, Boven Digoel dan Mappi.

“Di lain sisi, pengetahuan Masyarakat Adat tidak diakui selagi hutan mereka terus digunduli untuk kepentingan bisnis,” tambah Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Franky Samperante. Masyarakat Adat Yei yang hidup di sekitar perkebunan tebu yang menjadi sumber industri itu justru dikriminalisasi dan diancam pasal pidana.

Berkaca dari kasus itu, Franky mendesak pemerintah tak lagi menggunakan Masyarakat Adat sebagai alat diplomasi dalam perundingan politik dan negosiasi pendanaan berskala internasional. Sebaliknya, pemerintah harus secara konkret memenuhi hak hidup dan menjamin perlindungan sepenuhnya bagi Masyarakat Adat.
Salah satu yang mendesak adalah mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk mengakhiri rezim pengakuan bersyarat yang menghambat perlindungan hak asasi manusia khususnya Masyarakat Adat dan sumber-sumber kehidupannya. (*)

Tentang JustCOP
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) adalah jaringan masyarakat sipil yang memperjuangkan tata kelola iklim berbasis hak dan demokratis, dengan menempatkan komunitas terdampak sebagai aktor utama perubahan.

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Aliansi Masyarakat AdatBrasilKoalisi masyarakat sipil
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

April 2, 2026

Koalisi desak hentikan operasi ‘balas dendam’ di Dogiyai

April 1, 2026

Aktivis KNPB Nabire diadang polisi usai galang dana

March 28, 2026

IMAPA desak BPK RI audit MRP se-Tanah Papua

March 27, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara