Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Republik Indonesia menemukan sejumlah fakta, dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga orang di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Sejumlah fakta dalam kasus penembakan pada 16 Juli 2024 itu ditemukan oleh Komnas HAM RI, dalam pemantauan lapangan pada 6–10 Agustus 2024.
Pasalnya bahwa penembakan tersebut memicu kerusuhan pada 17 Juli 2024, yang menyebabkan tambahan korban dari masyarakat, dan aparat keamanan, dimana banyak orang terluka, properti rusak, dan ketakutan melanda masyarakat setempat.
Sebagai bagian dari pemantauan ini, Komnas HAM telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Permintaan keterangan dari berbagai pihak, di antaranya, keluarga korban dan tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Gabungan Satgas (Elang dan Yonif 753/AVT), Polres Puncak Jaya, Kodim 1714, RSUD Puncak Jaya dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait, serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
2. Komnas HAM melakukan peninjauan lapangan tempat terjadinya peristiwa meninggalnya tiga orang di Kampung Pepera, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah. Di tempat peristiwa tersebut, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan secara langsung dengan keluarga korban, dan para saksi, dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
3. Komnas HAM melakukan peninjauan lapangan tempat peristiwa kerusuhan 17 Juli 2024 di depan RSUD Mulia Puncak Jaya, dan meminta keterangan secara langsung kepada saksi-saksi, dan para tenaga kesehatan.
“Dalam proses pemantauan ini, Komnas HAM telah menemukan sejumlah fakta dan informasi yang akan ditindaklanjuti secara menyeluruh, guna memastikan hak-hak korban dilindungi, ditegakkan, dan dipenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing dikutip dari siaran pers yang diterima Jubi di Jayapura, Papua, Senin (13/8/2024).
Sebagai bagian dari langkah tindak lanjut, Komnas HAM berencana meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk melengkapi dan memperjelas temuan yang sudah ada. Hal ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keakuratan dalam penanganan kasus ini serta untuk menyusun rekomendasi yang baik.
Dia mengatakan, Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengumumkan hasil akhir pemantauan, serta rekomendasi kepada publik setelah semua informasi terkumpul dan dianalisis secara menyeluruh.
Selain itu, Komnas HAM menghargai langkah-langkah yang diambil oleh Forkompinda, pemimpin komunitas agama maupun adat, serta masyarakat setempat dalam menciptakan kondisi yang kondusif.
“Tindakan cepat dan tepat dari semua pihak yang terlibat menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni sosial.” (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!