Kenyam, Jubi – Salah satu tokoh politik di Tanah Papua, Laurenzus Kadepa, mendesak para pihak terkait untuk segera mengungkap pelaku teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
Kantor Redaksi Jubi di Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempari bom molotov pada 16 Oktober 2024 lalu. Teror itu menyebabkan dua mobil operasional Redaksi Jubi rusak akibat terbakar di bagian depan.
“Segera ungkap pelaku bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura, Papua. Publik sedang menanti siapa oknum pelaku bom molotov itu, yang kasusnya sedang ditangani pihak berwajib,” kata Laurenzus Kadepa melalui panggilan telepon, Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, Kadepa juga mengutuk keras teror pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat Nomor 8, yang ditujukan kepada host siniar Bocor Alus Politik dan jurnalis kanal politik Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica, pada Rabu (19/3/2025).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Menurut saya, teror terhadap Redaksi Jubi dan Tempo ini, sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers,” ujarnya.
Meski belum ada pihak yang mengeklaim bertanggung jawab terhadap teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi dan pengiriman kepala babi di terhadap junalis Tempo, namun banyak spekulasi yang bermunculan.
“Banyak yang mengaitkannya dengan liputan kritis yang kerap dilakukan Tempo dan media Jubi di Tanah Papua, terutama di bidang politik dan liputan investigasi. Penggunaan kepala babi sebagai alat teror juga bukan sesuatu yang umum, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai maksud di balik aksi ini,” kata Kadepa.
Menurutnya, kasus ancaman terhadap jurnalis bukanlah hal baru, terutama bagi media yang aktif mengungkap kebenaran dan melakukan investigasi mendalam. Ancaman semacam ini sering kali bertujuan untuk membungkam suara kritis dan menakuti insan pers, agar menghindari pemberitaan yang mengungkap fakta-fakta sensitif.
“Pemerintah atau para pengambil kebijakan jangan alergi dan takut dengan kerja jurnalis dan aktivis independen, yang selalu mengungkit fakta. Harusnya dijadikan mitra pemerintah untuk memperbaiki dan kemajuan bangsa yang adil dan bermartabat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Tan Wie Long mengatakan DPR Papua berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal proses penyelesaian teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Ia akan menyampaikan rencana itu kepada pimpinan DPR Papua, sebab pembentukan pansus itu mesti disepakati bersama.
“Namun sebelum itu, kami akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, dan juga teman-teman dari Kantor Redaksi Jubi bersama Koalisi Jurnalis, agar apa yang menjadi persoalan dan yang dialami oleh teman jurnalis di Jubi, bisa didengar semua pihak. Setalah itu barulah kita membentuk tim pansus,” kata Tan Wie Long. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post