Manokwari, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan seorang anggota Brimob yang berstatus terduga pelaku penembakan yang menewaskan warga sipil bernama Amir Hidayat Sianturi di Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada 30 Desember 2024 lalu telah menjalani Penempatan Khusus. Hal itu dinyatakan Isir pada konferensi pers akhir tahun Kepolisian Daerah Papua Barat di Manokwari pada 31 Desember 2024.
“Kami sudah menyikapi. Saat ini anggota sudah ditempatkan di tempat khusus dan kami akan lakukan proses secepatnya,” kata Isir.
Anggota Brimob yang menjalani Penempatan Khusus itu adalah Bripka A. Kronologi polisi menyatakan Bripka A melepaskan tembakan peringatan saat melerai keributan di sebuah tempat sabung ayam di Prafi, Kabupaten Manokwari, pada 30 Desember 2024. Kronologi itu menyatakan proyektil peluru tembakan itu memantul (rekoset), dan mengenai Amir Hidayat Sianturi.
Amir sempat dilarikan ke RS Pratama Warmare, dan dirujuk ke RS Bhayangkara Manokwari. Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyatakan insiden penembakan warga sipil di lokasi sabung ayam itu mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam melindungi aktivitas judi di Prafi. Warinussy menyatakan ada dua peristiwa kejahatan pidana dalam perkara itu, yaitu pembunuhan dan perjudian.
“Saudara Bripka A menurut saya sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dan segera di tahan,” ujarnya.
Warinussy menyebut peristiwa tersebut tak bisa ditindaklanjuti sebagai perkara pelanggaran Kode Etik Kepolisian semata. “Karena diduga keras dia terlibat sebagai pemilik lokasi sabung ayam, sehingga dia bisa dipidana dengan pasal perjudian. Menurut saya, pemeriksaan [Bidang] Propam [seharusnya] tidak hanya soal peristiwa [penembakan warga sipil] tersebut, tetapi dikembangkan [untuk menyidik dugaan] Bripka A memiliki lokasi judi,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!