Manokwari, Jubi – DPR Papua Barat pada Selasa (4/3/2025) melakukan rapat internal membahas dampak pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang dikhawatirkan menghambat pembangunan infrastruktur di Papua Barat. DPR Papua Barat meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan itu, karena Papua Barat masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknum menyampaikan pada prinsipnya DPR Papua Barat tidak menolak kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun, Samsudin menyatakan pemerintah pusat harus mempertimbangkan kondisi berbagai kabupaten di Papua Barat yang masih kekurangan infrastruktur dasar.
“Kami memohon agar pemerintah pusat bijaksana terkait efesiensi anggaran bagi seluruh kabupaten kota di Tanah Papua, lebih khusus [di] Provinsi Papua Barat,” kata Samsudin usai memimpin rapat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Selasa.
Samsudin menyatakan DPR Papua Barat memahami kondisi keuangan negara saat ini. Namun ia mengingatkan berbagai wilayah di Tanah Papua masih membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainya. Apalagi ada sejumlah pemekaran wilayah dan pembentukan Daerah Otonom Baru di Tanah Papua—termasuk Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
“Visi negara adalah bagaimana Papua ini harus melakukan percepatan pembangunan. [Namun] setelah kami hitung-hitung, ternyata anggaran Otonomi Khusus [Papua] juga dipangkas. Dana Alokasi Khusus juga [dipangkas], sementara masalah kami di [Tanah] Papua adalah infrastruktur,” tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalami pemangkasan anggaran yang totalnya senilai Rp200,32 miliar. Pemangkasan anggaran itu terjadi dalam berbagai transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, termasuk Dana Otonomi Khusus Papua.
“Kami harus akui bahwa kami masih mengandalkan anggaran transfer dari pusat, sehingga kami berpandangan bahwa pemerintah pusat perlu bijaksana soal Papua. [Hasil pemangkasan] anggaran Rp200,32 miliar itu terlalu kecil [nilainya] buat pemerintah pusat, tetapi itu hal yang besar bagi kami, karena angka itu sebagian besar dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Otsus,” ujarnya.
Samsudin menjelaskan keputusan DPR Papua Barat dalam menyikapi pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat itu akan diteruskan kepada DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Sekarang Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah [DPR Papua Barat sedang] melakukan kajian sekaligus merampungkan data. Apa bila dalam minggu ini [naskah permintaan peninjauan kembali itu] final, terutama dalam menuangkan argumentasi hukum sebagai dasarnya, kami selanjutnya [akan] audiensi dengan DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Kami minta kalau bisa [pemerintah daerah di Tanah] Papua diberi kekhususan,” kata Samsudin.
Selain membahas pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, rapat DPR Papua Barat pada Selasa juga membahas beberapa hal penting yang akan menjadi agenda sidang paripurna. “Ada tiga agenda, yakni paripurna pelantikan Wakil Ketua I dari Partai PDIP yang direncanakan pada tanggal 6 Maret 2025, saat ini belum ada konfirmasi dari ketua pengadilan tinggi soal kehadiran untuk mengukuhkan. Tapi, sesuai jadwal kami, DPR [Papua Barat] harus melakukan agenda tersebut,” ucapnya.
Anggota DPR Papua Barat dari Fraksi Golkar, Amin Ngabalin menambahkan bahwa dalam rapat internal pihaknya membahas agenda pidato Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang baru saja dilantik. “Agenda pidato Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang kemarin sudah dilantik, nanti disampaikan dalam rapat paripurna istimewa sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Amin Ngabalin.
Anggota DPR Papua Barat lainya, Aloysius Siep dari Partai Perindo menambahkan pertemuan tersebut juga membahas pokok-pokok pikiran aspirasi DPR Papua Barat setelah melakukan reses ke sejumlah daerah pemilihan. “Pikir Hasil reses pertama tahun 2025 nanti digunakan sebagai dasar perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Pimpinan fraksi sepakat [hal itu] kami bawa dalam paripurna,” ucapnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!