Enarotali, Jubi – Mekanisme perekrutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai melalui pengangkatan diatur secara khusus dalam Otonomi Khusus Papua, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021. Salah satu poin pentingnya adalah memberikan prioritas kepada Orang Asli Papua (OAP) dari unsur adat dan perempuan.
Anggota DPR Papua Tengah, Fransiskus Xaverius Magai, menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan harus memprioritaskan mereka yang berasal dari unsur adat dan perempuan, serta belum pernah terlibat dalam partai politik selama lebih dari lima tahun.
“Jika ada pendaftar yang pernah terlibat di partai politik lebih dari lima tahun, panitia seleksi (pansel) harus mencoretnya. Perekrutan harus menjaga kemurnian perwakilan adat dan perempuan,” ujar Magai.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja perdana di Kabupaten Paniai bersama dua anggota DPRPT lainnya, Harol Gobai dan Mopi Degei. Kunjungan ini bertujuan memantau dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah serta melakukan tatap muka dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Kebijakan afirmasi dalam UU No. 2 Tahun 2021 menjadi landasan penting penambahan anggota DPRP dan DPRK. Anggota yang diangkat berasal dari unsur OAP, khususnya adat dan perempuan, guna memastikan keterwakilan mereka dalam pemerintahan daerah.
Harol Gobai, anggota DPR Papua Tengah, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini juga digunakan untuk menyampaikan tahapan perekrutan DPRK kepada dinas terkait.
“Kami ingin memastikan semua proses perekrutan sesuai aturan dan memberikan ruang kepada unsur adat dan perempuan,” katanya.
Hasil kunjungan lapangan ini akan dibawa ke tingkat provinsi untuk didiskusikan lebih lanjut. Menurut Gobai, temuan selama kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan langkah strategis untuk pembangunan di Paniai.
“Kami bangga bisa memantau langsung kondisi daerah pemilihan kami dan akan mencari solusi terbaik untuk masa depan Paniai,” ungkap Gobai.
Kunjungan tersebut mencakup interaksi dengan beberapa dinas seperti Kesbangpol, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan. Beberapa dinas diketahui menghadapi kendala, termasuk berkantor di rumah sewa akibat permasalahan internal.
Dengan adanya kebijakan afirmasi ini, diharapkan perwakilan OAP, khususnya dari adat dan perempuan, mampu memberikan kontribusi besar dalam pembangunan Papua yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post