Jayapura, Jubi — Front Justice for Tobias Silak mendesak Polda Papua untuk segera menyerahkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke kejaksaan serta meminta Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi kasus penembakan Tobias Silak di Yahukimo yang terjadi pada 20 Agustus 2024.
Aksi ini digelar di Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (16/12/2024). Aksi berlangsung damai dan dikawal sekitar 30 personel kepolisian setempat.
Koordinator Central Front Justice for Tobias Silak, Herlina Sobolim, mengatakan bahwa aksi ini bertujuan menuntut hak atas keadilan untuk Tobias Silak. Front meminta Kapolda Papua segera menyerahkan hasil BAP kepada kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Komnas HAM juga didesak segera merilis hasil investigasi.
“Kasus ini sudah berjalan beberapa bulan, tetapi belum ada hasil yang dikeluarkan Komnas HAM. Pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga korban sudah selesai. Kapolda jangan menunda-nunda lagi untuk menyerahkan BAP ke kejaksaan,” ujar Sobolim.
Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kasus ini sudah selesai pada November 2024, namun hingga kini Polda Papua belum menyerahkan hasil tersebut ke kejaksaan. Menurutnya, pihak keluarga dan kuasa hukum sudah berkali-kali menanyakan perkembangan kasus, tetapi hanya mendapat janji bahwa BAP akan segera diserahkan.
“Kami minta Kapolda untuk tidak lagi memperlambat proses ini dengan alasan hasilnya masih ditinjau oleh ahli,” tambahnya.
Sobolim juga menyampaikan bahwa kondisi orang tua korban di Yahukimo sangat memprihatinkan. Ibu korban sering melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri karena tekanan psikologis akibat kasus ini.
Koordinator Umum Penanggung Jawab Aksi, Marco Pahabol, menambahkan bahwa aksi serupa juga dilakukan serentak di 12 kota di Papua dan Indonesia. Tuntutan utama adalah menangkap, memecat, dan mengadili pelaku penembakan Tobias Silak serta meminta Komnas HAM segera mengumumkan hasil investigasinya.
“Kami menilai Polda Papua memperlambat penanganan kasus ini. Sebanyak 30 saksi, baik dari pihak korban maupun kepolisian, sudah diperiksa, tetapi BAP belum juga diserahkan ke kejaksaan. Komnas HAM juga belum mengumumkan hasil investigasinya. Proses ini jelas lambat,” kata Pahabol.
Ia menegaskan bahwa jika Komnas HAM tidak segera mengumumkan hasil investigasi, maka Front Justice for Tobias Silak akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap lembaga tersebut.
“Kami akan mengampanyekan kepada rakyat Papua dan Indonesia bahwa Komnas HAM tidak netral dan tidak berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Aktivis mahasiswa Kamus Payage menambahkan bahwa praktik impunitas terhadap pelanggaran HAM di Papua harus dihentikan. Ia mengecam penundaan penyerahan BAP dan meminta aktor-aktor di balik kasus ini diadili di Papua.
Dalam pernyataan sikapnya, Front Justice for Tobias Silak menuntut enam hal utama. Pertama, menangkap, memecat, dan mengadili pelaku penembakan Tobias Silak serta menarik pos-pos Brimob dari seluruh tanah Papua. Kedua, mengungkap aktor intelektual di balik penembakan Tobias Silak dan meminta Komnas HAM segera mengumumkan hasil investigasi.
Ketiga, mendesak Polda Papua untuk segera menyerahkan hasil BAP kepada kejaksaan. Keempat, mengecam segala bentuk upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk menghambat penyelesaian kasus Tobias Silak. Kelima, mengungkap dan mengadili pelaku pengeboman terhadap Kantor Jubi dan LBH Papua di Jayapura serta pelaku penembakan yang tercatat Komnas HAM dari 1 Januari hingga 1 Juni 2024 (41 kasus). Keenam, mencabut Kepres Hankam, menarik militer organik dan non-organik dari Papua, serta membubarkan berbagai satgas, seperti Satgas Damai Cartenz, Nemangkawi, Habema, Binmas Noken, Pinang Sirih, dan Paro. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!