Manokwari, Jubi – Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor melantik 38 Orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Manokwari periode 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini diawali dengan Pembukaan Rapat Paripuna DPRD Manokwari. Dihadiri Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Papua Barat, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Bupati dan Wakil Bupati Manokwari serta Ketua serta Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024, Selasa (27/8/2024).
Terdapat 30 orang anggota DPRD hasil pemilihan pada 14 Februari 2024 lalu dan 8 orang hasil seleksi dari panitia seleksi yang diambil dari setiap sub suku di Manokwari. Selain pelantikan juga dilakukan penyerahan Palu Pimpinan dari Ketua DPRD sebelumnya kepada Pimpinan Sementara periode 2024-2024 yang diterima Jhoni Murid dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP.
Ketua DPRD Manokwari Periode 2019-2024 Bons Rumbruren membuka resmi rapat paripurna. Kemudian dilanjutkan dengan Pimpinan Sementara setelah penyerahan Palu sidang secara simbolis.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Plt Sekretaris Daerah Papua Barat, Jakob Fonataba mengatakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, menempatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah Daerah yang bermitra dengan kepala daerah.
“Setiap anggota DPRD dipilih melalui Pemilu yang pencalonan melalui partai politik hal ini memiliki perbedaan dalam pemilihan kepala daerah,” kata Plt Sekda.
Dia menegaskan, sebesar apapun kepentingan partai politik, (anggota DPRD) harus menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Dalam menjalankan tugas saudara di awasi oleh penegak hukum,” kata Fonataba.
Dia juga mengingatkan, DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawas.
“Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan dan pribadi,” tegasnya.
Selain itu anggota DPRD memiliki tiga hak, di antaranya hak interpelasi, hak Angket dan menyatakan pendapat.
“Hak-hak tersebut telah melekat pada anggota DPRD, agar menjalankan fungsi tetap mengedepankan check and balance,” ucapnya.
Berikut para anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024.
Dapil 1 Manokwari 10 kursi :
1. Sergius Stevanus Nuham (PDI-P)
2. Suriyati (Partai Golkar)
3. Patrick Yauw Yewer (Partai Nasdem)
4. Aswadi, S.IK (Partai Gerindra)
5. Masrawi Ariyanto, A.Md (PKS)
6. Benyamin Kadang (Partai Demokrat)
7. Duma Pasinggi, SE (PDI-P)
8. Maman Hermawan, SH (PKB)
9. Henock Isak Rumansara (PAN)
10. Muslimin (PPP)
Dapil 2 Manokwari 7 kursi :
1. Trisep Kambuaya, S.IK (PDI-P)
2. Johani Brian Alpristha Makatita (Partai Gerindra)
3. Haryono M.K May (Partai Golkar)
4. Nobrin Mendila (PSI)
5. Jorhen Legion Mandatjan (PAN)
6. Yosep Yang Karmadi, A.Md (Partai Perindo)
7. Abu Rumkel, S.IK., M.Si (PPP)
Dapil 3 Manokwari, 6 kursi :
1. Jhoni Muid, S.T (PDI-P)
2. Norman Tambunan, SE (Partai Golkar)
3. Oky Chandra Tajuk (Partai Nasdem)
4. Adolof Warfandu, S.Th (Partai Buruh)
5. Nari Iwou (Partai Gerindra)
6. Helena Sari Muid (PKB)
Dapil 4 Manokwari, 7 kursi :
1. Yusak Yusanto Sayori (PDI-P)
2. Yahya Meimefes (PKB)
3. Markus Wam (Partai Gerindra)
4. Rony Inor Mansim, S.Sos (Partai Hanura)
5. Samsul Hadi, S.Pd (PKS)
6. Siswanto, SE (Partai Golkar)
7. Puguh Setyawan (Nasdem)
Selain itu terdapat 8 Anggota DPRD Jalur Pengangkatan
1. Korneles Rumbekwan (Suku Doreri),
2. Blandina Thedora Rumsayir (SukuDoreri),
3. Soleman Manseni (Suku Meyah),
4. Maria Oktavina Mandacan (Suku Meyah),
5. Natalius Muid (Suku Hatam),
6. Yusak Towansiba (Suku Sough),
7. Daniel Mandacan (Suku Moyle), dan
8. Ina Yustina Mansim Saiba (Suku Mansim/Borai).
Ina Yustina Mansim Saiba Anggota DPRD dari jalur pengangkatan mengaku, ia tidak pernah bermimpi dilantik sebagai anggota wakil rakyat hari ini.
Dia mengaku kedepan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama suku Mansim Boray di Manokwari dalam kaitan dengan hak-hak masyarakat adat. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




















Discussion about this post