Merauke, Jubi – Partai Nasdem unggul dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Merauke, Papua Selatan dengan perolehan 16.771 suara sah. Nasdem memperoleh masing-masing satu kursi dari lima daerah pemilihan (Dapil) yang ada di sana.
Kabupaten Merauke sendiri terbagi dalam lima Dapil, dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 162.942 jiwa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 774 unit yang tersebar di 22 distrik, 179 kampung dan 11 kelurahan.
Berikut rincian penghitungan perolehan suara sah dan kursi partai politik, pada lima Dapil berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Merauke oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sejak Minggu hingga Selasa 5 Maret 2024.
Dapil 1 dengan jumlah 8 kursi. Di urutan pertama pertama Partai Golkar yang memperoleh 6.242 suara dan dua kursi. Di posisi kedua Nasdem sejumlah 3.403 suara, lalu PKS 3.132 suara, PKB 2.769 suara, Gerindra 1.953 suara, PDIP 1.673 suara, dan PPP 1.599 suara.
Dapil 2 dengan 6 kursi. Nasdem unggul dengan 4.082 suara, lalu Gerindra 2.058 suara, PDIP 1.889 suara, PPP 1.728 suara, PKB 1.621 suara, dan Demokrat 1.592 suara.
Sementara di Dapil 3, partai politik (parpol) memperebutkan 7 kursi. Di urutan pertama Partai Gerindra yang mencapai 5.678 suara, kedua PKS 4.488 suara, lalu Nasdem 3.941 siara, PDIP 3.324 suara, PKB 3.133 suara, Golkar 2.248 suara, dan PPP 1.969 suara.
Untuk Dapil 4, ada lima kursi yang disediakan. Posisi pertama diraih PKB dengan memperoleh 3.054 suara, di urutan kedua Nasdem dengan 2.307 suara, lalu PSI sejumlah 2.200 suara, Golkar 2.152 suara, dan PKS 1.963 suara.
Sedangkan di Dapil 5, parpol memperebutkan 4 kursi. Hanya empat partai yang memperoleh suara yang bisa dikonversi menjadi kursi. Yang pertama Nasdem dengan memperoleh 3.038 suara, lalu Gerindra 2.974 suara, PDIP 2.630 suara dan PKB 2.289 suara sah.
“Itu perolehan suara DPR Kabupaten Merauke. Kalau dilihat dari perolehan suara yang terbanyak, yang unggul Partai Nasdem. Partai Nasdem ada lima kursi, PKB dan PDIP juga demikian ada lima kursi. Yang lainnya empat, tiga dan satu kursi,” kata Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Jostina Marise Kebubun, Kamis (7/3/2024).
“Nanti kalau untuk penentuan pimpinan DPR kabupaten pastinya ditentukan berdasarkan jumlah suara sah. Kalau jumlah kursinya sama kan, ya dilihat dari besar atau banyaknya suara,” sambungnya.
Rosina Kebubun menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari 22 distrik di Kabupaten Merauke selesai pada Selasa malam. Sementara proses administrasi dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Merauke dilakukan pada Rabu (6/3/2024) siang.
“Dalam rapat pleno yang dilaksanakan tidak ada dinamika yang cukup panjang, kemudian juga tidak ada keberatan saksi dalam proses rapat pleno itu. Semua pihak dalam hal ini peserta pemilu menerima hasil perolehan dan penghitungan kursi. Tidak ada keberatan saksi di dalam rapat pleno ini,” kata dia.
Rosina Kebubun menambahkan, setelah menyelesaikan proses administrasi hasil rapat pleno tingkat Kabupaten Merauke, pihaknya mengikuti rapat pleno secara berjenjang. Yang mana hari ini, Kamis (7/3/2024) diagendakan rapat pleno tingkat Provinsi Papua Selatan.
“Kami mengikuti rapat pleno berjenjang di tingkat provinsi ke untuk menetapkan hasil di provinsi. Kemudian juga akan mengikuti rapat pleno di KPU RI yang dijadwalkan 20 Maret mendatang,” tutupnya. (*)