• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Tetua adat Melanesia Selat Torres banding atas putusan kasus iklim

July 30, 2026
in Pasifik
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Dominggus A Mampioper - Editor: Arjuna Pademme
Tetua adat Melanesia Selat Torres
0
SHARES
139
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Dua pemimpin komunitas Kepulauan Melanesia Selat Torres kembali ke pengadilan federal Australia pekan ini, untuk mengajukan banding atas keputusan kasus iklim bersejarah mereka melawan pemerintah Australia.

Kedua tetua tersebut, yang dikenal sebagai Paman Pabai Pabai dan Paman Paul Kabai, mengklaim bahwa pemerintah telah gagal melindungi mereka dari dampak yang ditimbulkan oleh krisis iklim.

Pada 2021, pasangan ini mengajukan kasus kelalaian pertama di Australia, yang disidangkan tahun lalu oleh seorang hakim federal yang memutuskan bahwa pemerintah “tidak memiliki kewajiban” untuk melindungi penduduk Kepulauan Torres Strait dari kerusakan iklim meskipun telah menyajikan bukti ilmiah.

Paman Pabai dan Paman Kabai kini menantang keputusan tersebut, dengan alasan bahwa pemerintah memang memiliki kewajiban untuk melindungi penduduk Kepulauan Torres Strait.

Jika kasus ini berhasil, hal itu berpotensi memaksa pemerintah Australia untuk mengurangi emisi secara cepat.

Kasus penting ini dimodelkan pada kasus iklim sebelumnya dari tahun 2015 di mana sebuah kelompok lingkungan Belanda, Yayasan Urgenda, mendukung 886 orang untuk menggugat pemerintah Belanda, dengan mengklaim bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab hukum untuk mengurangi emisi gas rumah kaca guna melindungi mereka.

Yayasan Urgenda memenangkan kasus mereka dan pengadilan memerintahkan pemerintah untuk mengurangi emisinya sebesar 25 persen menjelang akhir tahun 2020.

BERITATERKAIT

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

Nabot Sreklefat pimpin AMAN Sorong Raya, tegaskan perlawanan terhadap ancaman investasi di wilayah adat

Australia mengabaikan Selat Torres dalam tawaran Melanesian Spearhead Group

Pemetaan indikatif Kenasaimos memperjelas ruang kelola adat dan batas wilayah

Selat Torres atau Zenadth Kes adalah kepulauan yang terdiri dari lebih dari 200 pulau, terletak di lepas sudut timur laut Australia, membentang dari ujung Tanjung York di Queensland hingga perbatasan selatan Papua Nugini.

Para ilmuwan memperkirakan beberapa pulau di Selat Torres akan menjadi tidak layak huni pada tahun 2050 karena kenaikan permukaan laut yang terjadi dengan laju lebih tinggi .

Awal tahun ini, tepatnya pada bulan Januari, Pulau Yam di Selat Torres dilanda gelombang pasang tinggi yang menyebabkan banjir di rumah-rumah di kompleks perumahan sosial di Mabuiag Point.

Selama peristiwa pasang surut tertinggi, ketinggian pasang surut mencapai 4,5 meter tercatat di pulau Boigu.

Paman Pabai, yang diakui sebagai pemimpin adat dari Bangsa Guda Maluyligal di Selat Torres, berbicara kepada Pacific Waves pada hari pertama sidang banding yang berlangsung di Melbourne.

Sebagai ayah dari lima anak perempuan dan dua anak laki-laki, ia telah tinggal sepanjang hidupnya di pulau Boigu, salah satu pulau dataran rendah di Selat Torres, dengan titik tertinggi hanya tiga meter di atas permukaan laut sehingga rentan terhadap banjir.

Ia mengatakan kepada Pacific Waves bahwa dia mengajukan banding atas keputusan tersebut karena dia hanya ingin “membantu rakyat saya”.

Paman Pabai mengatakan bahwa dia tidak hanya menyuarakan aspirasinya untuk Selat Torres, tetapi dia juga membantu “saudara-saudara kita di Pasifik” yang terkena dampak perubahan iklim.

“Saya lahir dan dibesarkan di komunitas saya. Saya tahu apa yang terjadi, saya tahu apa yang berdampak pada komunitas saya, saya tahu pola cuaca telah berubah.”

Dia mengatakan kasus ini telah mendapatkan dukungan dari kaum muda, serta masyarakat di Australia dan di seluruh dunia.

Paman Paul Kabai, yang berasal dari Pulau Saibai dan merupakan ayah dari dua anak perempuan dan enam anak laki-laki, mengatakan bahwa keluarganya telah tinggal di pulau itu selama ribuan tahun.

“Mengapa pemerintah menutup mata terhadap semua masyarakat adat Australia yang menghadapi perubahan iklim? Mengapa pemerintah Australia terus menyetujui tambang batu bara dan proyek gas baru padahal mereka tahu kerusakannya?”

“Australia adalah pengekspor emisi bahan bakar fosil terbesar ketiga di dunia. Kami, penduduk Kepulauan Torres Strait, akan menjadi pengungsi perubahan iklim pertama. Mari kita bersatu dalam solidaritas dan mengatasi masalah ini.”

Paman Pabai mengatakan dia yakin bahwa dia dan Paman Paul Kabai akan menang kali ini.

Selat Torres, juga dikenal sebagai Zenedth Kes , adalah selat yang terletak di antara Australia dan Pulau Melanesia, Papua Nugini. Berbagai komunitas penduduk asli Selat Torres memiliki budaya yang unik dan sejarah panjang yang terkait dengan pulau-pulau dan garis pantai di sekitarnya.

Mereka termasuk dalam wilayah kebudayaan Melanesia karena secara fisik wajah mereka mirip dengan suku Marind di wilayah PNG dan Papua Selatan.

Menurut laman tsirc.qld.gov.auIstilah bahwa ‘Penduduk Kepulauan Selat Torres’ digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang berasal dari pulau-pulau di Selat Torres, bagian samudra yang membentang dari ujung Semenanjung Cape York di Queensland hingga Papua Nugini.

Terdapat hampir 300 pulau di Selat Torres, tetapi hanya 17 di antaranya yang berpenduduk. Antara 8.000 dan 10.000 tahun yang lalu, terdapat jembatan darat antara Australia dan Papua Nugini yang memungkinkan orang-orang kuno untuk melakukan perjalanan ke selatan dari Asia dan menetap.

Kenaikan permukaan laut pada akhir zaman es terakhir membanjiri daerah tersebut, hanya menyisakan puncak-puncak tertinggi di atas permukaan air. Puncak-puncak inilah yang kemudian menjadi pulau-pulau yang dikenal sekarang.

Penduduk Kepulauan Selat Torres memiliki budaya yang khas yang sedikit berbeda di setiap pulau atau komunitas.

Budaya ini kompleks, dengan beberapa unsur Australia, unsur Papua, dan unsur Austronesia (juga terlihat dalam bahasa yang digunakan).

Seperti penduduk asli Australia daratan, penduduk Kepulauan Selat Torres secara tradisional adalah petani, dan makanan dilengkapi melalui berburu dan mengumpulkan.

Memasak dan berburu identik dengan budaya Selat Torres dan diajarkan sejak usia muda.

Selat Torres terbagi menjadi lima gugusan pulau utama: Grup Top Barat (Boigu, Dauan dan Saibai), Kelompok Barat Dekat (Badu, Mabuiag dan Moa), Grup Pusat (Iama, Warraber, Poruma dan Masig), Kelompok Timur (Mer, Ugar dan Erub), Grup Pulau Dalam (Kamis, Horn, Hammond, Prince of Wales dan Jumat). (*)

Continue Reading
Tags: AdatbandingMelanesiaSelatSelat TorresTetuaTorres
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

October 11, 2026
Musyawarah Daerah (Musda) III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya yang digelar selama dua hari, 29–30 September 2026 - Jubi/Gamaliel Kaliele

Nabot Sreklefat pimpin AMAN Sorong Raya, tegaskan perlawanan terhadap ancaman investasi di wilayah adat

October 1, 2026
Australia mengabaikan Selat Torres

Australia mengabaikan Selat Torres dalam tawaran Melanesian Spearhead Group

September 26, 2026

Pemetaan indikatif Kenasaimos memperjelas ruang kelola adat dan batas wilayah

September 25, 2026

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026

Pemuda adat Moi memberikan waktu Pemkab Sorong menjawab tuntutan

September 20, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara