Jayapura, Jubi- Saat para pemimpin Pacific Islands Forum (PIF) berkumpul di Koror untuk pertemuan Pemimpin Pacific Islands Forum ke-55 (55 PILFM), Pacific Network on Globalization (PANG) sedang berlangsung beberapa langkah menuju perjanjian keamanan regional yang baru, dan mendesak pemerintah, masyarakat sipil, serta komunitas di Pasifik diberikan kesempatan untuk mencermati dan memperdebatkan usulan tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Aliansi Organisasi Non-Pemerintah Regional Pasifik (PRNGO) sekaligus Koordinator PANG, Joey Tau dalam keterangan pers yang diterima Jubi, Selasa (1/9/2026).
Joey Tau menyatakan bahwa kawasan Pasifik perlu mempertanyakan apakah perkembangan ini memperkuat kemitraan regional yang sejati atau justru mengarahkan kawasan tersebut menuju arsitektur keamanan yang semakin dibentuk oleh kekuatan eksternal.
“Apakah Pasifik sedang berubah menjadi sebuah ‘benteng’ alih-alih menjadi mitra sejati? Saat ini, pembangunan kerangka kerja keamanan yang cepat dan tanpa koordinasi sedang membentuk wajah Blue Pacific. Struktur hukum yang baru berisiko mengunci kehadiran kekuatan militer eksternal, akses, serta militerisasi konvensional,” katanya.
“Yang mengejutkan, kerangka kerja ini sama sekali tidak menyinggung soal demiliterisasi maupun non-proliferasi nuklir.”
“Pertanyaan besarnya bukanlah apakah kawasan ini membutuhkan keamanan. Melainkan siapa yang mendefinisikannya, siapa yang mengendalikannya, dan siapa yang sebenarnya menanggung konsekuensinya,” ucapnya.
Dengan BPOPRST dan RODF yang kini sedang diproses di tingkat kawasan, PANG berpendapat bahwa pemerintah dan masyarakat Pasifik harus memiliki kesempatan yang bermakna untuk mengkaji implikasi jangka panjangnya sebelum perjanjian internasional yang permanen disepakati.
“Kita membutuhkan kendali politik yang nyata dan pengawasan masyarakat sipil sebelum perjanjian internasional yang permanen ditetapkan secara resmi. Kedaulatan kita sedang dipertaruhkan,” ujar Tau.
“Seperti apa wujud ‘Samudra Kedamaian’ yang sesungguhnya bagi masyarakat Pasifik,” ucapnya.
PANG mendesak para Pemimpin Forum untuk memastikan bahwa keputusan keamanan kawasan tetap berada sepenuhnya di bawah kendali politik Pasifik serta berlandaskan pada prioritas, kedaulatan, dan aspirasi masyarakat Pasifik.
PANG menyampaikan kekhawatiran atas usulan Perjanjian Keamanan Regional Samudra Pasifik Biru untuk Perdamaian (BPOPRST) dan Kerangka Kerja Pengerahan Operasi Regional (RODF), dan menyerukan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas Pasifik sebelum perjanjian tersebut diselesaikan.
Seruan PANG ini muncul di tengah proses pembahasan berbagai kerangka kerja keamanan regional yang baru—termasuk usulan *Blue Pacific Ocean of Peace Regional Security Treaty* (BPOPRST) dan *Regional Operations Deployment Framework* (RODF)—di tingkat kawasan.
Laporan terbaru PANG, Fortress or Partner? Analysing Regional Insecurities and Pacific Militarisation Through Regional Compacts, memperingatkan bahwa usulan-usulan tersebut tidak dapat ditinjau secara terpisah dari institusi keamanan, perjanjian bilateral, serta mekanisme pengerahan militer yang kini tengah terbentuk di seluruh kawasan Pasifik.
Pacific Network on Globalisation (PANG) adalah lembaga pemantau kawasan yang memperjuangkan hak masyarakat Pasifik untuk menentukan nasib sendiri.
PANG memiliki visi tentang kawasan Pasifik di mana hak-hak masyarakat kita untuk menentukan nasib sendiri, hidup mandiri, dan berdikari diakui serta dijunjung tinggi.
Begitu isi keterangan pers yang diterima jubi.id dari Jennis Naidu Manajer Media & Komunikasi, PANG yang berkantor pusat di Suva, Fiji. (*)





















Discussion about this post