• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Undang-Undang Kelautan Vanuatu Akan Mengembalikan Pengelolaan Pesisir kepada Masyarakat Adat

November 14, 2025
in Pasifik
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Dominggus A. Mampioper - Editor: Alberth Yomo
Undang-undang Kelautan Vanuatu

Masyarakat adat di Vanuatu mengelola sumber daya laut dan terumbu karang secara tradisional sehingga masyarakat taat menjalankan proses pelarangan secara adat sebelum adanya negara Vanuatu — Jubi/Vanuatudaily.com.vu/The National Geographic

0
SHARES
99
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi — Undang-Undang Kelautan yang baru-baru ini disahkan oleh Parlemen Vanuatu akan mengembalikan kewenangan atas perairan pesisir kepada para pemimpin tradisional dan masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya laut.

Dikembangkan melalui konsultasi erat dengan Dewan Kepala Suku Malvatumauri dan para pemangku kepentingan lainnya, undang-undang tersebut memberi wewenang kepada otoritas nasional, provinsi, dan tradisional untuk mengelola ruang laut mereka. Demikian dikutip Jubi.id dari laman internet Vanuatudaily.com.vu, Jumat (14/11/2025).

Undang-undang itu juga menyerukan penyusunan peta jalan nasional untuk lautan Vanuatu, guna memastikan setiap warga negara memiliki suara dalam pengelolaan sumber daya laut.

“Undang-Undang Kelautan akan menguntungkan semua orang,” kata Direktur Departemen Kelautan dan Urusan Maritim, Tony Tevi, dalam sebuah pernyataan.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Laut kita berperan penting bagi budaya, mata pencaharian, ketahanan pangan, ketahanan iklim, dan pembangunan nasional kita. Undang-undang ini akan membantu meningkatkan perekonomian Vanuatu, termasuk peluang untuk perikanan berkelanjutan dan pariwisata agar terus tumbuh di atas fondasi laut yang sehat.”

“Dengan Undang-Undang Kelautan, Vanuatu memperkuat posisinya sebagai pemimpin regional dalam tata kelola laut dan ketahanan iklim,” kata Menteri Perikanan, Jack Norris Kalmet.

Presiden Dewan Kepala Suku Malvatumauri, Paul Robert Ravun, mendesak para kepala suku untuk menegakkan sistem pemerintahan tradisional dan mengajarkannya kepada anak-anak agar mereka memahami cara-cara budaya dalam melestarikan wilayah penting.

BERITATERKAIT

Polisi Selandia Baru membuka ‘Kiwi Whare’ di Vanuatu

Jurnalis tangguh Vanuatu Dan McGarry Wafat, duka mengalir dari seluruh pasifik

Masyarakat Vanuatu didesak melawan kekerasan terhadap perempuan

Tiongkok berikan Rp680 juta atasi dampak letusan gunung Ambae, Vanuatu

“Saya menyerukan kepada semua kepala suku untuk bertanggung jawab memastikan bahwa masyarakat di seluruh pulau Republik Vanuatu memahami dan menganut cara hidup adat kami,” ujarnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Departemen Kelautan dan Urusan Maritim menjelaskan bahwa undang-undang tersebut membentuk Dewan Kelautan Nasional Vanuatu (NOC), yang akan mengawasi pengembangan dan implementasi Rencana Tata Ruang Laut.

NOC bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan mencerminkan prioritas nasional dan suara masyarakat, dengan perwakilan dari departemen-departemen yang baru dibentuk.

Undang-undang tersebut juga menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan laut berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan Rencana Tata Ruang Laut Vanuatu.

Rencana Tata Ruang Laut (MSP) adalah rencana berbasis wilayah nasional yang mendukung tujuan ekonomi, budaya, dan ekologi, dengan menetapkan zona untuk kegiatan seperti perikanan, pariwisata, dan penggunaan ekonomi lainnya, sambil secara formal mengakui wilayah “tabu” dan memperluas kawasan lindung untuk memulihkan dan mengisi kembali sumber daya laut.

Undang-Undang Kelautan dibangun berdasarkan kumpulan data ilmiah yang dikumpulkan selama Studi Terumbu Karang Nasional Blue Prosperity Vanuatu tahun 2023 dan Ekspedisi Laut Murni National Geographic tahun 2025.

Sebagai bagian dari kemitraan dengan Blue Prosperity Vanuatu, pemerintah kini akan mulai memperbarui MSP untuk mencerminkan mandat dan peluang yang diciptakan oleh kerangka legislatif baru ini.

Masyarakat, kepala suku, pemimpin lokal, dan pemangku kepentingan di seluruh provinsi akan diajak berkonsultasi guna memastikan bahwa rencana tersebut mencerminkan kebutuhan lokal, tata kelola adat, dan aspirasi nasional. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Undang-undang kelautanVanuatu
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Kaledonia Baru

Ribuan warga Nouméa demo tolak pembatasan hak pilih di Kaledonia Baru

April 1, 2026
Fiji

Harga BBM di Fiji naik 1 April 2026

April 1, 2026

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

April 1, 2026

Surat kabar Vanuatu hadapi larangan liputan sepak bola

March 31, 2026

Dukungan Kuat Jerman untuk Pra-COP 31 Pasifik

March 31, 2026

PM Kepulauan Solomon minta warga tenang saat koalisi baru ajukan sidang

March 31, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Papua Tengah

LPPD merupakan instrumen transparansi Pemprov Papua Tengah

April 1, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Kaledonia Baru

Ribuan warga Nouméa demo tolak pembatasan hak pilih di Kaledonia Baru

April 1, 2026
IMPW

IMPW Jayapura tolak pembangunan Mapolda dan perkantoran di tanah Wouma–Wio

April 1, 2026
Fiji

Harga BBM di Fiji naik 1 April 2026

April 1, 2026
gempa

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

April 1, 2026
Papua Tengah

Realisasi pendapat daerah Papua Tengah melampaui target

April 1, 2026
Kadis pendidikan

Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

March 31, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Sumule

Pemprov Papua Tengah Belum putuskan pengurangan P3K

March 30, 2026
Ditembak

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

April 1, 2026
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026
Merauke

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
korupsi

Kuasa Hukum terdakwa korupsi KUR Bank Papua pertanyakan bukti kerugian negara

March 30, 2026
Papua Tengah

LPPD merupakan instrumen transparansi Pemprov Papua Tengah

0
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

0
Kaledonia Baru

Ribuan warga Nouméa demo tolak pembatasan hak pilih di Kaledonia Baru

0
IMPW

IMPW Jayapura tolak pembangunan Mapolda dan perkantoran di tanah Wouma–Wio

0
Fiji

Harga BBM di Fiji naik 1 April 2026

0
gempa

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

0
Papua Tengah

Realisasi pendapat daerah Papua Tengah melampaui target

0

Trending

  • Kadis pendidikan

    Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah Belum putuskan pengurangan P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara