Jayapura, Jubi – Hampir setiap tahun lebih dari 1.200 nyawa warga Fiji terenggut, akibat konsumsi tembakau atau rokok. Sebanyak 71 persen dari kematian tersebut menimpa individu berusia di bawah 70 tahun, yang merupakan jumlah kematian dini yang signifikan.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Tetap Kesehatan, dr. Jemesa Tudravu, saat berpidato dalam Rapat Pemangku Kepentingan tentang Protokol Pemberantasan Perdagangan Ilegal Produk Tembakau di Holiday Inn, Selasa (18/3/2025) pagi ini.
Dokter Tudravu mengatakan, sekitar 27 persen dari kematian akibat penggunaan tembakau disebabkan oleh paparan asap rokok. Demikian dikutip dari fijivillage.com, Selasa (18/3/2025).
Ia mengatakan prevalensi merokok di Fiji masih sangat tinggi, khususnya di kalangan orang dewasa dan kaum muda, sehingga menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Menurutnya, dampak penyakit terkait tembakau yakni mengakibatkan peningkatan morbiditas dan mortalitas yang memengaruhi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Saat berbicara tentang dampak ekonomi perdagangan gelap produk tembakau di Fiji, dr. Tudravu mengatakan pada tahun 2019, penggunaan tembakau diperkirakan telah menyebabkan kerugian ekonomi besar yang mencapai $319 juta.
Ia menyebut kerugian itu setara dengan 2,7 persen PDB Fiji dan sekitar 4,3 kali lebih besar dari pendapatan yang diperoleh dari pajak rokok.
Dokter Tudravu memperkirakan kerugian tersebut termasuk pengeluaran perawatan kesehatan sebesar $11,5 juta dan kerugian tidak langsung sebesar $307 juta, akibat kematian dan kesehatan yang buruk akibat tembakau.
Fiji telah meratifikasi Protokol untuk Memberantas Perdagangan Gelap Produk Tembakau pada tahun 2013, dan untuk lebih memperkuat kapasitas Fiji dalam mengimplementasikan Protokol ini secara efektif, Fiji, bekerja sama dengan Sekretariat Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau WHO, sedang melakukan penilaian kebutuhan yang komprehensif.
Ia menyampaikan penilaian itu bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan yang ada dalam infrastruktur pengendalian tembakau Fiji, dan mengembangkan strategi khusus untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh perdagangan tembakau ilegal.
Ia juga menegaskan temuan tersebut akan menginformasikan pengembangan rencana aksi nasional, memastikan kebijakan selaras dengan praktik terbaik internasional dan secara efektif memerangi aktivitas tembakau ilegal.
Perwakilan WHO untuk Pasifik Selatan dan Direktur Dukungan Teknis Pasifik, Mark Jacobs mengatakan WHO akan terus mendukung Pemerintah Fiji untuk memperkuat penerapan Protokol guna melindungi kesehatan generasi masa depan warga Fiji.
Ia mengatakan ini termasuk dukungan untuk meningkatkan kesadaran tentang penggunaan tembakau, sebagai faktor risiko yang dapat dicegah untuk penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis, serta penyakit menular seperti tuberkulosis dan kondisi kesehatan lainnya, termasuk kehilangan penglihatan, kehilangan pendengaran, dan berkurangnya kesuburan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!