• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

PM Fiji diam atas tuduhan menerima jam tangan Rolex Rp1 Miliar

March 13, 2025
in Pasifik
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Dominggus Mampioper - Editor: Syam Terrajana
Rabuka

PM Fiji Sitiveni Rabuka dan tanda lingkaran memakai jam tangan Rolex emas- Jubi/RNZ Pasifik

0
SHARES
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi- Perdana Menteri Fiji, Sitiveni Rabuka  menolak  menjawab tuduhan bahwa ia menerima jam tangan Rolex senilai FJ $ 150.000 (sekitar NZ $ 113.000 atau sekitar 1 Miliar dalam rupiah)  dengan imbalan mengampuni seorang pengusaha kaya yang menghadapi tuntutan pidana.

Foto-foto Rabuka yang memamerkan jam tangan  emas telah beredar di media sosial.

Pemimpin Partai Buruh Mahendra Chaudhry mengatakan di halaman Facebook partai pada  Jumat lalu,   sudah waktunya Rabuka menjadi bersih.

“Diduga oleh seorang jurnalis terkemuka bahwa Rabuka diberi arloji setelah Mahendra Motibhai Patel, mantan ketua Prouds, diampuni September lalu atas penyalahgunaan tuduhan penyalahgunaan jabatan,” katanya kepada RNZ Pacific yang dikutip jubi.id Kamis (13/3/2025).

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Pengampunan itu tidak biasa dan ini adalah tuduhan yang sangat serius. Perdana Menteri harus menanggapi,” kata Chaudhry.

“Hadiah seperti ini tidak pernah terdengar, ada ketentuan dalam kode etik menteri yang menetapkan aturan tentang menerima hadiah dan mereka harus dinyatakan,”tambahnya.

“Anda tidak dapat menerima hadiah di atas jumlah tertentu dan jika mereka adalah barang pribadi, Anda memerlukan persetujuan untuk itu. Tapi Perdana Menteri yang mengelola itu,” kata Chaudhry.

BERITATERKAIT

Harga BBM di Fiji naik 1 April 2026

Reputasi iTaukei dipertaruhkan atas catatan keuangan provinsi di Fiji

Survey menunjukan 58,4 % angkatan kerja Fiji lulusan sekolah menengah

UEA tutup wilayah udara, Kedutaan Fiji imbau warganya segera registrasi

“Rabuka diperkirakan akan mengajukan RUU Kode Etik minggu depan, itu akan menjadi waktu yang tepat baginya untuk menjelaskan,”tambahnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Jurnalis kelahiran Fiji dan blogger Graham Davis, editor blogs Grubsheet, yang merupakan sekretaris pers mantan Perdana Menteri Frank Bainimarama, mengatakan kepada RNZ Pacific bahwa jam tangan itu mirip dengan yang diberikan Rabuka setelah ia menghasut dua kudeta pada 1987.

“Patel memberi Rabuka (kemudian seorang kolonel militer) Rolex emas senilai $ FJ18.000 setelah kudeta yang menjungkirbalikkan demokrasi dan membeli Fiji bertekuk lutut,” kata Davis.

“Keluarga Motibhai Ba mengadakan waralaba untuk jam tangan Rolex tetapi Rabuka segera menjual hadiah itu,” katanya.

Davis mempertanyakan apakah Patel, 85, telah memberi Rabuka yang baru sebagai “hadiah terima kasih”, setelah menerima pengampunan presiden atas rekomendasi Rabuka.

“Patel harus menjadi penjahat pertama dalam sejarah Fiji yang diampuni setelah tidak menjalani hukumannya,” kata Davis.

Menurut pemerintah, Patel, mantan ketua Post Fiji, didakwa melakukan penyalahgunaan jabatan pada 2006 dan dihukum secara in absentia pada November 2014. Dia dijatuhi hukuman 12 bulan penjara tetapi pada saat itu sudah pindah ke Australia.

Patel mengajukan petisi kepada Komisi Kerahiman pada April 2023, yang diberhentikan.

Pengacaranya mengirim surat kepada komisi untuk mempertimbangkan kembali petisinya pada Juni 2024 dan dia diampuni, bergantung pada penolakannya.

Dalam pertimbangannya, komisi tersebut mempertimbangkan usia, lamanya ia berada di luar Fiji, dan kontribusinya yang substansial bagi negara sebagai keadaan yang meringankan.

Pergi dan tanya Rabuka

Patel, yang tinggal di Sydney, membantah memberi Rabuka arloji baru.

“Yang benar adalah  tidak ada yang diberikan, saya tidak memberikan hadiah seperti itu, saya tidak melakukan itu,” katanya kepada RNZ Pacific.

Ditanya apakah dia memberi Rabuka Rolex pada 1987, dia berkata: “Tidak, saya tidak memberikan apa pun kepada siapa pun, saya tidak punya komentar lain untuk dibuat. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang hal itu pergi dan meminta Rabuka.

Patel memiliki The Fiji Times dan memiliki kolom Sabtu reguler, di mana ia telah berulang kali menguliti Konstitusi 2013, menggambarkannya sebagai “jahat” dan “ancaman terhadap iTaukei” (orang Fiji pribumi).

Kepala eksekutif Motibhai Group Kirit Patel, sepupunya, mengatakan waralaba Rolex Proud berakhir dua tahun lalu.

“Mahen adalah orang tua sekarang, dia tidak ada hubungannya dengan bisnis ini. Anda harus menyelidiki korupsi di pemerintahan Anda sendiri,” katanya.

Chaudhry mengklaim korupsi di Fiji tersebar luas.

“Saya beritahu Anda, korupsi di sini sangat memuakkan, mulai dari bawah sampai ke atas, membuat negara ini berdarah-darah.”

“Jumlahnya mencapai jutaan dolar jika Anda melihat kontrak-kontrak pemerintah,” katanya.

RNZ Pacific telah menghubungi kantor Rabuka beberapa kali, namun Perdana Menteri tetap bungkam mengenai hal itu.

Seorang anggota staf Rabuka mengatakan,  dia telah mengenakan Rolex emas sejak sebelum dia masuk parlemen.(*)

 

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Dugaan SuapFijiPM Sitiveni Rabuka
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026

Kepulauan Solomon dan Inggris buat MoU Tata Kelola Hutan

April 2, 2026

Layanan token listrik Papua Nugini pulih

April 2, 2026

Bagaimana negara kepulauan Pasifik menangani krisis BBM

April 2, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara