Jayapura, Jubi — Menyelam di antara bangkai kapal di Laguna Chuuk, Mikronesia, terasa seperti memasuki mesin waktu.
Armada kapal dan pesawat hantu yang dulu merupakan bagian dari pangkalan angkatan laut Jepang kini beristirahat di dasar laut dangkal Chuuk. Demikian dikutip jubi.id dari laman RNZ Pasifik, Minggu (19/10/2025).
Bangunan baja berkarat itu tersebar di antara terumbu karang dan kehidupan laut yang melimpah, menciptakan panorama bawah laut yang memikat bagi wisatawan dari berbagai belahan dunia.
Namun, daya tarik wisata utama Chuuk ini sekaligus menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup warganya — karena minyak beracun mulai bocor dari kapal-kapal tua tersebut.
Warisan Perang yang Mulai Membahayakan
Para ahli telah lama mengkhawatirkan dampak perubahan iklim terhadap kerusakan kapal yang semakin cepat. Suhu air yang meningkat dan gelombang ekstrem mempercepat korosi lambung kapal.
Kekhawatiran itu menjadi nyata bulan lalu ketika minyak dari kapal pengangkut tua menyebar hingga ke garis pantai, menghitamkan hutan bakau dan memicu keadaan darurat.
“Masalah ini baru saja dimulai,” ujar seorang pejabat setempat.
Kuburan Kapal Terbesar di Dunia
Ranger Walter, petugas pelestarian sejarah di Negara Bagian Chuuk, hampir setiap hari berenang di antara bangkai kapal.
“Ketika saya mulai menyelam, saya langsung ketagihan. Rasanya seperti dunia lain,” ujarnya.

Tugasnya memastikan peninggalan dan artefak di dalam kapal tetap tidak diganggu.
“Kami mencatat setiap artefak agar wisatawan tidak mengambil barang seperti senjata tua. Ada banyak senapan, pistol, bahkan sisa-sisa manusia,” tambahnya.
Lebih dari 4.000 tentara Jepang tewas ketika Laguna Chuuk — yang kala itu dikenal sebagai “Truk” — dibombardir pasukan Amerika Serikat pada akhir Perang Dunia II.
Dalam serangan yang dijuluki “balas dendam untuk Pearl Harbor”, lebih dari 60 kapal ditenggelamkan dan ratusan pesawat dihancurkan.
Sejarawan medan perang Mat McLachlan menjelaskan bahwa Chuuk merupakan pangkalan logistik utama Jepang di Pasifik tengah, sebelum akhirnya terisolasi pada 1944.
“Ketika jalur pasokan terputus, pangkalan itu menjadi beban, bukan aset,” katanya.
Kini, Chuuk memiliki konsentrasi bangkai kapal Perang Dunia II tertinggi di dunia dan menjadi magnet bagi penyelam internasional.
Menurut Peter Aten, Kepala Divisi Perdagangan dan Industri Chuuk, “Delapan puluh persen wisatawan kami datang ke sini karena bangkai-bangkai kapal itu.”
Bom Waktu yang Terus Berdetak
Masalah pencemaran mulai terdeteksi pada awal 2000-an, ketika nelayan menemukan jejak minyak di permukaan laguna.
Tak lama setelah itu, badai besar membuat minyak terdampar ke daratan, hingga Presiden Manny Mori kala itu menyebut bangkai kapal sebagai “bom waktu”.
Bantuan datang melalui Layanan Aksi Ranjau Jepang, yang sejak 2017 telah mengekstraksi sekitar 60.000 liter minyak dari laguna.
Namun, ancaman sesungguhnya jauh lebih besar — diperkirakan masih ada 22 juta liter minyak tersimpan di kapal-kapal itu.
“Pemanasan global mempercepat korosi bangkai kapal. Mereka kini memburuk jauh lebih cepat dari yang diperkirakan,” ujar Aten.
Upaya Internasional dan Tantangan Hukum
Awal tahun ini, pemerintah Australia mendanai penelitian terhadap 20 bangkai kapal berisiko tinggi, dipimpin arkeolog maritim Matt Carter.
Dengan pemodelan 3D, tim menilai kondisi kapal yang tenggelam dalam posisi berbeda — ada yang tegak, miring, bahkan terbelah dua — yang semuanya memengaruhi kecepatan kerusakan.
Hasil studi itu merekomendasikan 15 kapal perlu segera dibersihkan dalam 5–10 tahun untuk mencegah tumpahan besar.
Namun pada September, hanya beberapa bulan setelah studi diserahkan, kapal Rio de Janeiro Maru bocor, menumpahkan lapisan minyak setebal 10 sentimeter ke garis pantai desa.
“Untungnya, masyarakat masih menggunakan air hujan, jadi air tanah tidak tercemar. Tapi beberapa warga mengalami pusing karena bau minyak,” jelas Aten.
Presiden Wesley Simina menetapkan keadaan darurat dan mengangkat isu ini di Majelis Umum PBB, menegaskan bahwa skala masalah ini jauh melampaui kapasitas Mikronesia untuk menanganinya sendiri.
Namun, bantuan internasional tidak mudah diperoleh. Menurut pakar hukum internasional Donald Rothwell dari Universitas Nasional Australia, tidak ada kewajiban hukum bagi negara asal kapal untuk bertanggung jawab.
“Karena Mikronesia belum merdeka pada masa perang, status tanggung jawab hukum atas kapal-kapal ini berada di area abu-abu,” katanya.
Perjanjian damai pascaperang pun tak mencakup masalah lingkungan akibat bangkai kapal.
“Kesadaran baru mulai tumbuh bahwa negara-negara kepulauan kecil menjadi korban utama, tapi proses menuju solusi global akan memakan waktu,” ujar Rothwell.
Harapan Melalui Warisan Dunia
Untuk menarik perhatian dunia, pemerintah Chuuk berupaya mendaftarkan bangkai-bangkai kapal itu ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam mencari dukungan internasional.
“Kami punya 63 bangkai kapal di laguna. Akan jadi bencana jika semuanya mulai bocor,” tutup Aten. (*)




Discussion about this post