Jayapura, Jubi – Kekhawatiran kembali muncul atas kapal penumpang tertentu yang melakukan perjalanan ke Provinsi Barat, Kepulauan Solomon, yang melanggar peraturan keselamatan laut. Hal ini terjadi karena kapal melampaui kapasitas penumpang yang diizinkan atau ditetapkan oleh Otoritas Maritim Kepulauan Solomon (SIMA).
Januari merupakan waktu puncak perjalanan bagi kapal penumpang, karena banyak orang melakukan perjalanan kembali ke Honiara dari desa asal masing-masing di seluruh negeri, termasuk Provinsi Barat, setelah musim perayaan untuk memulai kembali bekerja, sekolah, dan sebagainya.
Seorang pelancong laut biasa, yang berbicara dengan syarat anonim, menyatakan kekhawatirannya atas masalah yang berulang ini. Demikian dikutip dari solomonstarnews, Minggu (19/1/2025).
Laporan menunjukkan bahwa beberapa kapal membawa penumpang melampaui batas yang disertifikasi, sehingga menimbulkan masalah keselamatan serius.
“Sangat berbahaya jika kapal terisi melebihi batas. Pihak berwenang perlu meningkatkan pengawasan terhadap kapal penumpang untuk menghindari tragedi,” kata penumpang yang bersangkutan kepada Solomon Star dalam sebuah wawancara minggu lalu.
Penumpang lain yang menaiki kapal penumpang dari Gizo ke Honiara mengingat bahwa setibanya di Point Cruz, awak kapal mengumumkan para penumpang harus turun satu per satu, sehingga otoritas marinir tidak menyadari kapal tersebut melanggar peraturan pemuatan kapasitas SIMA.
“Jelas bahwa kapal-kapal sekarang tidak mematuhi peraturan kelautan, tetapi hanya peduli untuk menghasilkan uang,” katanya.
Aturan maritim di Kepulauan Solomon jelas mengenai kapasitas kapal, dengan pedoman ketat yang ditetapkan untuk memastikan keselamatan penumpang di laut. Namun, tidak jelas apakah Otoritas Kelautan memantau pergerakan kapal, untuk memastikan mereka mematuhi peraturan keselamatan laut.
Pihak berwenang belum menanggapi secara resmi kekhawatiran terkini, tetapi penumpang dan anggota masyarakat menuntut penegakan peraturan kelautan yang lebih ketat, untuk meminta pertanggungjawaban operator kapal.
Pelancong juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan, dan melaporkan pelanggaran yang diamati kepada SIMSA atau otoritas terkait. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!