Jayapura, Jubi – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2025, mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen. Pencapaian ini melebihi target Rp4,066 triliun.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengatakan capaian ini menunjukkan bahwa secara umum target pendapatan daerah dapat terlampaui, meskipun masih terdapat beberapa komponen pendapatan
yang perlu terus dioptimalkan.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Meki Nawipa saat paripurna DPR Papua Tengah mengenai penyampaian rancangan peraturan daerah provinsi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, di ruang paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat (31/7/2026).
“Berdasarkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun,” kata Gubernur Nawipa.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp543,38 miliar, sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp58,32 miliar.
Katanya, ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah yang perlu terus dipertahankan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer
terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100 persen sebesar Rp1,162 triliun. Dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu sebesar Rp4,812 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang perlu kita perbaiki,
khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan percepatan
pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ucapnya.
Gubernur Nawipa mengatakan, belanja operasi terealisasi sebesar 80,28 persen, dengan belanja barang dan jasa mencapai
78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial sebesar 26,29 persen.
Sementara itu, realisasi belanja modal baru mencapai 61,92 persen, terutama pada belanja gedung dan bangunan sebesar 50,00 persen serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 63,28 persen.
Kondisi ini pun menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk terus memperbaiki proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta percepatan pelaksanaan
fisik di lapangan.
“Walaupun APBD direncanakan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar, realisasi
menunjukkan surplus anggaran sebesar
Rp345,19 miliar,” ujarnya.
Surplus tersebut terutama dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melampaui target dan realisasi belanja yang masih berada di bawah pagu anggaran.
Selain itu kata Gubernur Nawipa, penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp1,083 triliun, sehingga pada akhir Tahun Anggaran 2025 diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,429 triliun.
Nilai SiLPA ini akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada APBD tahun
berikutnya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
“Berbagai capaian tersebut tentu merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, dunia usaha, serta
seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Namun Pemerintah Provinsi Papua Tengah lanjut Gubernur Nawipa, menyadari masih terdapat berbagai tantangan yang harus terus diperbaiki, antara lain meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar semakin realistis, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun.
Meningkatkan serapan belanja modal yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Memperkuat pengendalian intern dan
manajemen risiko dalam pengelolaan
keuangan daerah. Meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar setiap rupiah APBD pemberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah. (*)




Discussion about this post