Jayapura, Jubi – Suku Sempan selama ini bergabung bersama Suku Kamoro dalam Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Padahal secara budaya dan bahasa, Suku Sempan berbeda dengan Suku Kamoro. Hampir sebagian besar Suku Sempan tinggal di pesisir Mimika Timur, termasuk dalam Distrik Mimika Timur Jauh.
Antropolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Uncen, Dr. Andro Loekito melihat adanya perbedaan antara kedua suku itu dalam sub suku, di mana orang Sempan memiliki dialek yang berbeda dengan Suku Kamoro.
“Saya belum melakukan penelitian antara kedua suku itu. Tetapi ada perbedaan secara dialek dan sebenarnya, baik Kamoro maupun Sempan masuk dalam wilayah adat Animha karena ada kemiripan dengan Suku Asmat di Animha, terutama antara Patung Mbis dan Patung Mbitoro dari Kamoro,” kata Andro Loekito kepada Jubi melalui telepon selulernya, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, hampir sebagian besar orang-orang Sempan atau Semopane Owe tinggal di Kampung Ohoytia dan Kampung Omawita. Sejak dulu mereka mempunyai corak kehidupan nomaden, mereka hidup dari alam hasil hutan, sungai dan laut, disepanjang kaki gunung, pesisir pantai hingga ke laut luas.
Sementara itu salah seorang warga Sempan di Kampung Ohoyta, Alexander Matiwera kepada Jubi beberapa waktu lalu saat melakukan liputan ke Mimika mengatakan, “kitorang dari timur”.
“[Kami] dulu [menyebut diri kami] Suku Sempan. Sekarang [orang] bilang [kami adalah orang Suku] Kamoro. Padahal [kami memiliki perbedaan] bahasa. Kitorang [tetap menyebut diri kami orang] Sempan timur,” ujar Alexander Matiwera.
Kampung Omawita adalah wilayah pesisir di Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kampung ini dihuni mayoritas masyarakat Suku Sempan atau Semopane Owe. Kelompok etnis asli yang tersebar di wilayah pesisir Mimika.
Menurut tua adat suku Sempan, Sempan berasal dari dua kata, yaitu se/he artinya “tanah” dan mopane artinya “tuan”, sehingga “Sempan” apat diartikan sebagai “tuan tanah.”
Sejak dulu leluhur mereka tetap menggunakan bahasa Sempan tanpa mengenal istilah suku Sempan. Barulah belakangan suku di Mimika terbagi menjadi dua suku besar, yaitu suku Kamoro dan Amungme, kemudian suku Sempan dikategorikan ke dalam suku Kamoro.
Meski masuk dalam Lemasko atau suku Kamoro, masyarakat Otakwa/Ohotya tetap menyebut diri mereka dengan orang Sempan (Semopane Owe). Memang cerita nenek moyang mereka dulu, berasal dari Kampung Okaba, distrik tertua di Kabupaten Merauke, termasuk dalam wilayah adat Animha.
Akimuga dan Suku Sempan
Bestur Kokonao 1958-1961, Distrik Mimika Timur wilayah Nerdelands Nieuw Guinea Arnold Mampioper dalam bukunya berjudul, Amungme Manusia Utama dari Nemangkawi Pegunungan Cartensz, menyebutkan wilayah Agimuga merupakan areal perburuan dari suku Sempan kelompok Nafaripi dan Sekarowe.
Pada 6 September 1959 diadakan rapat bertempat di Killiarma untuk membicarakan pelepasan tanah adat dan ganti rugi terhadap areal perburuan suku Sempan. Pembicaraan ini dihadiri oleh seluruh warga Nafaripi fan Sekawore sebanyak 134 orang. Mereka juga berasal dari Kampung Piparo,” tulis Mampioper pada halaman 60 dalam bukunya.
Lebih lanjut dijelaskan dalam pertemuan itu turut hadir, masyarakat Amungme dan tokoh tokoh adatnya yang telah pindah bermukim di Akimuga yang sekarang sudah menjadi Distrik Agimuga di Kabupaten Mimika.
Kepada masyarakat Nafaripi dan Sekarowe diberi penjelasan tentang keinginan masyarakat Amungmme untuk bermukim tetap di Agimuga, serta pembukaan Pos dan penempatan petugas pemerintah untuk memimpin warga Amungme dan Sempan di wilayah Agimuga.
Suku-suku Sempan di wilayah Agimuga mencakup kelompok kelompok, Nafaripi, Sekarowe, Wumuni, Waiteko, Imitawe, Apiame, Epame dan Uapu.
Dalam perkembangan sekarang, Distrik Akimuga Kabupaten Mimika terdiri dari, kampung Fakafuku, Kiliarma, Aramsolki, Hinat Untung,Masasimamo,Emkoma Halama, Emogoma (Emogora).
Orang Sempan di Kampung Ohoyta, Omawita dan Fanamo
Mengutip blue-forests.org, masyarakat yang mendiami Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh saat ini merupakan Suku Sempan yang dalam sejarahnya hidup secara nomaden atau berpindah-pindah.
Riwayat menyebutkan mereka datang dari daerah timur, yaitu, Kampung Okaba di Kabupaten Merauke. Karena terjadi konflik adat di daerah tersebut, masyarakat memilih pindah ke Kampung Owapi dan menetap di sana dalam waktu yang cukup lama.
Komunitas masyarakat ini kembali harus berpindah ke Kampung Wenin di Distrik Jita karena adanya kasus pembunahan yang dikenal dengan kasus Minoro Kases.
Di lokasi baru tersebut kembali terjadi konflik berupa perang antar komunitas masyarakat yang disebabkan oleh sengketa lahan berupa perebutan dusun sagu.
Konflik tersebut membuat mereka harus kembali berpindah ke kampung Ohotya yang menjadi lokasi hidup mereka sekarang. Perpindahan ke Kampung Ohotya diingat oleh para Tetua Adat terjadi pada 1940-an.
Dari Kampung Ohotya, komunitas masyarakat yang menyebut diri mereka sebagai Semopane Owe (orang Sempan) ini memperluas tempat/wilayah mereka hingga ke Kampung Imitawapi.
Pada tahun 1950 masyarakat adat ini mulai mengenal agama Katolik. Penyebaran agama ini dibawa oleh seorang misionaris, yaitu pastor Gerald Zegwaard. Selain itu, orang Sempan juga bermukim di Kampung Omawita dan Fanamo.
Di era 1990 an wilayah Kampung orang Sempan Omawita dan Fanamo terkena dampak tailing, mereka mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ranting Timika dan kemudian Pieter Welikin dan kawan kawan melakukan investigasi daerah terdampak tailing.
Terjadi perubahan warna Mollusca berwarna bitnik bitnik kehitaman, rasanya juga berubah. Begitupula dengan tambelo di hutan bakau areal mencari kepiting, tambelo sudah berubah warna dan rasanya sudah berubah.
Tak heran Yayasan Pembangunan Masyarakat Desa (YPMD) Papua yang pernah mendampingi warga Kampung Omawita Suku Sempan menjelaskan bahwa ada beberapa kesulitan antara lain, (1) Belum ada cara yang pas untuk menghitung ganti rugi tersebut. (2) Apakah ganti rugi yang diberikan dapat memberikan jaminan bahwa mereka dapat hidup berkelanjutan.
(3) Bagaimana masyarakat dapat survie dengan ganti rugi yang sifatnya temporer. (4) Ketergantungan masyarakat yang amat tinggi pada potensi sumberdaya perairan dan Kawasan mangrove.
Begitula sekelumit perjuangan dan pengalaman, warga Suku Sempan yang selama ini dianggap bagian dari Suku Kamoro, padahal mereka mengaku bahwa mereka adalah orang Sempan dan bukan suku Kamoro.
Bagi mereka suku Sempan termasuk dari Suku Kedelapan dalam tujuh suku kekerabatan di Bumi Mimika sekarang. (*)






















Discussion about this post