Jayapura, Jubi – Koordinator Kaum Awam Katolik Papua, Kristian Dogopia mengatakan pasca misa pentahbisan Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru OSA di gedung Katedral Tiga Raja Timika, Malvin Yobe dan kawan-kawan ditangkap aparat keamanan, Rabu (14/5/2025).
Kristian Dogopia mengatakan, ketika itu Malvin Yobe dan kawan-kawannya dari Suara Kaum Awam Katolik Papua melakukan aksi spontan di halaman Katedral.
Mereka membentangkan kain putih dan menandatangani petisi untuk uskup orang asli Papua. Pihaknya juga memprotes dukungan Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC terhadap Proyek Strategis Nasional atau PSN di Merauke, Papua Selatan.
“Malvin Yobe ditangkap karena mengkritik Uskup Agung Merauke terkait PSN Merauke. Malvin ini membela umat di 13 gereja di Kampung Wogekel dan Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke adalah umat Katolik. Sedangkan Uskup membela penguasa dan perusahaan untuk merebut tanah adat seluas dua juta hektar lebih,” kata Dogopia kepada Jubi melalui aplikasi pesan singkatnya di Jayapura, Papua, Kamis (14/5/2025).
Kristian Dogopia menjelaskan pukul 09.30-12:30 Waktu Papua, Malvin Yobe dan kawan-kawan mengikuti misa pentahbisan Uskup Timika. Setelah semua prosesi selesai pihaknya membentangkan kain petisi tolak Proyek Strategis Nasional atau PSN dan pernyataan Uskup Agung Merauke, dengan membentangkan kain petisi untuk uskup orang asli Papua.
“Saat itu aparat keamanan dari Polres Timika, pemuda Katolik dan panitia datang menarik dan menggulung pamflet serta mengamankan kain petisi tersebut. Pukul 13:00-15:00 WIT, aparat keamanan membawa Malvin hingga kehilangan kabar. Namun sekitar jam 4 atau jam 5 sore, Malvin dilaporkan telah dipulangkan pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum [kami] tahu keberadaannya,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Timika, Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Billy Andha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya hanya mengamankan sejumlah orang yang menamakan diri dari Suara Kaum Awam Katolik untuk meminta keterangan terkait aksinya. Setelah polisi mendapat keterangan, Malvin Yobe dipulangkan.
“Tidak ada penahanan, hanya dimintai keterangan terkait aksi spontan kepada Uskup Merauke dan pada sore itu juga langsung kita pulangkan,” kata Kapolres Timika kepada Jubi melalui aplikasi pesan singkatnya, di Jayapura, Papua, Kamis (15/5/2025).
Kembalikan Kain Petisi Uskup Asli Papua
Pemuda Katolik asal Merauke, Papua Selatan, Stenly Dambujai juga mengatakan Malvin Yobe ditangkap karena pihaknya menjalankan petisi Uskup orang asli Papua.
Ia dan rekan-rekannya meminta kepada Nuncio Apostolik Vatikan untuk Indonesia, agar mempercayakan imam lokal menjadi uskup di Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Agats dan Keuskupan Manokwari-Sorong.
“Banyak umat datang berbondong-bondong untuk menandatangani kain petisi untuk uskup orang asli Papua. Pada saat umat lain hendak menandatangani, aparat keamanan, Pemuda Katolik dan panitia datang mengambil pamflet dan kain petisi,” kata Stenly Dambujai.
Menurut Dambujai, hingga kini kain petisi yang telah ditandatangani lebih dari 1000 orang yang diamankan oleh aparat keamanan, pemuda gereja dan panitia, belum dikembalikan. Padahal petisi itu hendak diberikan kepada Duta Besar Vatikan untuk Indonesia.
“Tolong kembalikan Petisi itu berisi doa, pergumulan, kerinduan dan harapan umat Katolik di Tanah Papua. Bukan hanya orang asli Papua, tapi juga termasuk saudara/i tercinta dari Nusantara lain,” ucapnya.
Pihaknya berharap, agar aparat keamanan, pemuda Katolik dan panitia pentahbisan uskup Timika segera memastikan keberadaan kain petisi dan mengembalikan kepada pihaknya.
“Karena kami telah membeli barang itu dengan hasil keringat dan kerja keras yang luar biasa dari umat Katolik di seluruh Tanah Papua,” ucapnya.
“Pamflet lain boleh dilipat, disobek, dibuang dan dibakar, tetapi mohon dengan hormat agar petisi itu segera dikembalikan dalam keadaan utuh dalam hari yang tidak ditentukan. Bila tidak dikembalikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah lain,” katanya lagi. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!