Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Notification Show More
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
Follow US
Jubi Papua > Blog > Meepago > Malvin Yobe sempat ditangkap saat pentahbisan Uskup Timika
Meepago

Malvin Yobe sempat ditangkap saat pentahbisan Uskup Timika

Arga Reysamputra
Last updated: May 15, 2025 7:27 pm
Penulis: Larius KogoyaEditor: Arjuna Pademme
Share
4 Min Read
Malvin Yobe
Aparat keamanan mengamankan Malvin Yobe, di halaman gereja Katedral Tiga Raja Timika, PapuaTengah, Rabu (14/5/2025) - Jubi/doc
SHARE

Jayapura, Jubi – Koordinator Kaum Awam Katolik Papua, Kristian Dogopia mengatakan pasca misa pentahbisan Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru OSA di gedung Katedral Tiga Raja Timika, Malvin Yobe dan kawan-kawan ditangkap aparat keamanan, Rabu (14/5/2025).

Kristian Dogopia mengatakan, ketika itu Malvin Yobe dan kawan-kawannya dari Suara Kaum Awam Katolik Papua melakukan aksi spontan di halaman Katedral.

More Read

DPRK Paniai
Calon DPRK Paniai minta Pansel terbuka dan segera tetapkan hasil seleksi
Gubernur Meki Ingatkan Perencanaan Tata Ruang Harus Pertimbangkan Sejumlah Aspek
Gubernur Papua Tengah Dorong Akses Kesehatan Merata
Seruan Uskup Timika Diapresiasi Korban PSN Merauke
Meki Nawipa Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis

Mereka membentangkan kain putih dan menandatangani petisi untuk uskup orang asli Papua. Pihaknya juga memprotes dukungan Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC terhadap Proyek Strategis Nasional atau PSN di Merauke, Papua Selatan.

“Malvin Yobe ditangkap karena mengkritik Uskup Agung Merauke terkait PSN Merauke. Malvin ini membela umat di 13 gereja di Kampung Wogekel dan Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke adalah umat Katolik. Sedangkan Uskup membela penguasa dan perusahaan untuk merebut tanah adat seluas dua juta hektar lebih,” kata Dogopia kepada Jubi melalui aplikasi pesan singkatnya di Jayapura, Papua, Kamis (14/5/2025).

Kristian Dogopia menjelaskan pukul 09.30-12:30 Waktu Papua, Malvin Yobe dan kawan-kawan mengikuti misa pentahbisan Uskup Timika. Setelah semua prosesi selesai pihaknya membentangkan kain petisi tolak Proyek Strategis Nasional atau PSN dan pernyataan Uskup Agung Merauke, dengan membentangkan kain petisi untuk uskup orang asli Papua.

“Saat itu aparat keamanan dari Polres Timika, pemuda Katolik dan panitia datang menarik dan menggulung pamflet serta mengamankan kain petisi tersebut. Pukul 13:00-15:00 WIT, aparat keamanan membawa Malvin hingga kehilangan kabar. Namun sekitar jam 4 atau jam 5 sore, Malvin dilaporkan telah dipulangkan pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum [kami] tahu keberadaannya,” ucapnya.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Timika, Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Billy Andha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya hanya mengamankan  sejumlah orang yang menamakan diri dari  Suara Kaum Awam Katolik untuk meminta keterangan terkait aksinya. Setelah polisi mendapat keterangan, Malvin Yobe dipulangkan.

“Tidak ada penahanan, hanya dimintai keterangan terkait aksi spontan kepada Uskup Merauke dan pada sore itu juga langsung kita pulangkan,” kata Kapolres Timika kepada Jubi melalui aplikasi pesan singkatnya, di Jayapura, Papua, Kamis (15/5/2025).

Kembalikan Kain Petisi Uskup Asli Papua

Pemuda Katolik asal Merauke, Papua Selatan, Stenly Dambujai juga mengatakan Malvin Yobe ditangkap karena pihaknya menjalankan petisi Uskup orang asli Papua.

Ia dan rekan-rekannya meminta kepada Nuncio Apostolik Vatikan untuk Indonesia, agar mempercayakan imam lokal menjadi uskup di Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Agats dan Keuskupan Manokwari-Sorong.

“Banyak umat datang berbondong-bondong untuk menandatangani kain petisi untuk uskup orang asli Papua. Pada saat umat lain hendak menandatangani, aparat keamanan, Pemuda Katolik dan panitia datang mengambil pamflet dan kain petisi,” kata Stenly Dambujai.

Menurut Dambujai, hingga kini kain petisi yang telah ditandatangani lebih dari 1000 orang yang diamankan oleh aparat keamanan, pemuda gereja dan panitia, belum dikembalikan. Padahal petisi itu hendak diberikan kepada Duta Besar Vatikan untuk Indonesia.

“Tolong kembalikan Petisi itu berisi doa, pergumulan, kerinduan dan harapan umat Katolik di Tanah Papua. Bukan hanya orang asli Papua, tapi juga termasuk saudara/i tercinta dari Nusantara lain,” ucapnya.

Pihaknya berharap, agar aparat keamanan, pemuda Katolik dan panitia pentahbisan uskup Timika segera memastikan keberadaan kain petisi dan mengembalikan kepada pihaknya.

“Karena kami telah membeli barang itu dengan hasil keringat dan kerja keras yang luar biasa dari umat Katolik di seluruh Tanah Papua,” ucapnya.

“Pamflet lain boleh dilipat, disobek, dibuang dan dibakar, tetapi mohon dengan hormat agar petisi itu segera dikembalikan dalam keadaan utuh dalam hari yang tidak ditentukan. Bila tidak dikembalikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah lain,” katanya lagi. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Malvin YobePenangkapanUskup Timika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

Komnas HAM
Komnas HAM beri atensi dua peristiwa penyerangan di Kabupaten Yahukimo
Polhukam
Komnas HAM
Komnas HAM: Pemkab Yahukimo dan Yayasan Sarafin Care jangan abaikan guru dan nakes korban TPNPB
Polhukam
Pegubin
Musorma ke-IV IMPETANG, masa depan Pegubin ditangan mahasiswa
Mamta
Papua Selatan
Empat pelamar jabatan Sekda Papua Selatan gugur seleksi administrasi
Animha
Orang Asli Papua
Ribuan pemuda di Wamena dilatih pengembangan SDM orang asli Papua
Lapago

Baca juga

PON XX Papua

PON XX Papua – Pesta Olahraga yang Menjadi Ajang Korupsi Sistemik

April 17, 2025
Read More »
Pangkalan Udara

Benarkah Rusia Akan Buka Pangkalan Udara di Biak, Papua?

April 19, 2025
Read More »
Polri

Operasi Alpha Bravo: Polri Cari Eks Kasat Reskrim Bintuni

April 19, 2025
Read More »
Pembentukan berbagai forum tidak berdampak terhadap kondisi di Tanah Papua

Pembentukan berbagai forum tidak berdampak terhadap kondisi di Tanah Papua

April 24, 2025
Read More »
Presiden AS Donald Trump

Perintah Trump Picu Kontroversi Penambangan Laut

April 25, 2025
Read More »
Manokwari

Rektor Uncri Manokwari Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Agraria

April 28, 2025
Read More »
Indosat Ooredoo

Indosat Ooredoo Hutchison perkuat konektivitas bersama media di Kota Jayapura

May 16, 2025
Read More »
Pangkalan Angkatan Laut PNG

AS Luncurkan Investasi Pangkalan Angkatan Laut PNG di Pulau Manus

May 2, 2025
Read More »

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.