• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Perintah Trump Picu Kontroversi Penambangan Laut

April 25, 2025
in Pasifik
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Dominggus A Mampioper - Editor: Alberth Yomo
Presiden AS Donald Trump

Presiden AS Donald Trump – Jubi/RNZ Pacific/SAUL LOEB

0
SHARES
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Sebuah lembaga konservasi laut nirlaba mengecam perintah eksekutif terbaru Presiden Amerika Serikat yang dinilai berpotensi mempercepat dan memperluas industri penambangan laut dalam.

Presiden Donald Trump pada Kamis (24/4/2025) menandatangani perintah bertajuk “Melepaskan Sumber Daya dan Mineral Penting Lepas Pantai Amerika”. Perintah ini menginstruksikan Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional AS (NOAA) untuk mempercepat proses perizinan penambangan laut dalam. Hal ini dikutip Jubi dari laman RNZ Pacific, Jumat (25/4/2025).

Dalam perintah tersebut dinyatakan bahwa, “Adalah kebijakan AS untuk memajukan kepemimpinan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral dasar laut.”

NOAA diberi tenggat waktu 60 hari untuk mempercepat peninjauan dan penerbitan lisensi eksplorasi serta izin pemulihan komersial atas mineral dasar laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional, berdasarkan Undang-Undang Sumber Daya Mineral Keras Dasar Laut Dalam.

Ocean Conservancy menilai langkah itu sebagai respons atas permintaan dari pelopor penambangan laut dalam, The Metals Company, yang mendorong persetujuan AS untuk menambang di perairan internasional—mengabaikan otoritas International Seabed Authority (ISA).

ISA sendiri adalah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas mengatur aktivitas penambangan laut dalam secara global. Namun, AS bukan anggota ISA karena belum meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Perintah eksekutif ini bertentangan dengan misi NOAA,” ujar Jeff Watters, Wakil Presiden Urusan Eksternal Ocean Conservancy.

BERITATERKAIT

Kelompok lingkungan Samoa Amerika gugat pemerintah AS terkait rencana penambangan laut dalam

Pemimpin Pasifik didesak integrasikan komitmen perlindungan laut

Perusahaan Logam Terus Maju dengan Rencana Penambangan Laut Dalam di Perairan Pasifik

Donald Trump Mengumumkan Serangan Udara terhadap Tiga Lokasi Nuklir di Iran

Menurutnya, NOAA seharusnya melindungi lautan dan manfaat ekonominya seperti perikanan dan pariwisata, bukan justru membahayakannya. “Para ilmuwan telah sepakat bahwa penambangan laut dalam merupakan ancaman serius bagi ekosistem laut dan semua makhluk yang bergantung padanya,” tegasnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Ia menambahkan bahwa lokasi dasar laut tempat uji coba penambangan dilakukan lebih dari 50 tahun lalu hingga kini belum sepenuhnya pulih.

“Kerusakan akibat penambangan laut dalam tidak hanya terjadi di dasar laut, tetapi juga berdampak pada seluruh kolom air, dari permukaan hingga kedalaman, serta seluruh kehidupan yang bergantung padanya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah-wilayah target penambangan sering kali tumpang tindih dengan kawasan perikanan penting. “Ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap industri perikanan yang bernilai 321 miliar dolar AS,” tambahnya.

Watters menilai perintah eksekutif itu akan berdampak global.

“Langkah sepihak pemerintahan Trump di perairan internasional berisiko mendorong negara-negara lain melakukan hal serupa—yang pada akhirnya memperburuk kondisi laut kita semua,” katanya.

Reuters melaporkan bahwa perintah tersebut mencoba menghindari konfrontasi langsung dengan ISA, dengan fokus memulai penambangan di perairan AS sebagai strategi menyaingi dominasi China dalam penguasaan industri mineral penting.

Sejumlah kawasan di Samudra Pasifik diketahui menyimpan endapan batuan berbentuk kentang yang disebut nodul polimetalik—mengandung bahan penting untuk produksi kendaraan listrik dan perangkat elektronik.

Seorang pejabat pemerintahan Trump mengklaim kepada Reuters bahwa lebih dari satu miliar metrik ton nodul semacam itu berada di wilayah perairan AS, kaya akan mangan, nikel, tembaga, dan mineral lainnya.

Awal bulan ini, CEO The Metals Company melayangkan surat bernada keras kepada ISA, menuduh lembaga tersebut “dipengaruhi oleh sekelompok negara yang bersekutu dengan LSM lingkungan” dan melihat industri penambangan laut dalam sebagai “trofi hijau terakhir mereka.” (*)

Continue Reading
Tags: donald trumpPenambangan Laut Dalam
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

gugat

Kelompok lingkungan Samoa Amerika gugat pemerintah AS terkait rencana penambangan laut dalam

October 2, 2026
Pasifik

Pemimpin Pasifik didesak integrasikan komitmen perlindungan laut

May 18, 2026
Penambangan Laut Dalam

Perusahaan Logam Terus Maju dengan Rencana Penambangan Laut Dalam di Perairan Pasifik

September 1, 2025

Donald Trump Mengumumkan Serangan Udara terhadap Tiga Lokasi Nuklir di Iran

June 23, 2025

Nauru dan The Metals Company Umumkan Revisi Perjanjian Penambangan Laut Dalam

June 5, 2025

Kelompok lingkungan Kepulauan Cook minta pemerintah menentang perintah Trump soal tambang dasar laut dalam di Pasifik

May 6, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara