Jayapura, Jubi – Siang itu, kami bertemu Yosepha Alomang, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan peraih penghargaan Lingkungan Hidup Goldman dari Amerika Serikat 2001 atas perjuangannya terhadap pelestarian lingkungan Bumi Amungsa di Kota Jayapura, Jumat (10/4/2026).
“Saya sudah sakit lama, mata sudah buta, tak bisa lihat lagi,” katanya.
“Saya datang ke sini untuk minta saudara Aloysius Renwarin bantu dampingi urus mama punya masalah ini,” kata Mama Yosepha Alomang kepada jubi.id di ruang kerja Kantor Pengacara Aloysius Renwarin di Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Jumat.
Ia datang ke kantor pengacara Aloysius Renwarin bersama rombongan untuk mengadu karena tidak terealisasinya janji bantuan dari pihak perusahaan tambang asal Amerika Serikat atau PT Freeport sejak beberapa tahun terakhir. Perusahaan juga berjanji membawanya berobat, namun hingga kini belum direalisasi.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Setiap kali dorang datang (PT Freeport) hanya catat foto foto dan tidak ada jawaban, cuma janji saja,” katanya yang kini memasuki usia 86 tahun, namun suaranya masih lantang terdengar saat berbicara di ruang kerja pengacara Renwarin.
Menurut Aloysius sejak 2001 pihak Freeport melalui keluarga Moffet telah berjanji akan membantu lembaga kemanusiaan yang dipimpin Yosepha Alomang, Yahamak yang berganti menjadi Yamak, pada 2020 lalu.
Namun sejak 2019, hubungan dengan pihak PT Freeport terputus.
Tak heran kalau, Mama Yosepha Alomang bersama rekan rekan hendak melakukan somasi kepada pihak PT Freeport, hingga akhirnya pihak Freeport melalui bagian pengembangan masyarakat datang bertemu dengan Mama Yosepha di Kantor Pengacara Aloysius Renwarin, Jumat (10/4/2026) siang ini.
Ricky Komol dan Mr Stev dari Pemberdayaan Masyarakat PT Freeport datang bertemu dengan Mama Yosepha Alomang disaksikan rekan rekan pengacara termasuk Aloysius Renwarin.
“Keduanya berjanji akan memenuhi permintaan itu setelah berbicara dengan pihak manajemen PT Freeport,” kata Renwarin seraya menambahkan pihaknya memberikan waktu selama 14 hari, jika tidak ditepati pihaknya akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.
Dari Akimuga sampai penghargaan Goldman dan Yap Thiam Hien
Mama Yosepha yang lahir di Akimuga sekitar 1940. Bersama suaminya dan dua anaknya menuju Kota Timika, yang waktu itu masih hutan dan belum ada aktivitas permukiman. “Saya bekerja di Timika membantu orang-orang Amungme mendampingi suami di lapangan Timika dan juga permukiman di Kwamki Lama,” katanya.
Mama Yosepha Alomang sejak muda memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat areal PT Freeport, hingga beberapa kali harus ditahan dan ditangkap dalam kontainer milik perusahaan kala itu di era 1980an. Saat ini, semua tokoh tokoh tua Amungme sudah pergi, termasuk Thom Beanal rekan seperjuangan Mama Yosepha yang membawa kasus Lingkungan dan Hak Asasi Manusia di Pengadilan New Orleans di Amerika Serikat.
Ia diganjar penghargaan Yap Tiam Hien, pada 1999 dan The Goldman Environment Prize, 2001.
Hingga sampai sekarang masih bersemangat, dan terus memperjuangkan hak hak asasi manusia di tanah Papua. Hanya saja penglihatan yang sudah kabur, bahkan mata kiri sudah tak bisa melihat lagi.
Pertemuan tim jurnalis Jubi.id saat mewawancarai, Mama Yosepha Alomang, suaranya tetap lantang walau tak senyaring dulu, penglihatannya sudah kabur akibat katarak yang lama dideritanya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




















Discussion about this post