Sentani, Jubi – Puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menggelar demo, dengan memalang kantor bupati setempat sembari membakar ban.
Aksi puluhan ASN pada Selasa (14/1/2025) tersebut, dilakukan untuk menuntut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Triwulan IV tahun 2023 dan 2024.
Puluhan ASN yang tergabung dalam Forum Komunikasi ASN Kabupaten Jayapura itu, menuntut hak-hak mereka segera diselesaikan atau dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Selain membakar sejumlah ban bekas, mereka juga membawa beberapa spanduk bertuliskan “Segera membayarkan hak-hak kami sebagai berikut: TPP 2 triwulan 2023 dan 2024, honor PPTK, penambahan gaji dan pemotongan biaya kegiatan dari DPA”.
Dalam spanduk lain bertuliskan “Forum Komunikasi ASN di Kabupaten Jayapura meminta kepada KPK, BPK, Ombudsman dan Kejaksaan agar segera turun ke Kabupaten Jayapura, untuk memeriksa seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jayapura”.
Koordinator Forum Komunikasi ASN Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro mengatakan, pihaknya menuntut agar TPP Triwulan IV tahun 2023 dan triwulan IV tahun 2024 segera dibayarkan tanpa penundaan. Hak mereka itu telah diatur berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Kami minta transparansi dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Jayapura terkait alokasi anggaran untuk pembayaran TPP ASN. Informasi ini penting agar kami dapat memahami alasan penundaan pembayaran yang berulang-ulang,” kata Puraro.
Puraro juga mendesak Pemkab Jayapura untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, agar kejadian serupa yang dituntut sejumlah ASN itu, tidak terulang di masa mendatang.
Dia juga mengusulkan adanya evaluasi terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura, terutama terkait efektivitas pengelolaan anggaran dan pemenuhan hak-hak ASN.
“Atas keterlambatan pembayaran ini, kami meminta adanya kompensasi yang adil sebagai bentuk penghormatan atas hak-hak kami sebagai ASN di lingkungan Pemkab Jayapura,” ujar Puraro.
Puraro prihatin dengan adanya situasi ini, yang mencerminkan lemahnya perhatian terhadap kesejahteraan ASN sebagai tulang punggung pelayanan publik.
“Sejak kantor bupati Jayapura dipindahkan dari Kota Jayapura ke Gunung Merah (Sentani), kami merasakan semakin banyak tantangan dalam pengelolaan daerah, baik itu dari sisi administrasi, pelayanan publik, maupun pemenuhan hak-hak ASN,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar Pemkab Jayapura segera mengambil langkah konkret dan serius, untuk menyelesaikan permasalahan para ASN ini.
“Tuntutan kami bukan hanya demi kepentingan pribadi ASN, tetapi juga demi keberlangsungan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Adat Sentani Yakob Fiyobetauw mengatakan belakangan ini banyak guru, tenaga kesehatan, dan para pengusaha yang berdemo di kantor bupati Jayapura. Kali ini sejumlah ASN juga melakukan hal yang sama.
Yakob Fiyobetauw bahkan prihatin terhadap kondisi tersebut. Maka dari itu, katanya, pemerintah tidak boleh diam. Namun, pemerintah harus merespons dinamika yang terjadi di Kabupaten Jayapura, termasuk tuntutan para ASN itu.
“Kami berharap pemerintah secepatnya merespons aksi-aksi yang dilakukan ASN ini. Mereka bekerja, sehingga mereka punya hak dan kewajiban menuntut jika hak-haknya tidak dipenuhi oleh pemerintah,” katanya.
“Semoga (pemerintah daerah) tidak memberikan janji-janji tapi kepastian akan dibayarkan semua tuntutan ASN,” katanya lagi. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!