Manokwari, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyinkronkan data honorer untuk memastikan kelanjutan perekrutan aparatur sipil negara atau ASN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara atau BKN, terdapat 1.715 honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere mengatakan berdasarkan hasil verifikasi ulang, sebagian honorer telah diangkat menjadi ASN sehingga tersisa 1.182 orang. Dia telah memerintah Sekretaris Daerah Jakob Fonataba menyinkronisasikan datanya ke BKN.
“Dari data 1.715 honorer, kami verifikasi sehingga menjadi 1.355 orang. Kemudian, divalidasi kembali sehingga menjadi 1.182 orang karena ada yang sudah diangkat menjadi ASN,” kata Temongmere, Selasa (14/1/2025).
Sinkronisasi data tersebut menindaklanjuti pertemuan daring Temongmere dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada pekan lalu. Tito meminta Pemprov Papua Barat segera mengirim data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan hasil validasi terakhir pada tahun lalu tersebut, terdapat penambahan sebanyak 180 honorer Pemprov Papua Barat. Verifikasi sebelumnya mendata terdapat 1.002 honorer pada 2021-2022 yang menunggu diangkat menjadi ASN.
“Berdasarkan kebijakan terakhir kami, [tambahan 180 honorer tersebut] dimasukkan dalam formasi [digabung dengan] 1.002 [honorer]. Mereka kami usulkan diangkat menjadi PPK,” kata Temongmere.
Dia mengatakan validasi data honorer berhubungan dengan perencanaan anggaran penggajian pegawai di Pemprov Papua Barat. Status kepegawaian mereka juga mesti diperjelas supaya tidak menjadi temuan dalam audit keuangan daerah.
“Kami sudah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah 1.002 menjadi 1.182 honorer yang akan diangkat menjadi ASN. Kami telah menghitung anggaran [rencana penggajian mereka]. Itu masih bisa [dianggarkan] karena tidak melebihi 30 persen belanja pegawai,” kata Temongmere. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!