Jayapura, Jubi – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda dan Haris Richard S. Yoku, untuk periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Aula Lukmen II, Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, pada Selasa (25/3/2025).
Acara pelantikan dihadiri oleh Pj Bupati Kabupaten Jayapura, Samuel Siriwa, Kepala Kejaksaan Negeri Stanley Yos Bukara, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Ketua DPR Kabupaten Jayapura, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayapura.
Dalam sambutannya, Ramses Limbong menyatakan bahwa pelantikan ini dilakukan atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1997 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025.
“Pada hari ini, Selasa 25 Maret 2025, saya, Penjabat Gubernur Papua, atas nama Menteri Dalam Negeri, dengan resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda dan Haris Richard S. Yoku, periode 2025–2030,” ujarnya.
Ia menyampaikan harapannya agar bupati dan wakil bupati yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah yang diberikan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” katanya.
Limbong menekankan bahwa kepemimpinan Wonda dan Yoku di Kabupaten Jayapura merupakan bagian dari kelanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda dan Haris Richard S. Yoku,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!