Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura menghadapi masalah dilematis pasca pemotongan anggaran 2025 oleh pemerintah pusat. Di satu sisi banyak kegiatan yang terpangkas dan perlu dilakukan penghematan, di sisi lain, Pemkab Jayapura juga menghadapi utang yang harus dibayar dari peminjaman mencapai ratusan miliar rupiah.
Apa yang akan dilakukan Pemkab Jayapura?
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan Pemkab Jayapura tetap mengacu kepada aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah pusat hingga ke daerah.
Salah satu yang akan dilakukan, kata Samuel, adalah refocusing secara mandiri, kata Semuel. Namun, meskipun nanti refocusing itu dilakukan melalui keputusan bupati akan tetap mengacu kepada Inpres No 1/2025 tersebut.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Kita mau pangkas program dan kegiatan untuk efesiensi anggaran, tetapi instruksi dari pusat belum ada, oleh sebab itu kita masih menunggu,” ujar Semuel di Sentani, Jumat (21/2/2025).

Setelah instruksi pemangkasan sejumlah item kegiatan yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah jelas, kata Semuel, barulah informasi tersebut dilanjutkan kepada DPR Kabupaten Jayapura dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
“Kita perlu koordinasi serta mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang dan memperhatikan dampak yang terjadi di kemudian hari, apabila pemangkasan program dan kegiatan dilakukan atau tidak sama sekali,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPR Kabupaten Jayapura Lerry Patrix Suebu mengatakan DPRK juga telah mendapat informasi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan di ruang rapat Komisi B pada Kamis (21/2/2025).
“Rumpun ekonomi seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, tanaman pangan dan holtikultura, serta Bappeda. Kita sudah diskusi terkait program nasional, selain itu juga terkait dampak lain yang harus diantisipasi di daerah,” ujarnya.
Menurut Suebu refocusing program dan kegiatan secara mandiri, termasuk pembahasan Rapat Dengar Pendapat Kamis lalu itu, terkait dengan arah kebijakan daerah yang nantinya juga harus melihat kebijakan nasional.

Dapur dan uang boleh ada, kata Suebu, tetapi bahan baku yang digunakan mesti hasil potensi sumber daya alam yang kita miliki.
“Jangan ada lagi pembelian atau pemasokan bahan baku dari luar daerah ini. OPD teknis ini kami sarankan agar melalui masing-masing bidang dapat menghasilkan apa yang nantinya digunakan dalam program nasional, seperti pada makan bergizi gratis itu,” ujarnya.
Setiap OPD, kata Suebu, harus fokus melaksanakan fungsi dan tugasnya. Kemudian target program dan anggaran harus sejalan. Ia mencontohkan pertanian dan perkebunan, tidak lagi membeli sayur mayur dan mendatangkan bumbu dapur dari luar daerah. Demikian juga dengan perikanan dan peternakan.
“Sekalipun program nasional kita jalankan, tetapi dampak lain seperti daya beli masyarakat menurun atau sebaliknya, bahkan produksi meningkat juga harus diantisipasi,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura menyebutkan pertumbuhan ekonomi yang didasari oleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada 2019 hingga 2023 hanya 2,40 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut disumbangkan bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan sebesar 18 persen. Bidang konstruksi sebesar 15,92 persen, serta bidang transportasi dan pergudangan 14,61 persen.
“Kami dari DPRK juga menyarankan, setelah nantinya ada refocusing mandiri, ada potongan anggaran daerah yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh seluruh OPD karena sudah pasti berdampak kepada perputaran uang di tengah masyarakat, pendapatan, serta daya beli menurun,” kata Suebu.
Ia mengatakan Pemkab dan DPR Kabupaten Jayapura tidak hanya bicara tentang program nasional yang sedang di jalankan di Jayapura, tetapi kehidupan masyarakat yang berkelanjutan juga perlu diperhatikan.
“Perputaran uang di daerah ini hanya berharap pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), ini yang menjadi fokus diskusi DPRK dan perangkat teknis. Tetapi sudah ada gambaran tentang program dan kegiatan yang nantinya di-refocusing, tentunya akan di bahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang bersama TAPD dan Banggar,” ujarnya.

DPR Kabupaten Jayapura secara teknis melalui masing-masing komisi telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah OPD teknis untuk mengetahui lebih jauh seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, dan rencana refocusing program serta kegiatan yang ditetapkan.
Ketua Komisi C DPR Kabupaten Jayapura Muhammad Akbar mengatakan Komisi C telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah OPD terkait di bawah Komisi C, seperti Dinas Pendidikan dan Kesehatan.
“Mereka hanya menyampaikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya, sementara untuk program dan kegiatan tahun ini belum ada informasinya, termasuk yang nantinya di-refocusing,” ujarnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post