• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Menteri ATR: Perlu ada lembaga adat yang fokus tangani tanah ulayat di Tanah Papua

November 19, 2025
in Mamta
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
tanah ulayat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Nusron Wahid, saat di wawancarai di, Kantor Gubernur Provinsi Papua Rabu (19/11/2025).-Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
494
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan perlu ada lembaga adat di Tanah Papua yang fokus menangani mengai tanah ulayat milik masyarakat adat.

Menurutnya, tanah ulayat atau tanah adat di Tanah Papua kental sekali dengan hak-hak masyarakat hukum adatnya. Namun kelemahannya, belum ada lembaga adat yang fokus menangangi tentang tanah adat.

“Jadi kelembagaan adatnya masih bersifat lisan, belum berkomitmen secara hukum,” kata Nusron Wahid saat mensosialisasikan pendaftaran tanah ulayat ketika melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, sebagai Menteri ATR/BPN ia pun mendorong para kepala daerah di Tanah Papua untuk membentuk kelembagaan adat secara hukum, sesuai konteks Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 106  Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Itu harus disahkan kelembagaan adat oleh gubernur. Itu langkah pertama, karena hampir semua [wilayah] di Tanah Papua kepemilikan tanah adatnya kuat. Maka kami menekankan kelembagaan adatnya diperkuat, dan harus diformalkan dalam catatan historis terlebih dahulu,” ujarnya.

Katanya, ini penting agar kelembagaan adat itu tercatat, terbentuk dan diakui legal standingnya. Selain itu, secara fisik tanah adat didaftarkan ke BPN, sehingga jelas batas wilayah dan ukuran atau luasnya.

“Agar kita tahu yang itu menjadi wilayah hukum adatnya siapa dan hukum adat apa, serta berapa wilayahnya,” ucapnya.

BERITATERKAIT

Menteri ATR/BPN pastikan semua rumah ibadah di Papua tersertifikasi

Menteri ATR/BPN sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Papua

Ratusan warga pemilik hak ulayat datangi pabrik PT Sinarmas di Lereh

Pemilik Hak Sulung Tsingwarop Tuntut Keadilan Tambang Freeport

Ia mengatakan, setiap ondoafi atau kepala suku, juga harus menguasai hukum adat wilayahnya, sehingga suatu hari nanti apabila ada investor atau siapapun yang akan memanfaatkan tanah adat masyarakat adat, mau-tidak mau harus bekerja sama dengan lembaga adat yang menangani mengenai tanah adat.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Manfaat lain apabila ada lembaga adat yang fokus menangani tanah adat dan tanah adat telah didaftarkan ke BPN, pihak BPN tidak salah ketika menerbitkan sertifikat, karena sudah terdata.

Nusron mengatakan, apabila tanah adat belum didaftarkan ke BPN, dalam dasboard BPN tanah tersebut belum dipetakan, sehingga masuk kategori tanah negara.

“Tanah negara artinya, dalam hal ini ART/BPN boleh memberikan hak tanah itu kepada siapa saja untuk mendayagunakan tanah tersebut bukan memiliki. Tapi kalau sudah terdaftar, ada kelembagaan adatnya maka siapapun yang datang tidak bisa diberikan meskipun tanah itu kosong,” kata Nusron Wahid.

Ia mengatakan, hal ini terkadang dianggap belum penting oleh para kepala daerah, ketika belum ada masalah yang muncul. Untuk itu, lanjutnya, lebih baik dilakukan langkah antisipasi.

“Pemerintah provinsi akan memanggil masing-masing kepala daerah untuk membicarakan hal tersebut, sehingga ada kesadaran setiap kepala daerah di Papua mendaftarkan tanah ulayat,” katanya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: lembaga adatMenteri ATR/BPNtanah ulayat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Museum Waktu

Mengenal sejarah Papua lewat museum waktu ‘Mimpi di Tanah Papua”

March 31, 2026
Gubernur Provinsi Papua Mathias Fakhiri saat melihat rumpon di Kantor Dinas Perikanan Dok VII Kota Jayapura- Jubi/dok

Benarkah survei geologi ESDM, bikin harga ikan naik di Kota Jayapura?

March 31, 2026

Penumpang di Bandara Sentani meningkat 3,3 persen selama periode Lebaran

March 30, 2026

Tifa sakral dari kulit manusia ditampilkan dalam pesta budaya Kampung Yobeh

March 30, 2026

Lapak pedagang di Pantai Yahim terendam luapan air Danau Sentani

March 28, 2026

Don AL Flassy, antropolog pencetus gagasan Tujuh Wilayah Budaya Papua tutup usia

March 25, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara