• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Kabupaten Jayapura

Ratusan warga pemilik hak ulayat datangi pabrik PT Sinarmas di Lereh

November 10, 2025
in Kabupaten Jayapura
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Engel Wally - Editor: Aryo Wisanggeni G
Demonstrasi di Pabrik PT Sinarmas Lereh

Nimbrod Yamle (kanan) saat berorasi menuntut agar pihak PT Sinarmas segera menyelesaikan seluruh persoalan dengan pemilik hak ulayat terkait lahan perkebunan kelapa sawit di Distrik Yapsi dan Kaureh - Jubi /Engel Wally

0
SHARES
198
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sentani, Jubi – Ratusan warga pemilik ulayat yang berasal dari sejumlah kampung di Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura, Papua, mendatangi perusahaan PT Sinarmas di Lereh, Kabupaten Jayapura, Sabtu (8/11/2025). Mereka berunjuk rasa mempertanyakan penggunaan tanah ulayat mereka untuk perkebunan kelapa sawit PT Sinarmas.

Ratusan warga itu melakukan demonstrasi damai di depan pintu masuk pabrik PT Sinarmas di Lereh. Mereka membawa spanduk berisi beragam aspirasi, seperti “Kami Menuntut Keadilan dan Transparansi atas Tanah Ulayat Kami Yang dikuasai Sawit”, “Otsus Papua mengakui hak-hak masyarakat adat, segera jalankan undang-undangnya”, “Segera buka dialog, bukan intimidasi di atas tanah kami”, “Tanah ini bukan tanah negara’, tetapi tanah ini merupakan warisan para leluhur kami”,  “HGU perusahaan jangan diperpanjang tanpa persetujuan masyarakat adat”, dan “Hak ulayat tidak untuk dijual, tetapi harus dihormati”.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk itu di depan pintu pabrik, sehingga menghalangi akses keluar-masuk pabrik. Para pengunjuk rasa meminta PT Sinarmas memberikan penjelasan atas penggunaan tanah ulayat mereka menjadi kebun kelapa sawit. Demonstrasi damai itu dikawal ketat oleh satuan pengamanan PT Sinarmas maupun aparat gabungan TNI dan Polri.

Demonstrasi itu bukan unjuk rasa pertama terkait masalah tanah ulayat 12 suku masyarakat adat di Distrik Kaureh dan Yapsi. Demonstrasi serupa terjadi pada 14 September 2025, serta 8 dan 28 Oktober 2025.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Salah pengunjuk rasa, Nimbrod Yamle beroperasi menggunakan pelantang, dan meneriakkan pekik yang disambut para pengunjuk rasa. “Hidup masyarakat adat, hidup pemilik hak ulayat, tutup perusahaan sawit di atas tanah kami,” serunya. Para demonstran menjawab seruan itu dengan pekik yang sama.

Dalam orasinya, Nimbrod mempertanyakan keseriusan manajemen PT Sinarmas yang telah beroperasi puluhan tahun di tanah ulayat masyarakat adat Kaureh dan Yapsi, namun tidak memperhatikan hak masyarakat adat. Menurutnya, ribuan hektare tanah ulayat masyarakat adat telah dipakai menjadi kebun kelapa sawit perusahaan.

Menurut Nimbrod, selama waktu itu, pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) oleh pihak perusahaan atas tanah ulayat masyarakat adat dilakukan tanpa kesepakatan masyarakat adat setempat. Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hanya mematok batas tanah dan mengeluarkan sertifikat tanah tanpa berkonsultasi dengan masyarakat adat.

BERITATERKAIT

Masyarakat adat Malind gugat SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura

Tanah Papua di antara oligarki, ilusi hijau, investasi, dan kehancuran ekologis

PSN diduga picu konflik antara masyarakat adat di Distrik Ngguti

Masyarakat adat Sorsel bubarkan sosialisasi yang digelar perusahaan sawit

Dalam orasinya itu, Nimbrod juga mengkritik keberadaan kebun plasma bagi masyarakat adat. Menurutnya, kebun plasma itu seharusnya difasilitasi dan diberikan perusahaan kepada masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, namun hingga kini tidak ada kejelasan soal penyerahan kebun plasma itu. Yang terjadi justru pihak perusahaan ingin menambah luasan kawasan hutan ulayat masyarakat adat untuk dijadikan kebun kelapa sawit, tanpa membayar ganti rugi kepada masyarakat adat.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Nimbrod selaku tokoh adat di wilayah Distrik Kaureh menyatakan bahwa perusahaan tidak merekrut masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan. “Kami mau bertemu langsung dengan CEO PT Sinarmas di pusat. Unsur pimpinan yang ada di perusahaan di sini [Lereh] sudah tidak dapat dipercaya lagi,” ujar Nimbrod, yang dibalas dengan teriakan ” setuju” oleh para demonstran.

Aksi damai tersebut sempat memanas, karena salah satu satuan pengamanan perusahaan menyanggah orasi Nimbrod Yamle. Ketegangan itu segera diredam oleh aparat keamanan dan masyarakat adat yang berada di lokasi unjuk rasa.

Setelah situasi mereda, Ketua Panitia Khusus Kelapa Sawit DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dan Anggota Panitia Khusus Kelapa Sawit DPR Kabupaten Jayapura, Seblon Dwaa diberi kesempatan untuk berbicara dengan para pengunjuk rasa. Klemens Hamo menjelaskan pihaknya hadir untuk meminta penjelasan dari manajemen PT Sinarmas di Lereh atas berbagai protes masyarakat adat yang berunjuk rasa.

Klemens juga menyatakan Panitia Khusus Kelapa Sawit DPR Kabupaten Jayapura ingin mendapatkan data berapa luasan lahan HGU PT Sinarmas, serta pengalokasian 20 persen lahan HGU untuk plasma masyarakat adat. Klemens juga ingin mendapat kepastian kapan CEO PT Sinarmas akan menemui masyarakat adat.

“Kami hadir di sini bukan untuk menyalahkan bahkan berdiri di satu pihak yang sedang berselisih. Kalau sudah ada saudara Sadrakh Apasedanya sebagai unsur pimpinan perusahaan, untuk apa kita semua berada di sini untuk berdemo? Berarti ada yang tidak beres, padahal sudah [unjuk rasa] tiga kali, dan ini [unjuk rasa] yang keempat kalinya,” kata Klemens.

Mantan Ketua DPR Kabupaten Jayapura itu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali bersama Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, dan menyelesaikan perselisihan soal tanah ulayat itu. Ia menyatakan semua orang yang hidup dan tinggal di sana tidak boleh dirugikan, baik masyarakat adat maupun perusahaan.

“Pihak perusahaan harusnya merespons apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Jujur saja, saya secara pribadi adalah anak asli dan pemilik hak ulayat di tempat ini. Hari ini, sebagai wakil rakyat, saya minta dengan hormat agar pihak perusahaan segera merespons aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Panitia Khusus Kelapa Sawit DPR Kabupaten Jayapura, Seblon Dwa mengatakan perusahaan seharusnya membuka diri dan menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan. Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat adat menunjukkan ada hal yang belum diselesaikan di antara kedua belah pihak.

Seblon Dwa menyatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura seharusnya turun langsung melihat kondisi masyarakat dan memediasi penyelesaian persoalan yang telah berlangsung sejak lama. Menurutnya, tuntutan demonstrasi masyarakat adat terkait 30 tahun masa operasi perusahaan yang dinilai tidak membawa manfaat bagi masyarakat adat.

“Jika merujuk kepada hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura Nomor 298/Pdt.G/2014/PN.Jap tanggal 5 Juni 2015, yang mana penggugatnya adalah Yohanis Siday atas tanah seluas 7.500 hektare di Dusun Tabeyan, dan amar putusan dimenangkan oleh pihak perusahaan, apakah benar sampai sekarang luasannya tidak mengalami perubahan?” Seblon bertanya.

Sadrakh Apasedanya selaku Regional Controller (RC) PT Sinarmas menanggapi Panitia Khusus Kelapa Sawit DPR Kabupaten Jayapura dan tuntutan para pengunjuk rasa. “Pada prinsipnya saya tidak berkuasa untuk memberikan jawaban kepada Bapak, Ibu dan adik-adik. Saya juga tidak bisa menyampaikan kapan bisa bertemu [CEO PT Sinarmas],” ujarnya.

Jawaban Sadrakh Apasedanya itu sempat membuat para pengunjuk rasa dan Ketua Panitia Khusus Kelapa Sawit DPR Kabupaten Jayapura menjadi marah. Ketegangan itu cepat diredam aparat keamanan. Para pengunjuk rasa akhirnya bersedia membubarkan diri, setelah menerima komitmen Ketua Panitia Khusus Kelapa Sawit DPR Kabupaten Jayapura bahwa DPR Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menemui masyarakat adat dan membicarakan solusi atas perselisihan tanah ulayat itu. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Hutan UlayatKelapa SawitMasyarakat Adatmasyarakat hukum adatPerkebunan Kelapa Sawittanah ulayat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Bupati Jayapura

Dana kampung di Kabupaten Jayapura berkurang 70 persen

March 26, 2026
Honorer

Ratusan tenaga honorer Pemkab Jayapura tak punya dasar hukum

March 26, 2026
Bupati Jayapura

Menakar setahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura

March 25, 2026

Bupati Jayapura komitmen mendorong pembentukan DOB Grimenawa

March 18, 2026

Bupati Jayapura siapkan SDM untuk bangun RS tipe C di Unurum Guay

March 17, 2026

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara