Sentani, Jubi – Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Bupati Wonda untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura. Ia menyebut bahwa penegakan Perda akan menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun pihak kepolisian siap memberikan dukungan pengamanan.
“Kami mendukung penuh program Bupati. Ini adalah program yang sangat baik. Kami akan mendukung dan memback-up Satpol PP dalam proses penertiban nanti,” kata Umar di Sentani, Senin (14/4/2025).
Kapolres menambahkan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Jayapura. Ia berharap penertiban ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih damai, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Masalah yang sering terjadi di Jayapura ini kebanyakan disebabkan oleh miras. Dengan adanya Perda ini, kami berharap angka kasus akibat miras bisa ditekan,” pungkasnya.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, sebelumnya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen menertibkan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras), baik yang dijual secara resmi maupun produksi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Jayapura akan bekerja sama dengan Kapolres dan Dandim untuk menertibkan peredaran minuman keras, baik yang dijual secara legal oleh toko-toko maupun yang diproduksi secara lokal,” kata Wonda kepada media di Sentani, belum lama ini.
Wonda menjelaskan bahwa minuman keras merupakan penyakit sosial yang harus diberantas bersama-sama dengan kesadaran masyarakat. Ia menyatakan bahwa konsumsi miras sering kali menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga pihaknya akan mendorong DPRD Kabupaten Jayapura untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban miras.
“Minuman lokal justru yang paling berbahaya karena tidak dapat diukur kadar alkoholnya. Apalagi ada yang dicampur dengan bahan seperti jantung pisang, hati pisang, dan sebagainya. Ini sangat membahayakan. Maka dari itu, kita akan tertibkan melalui Perda yang akan kami dorong ke DPRD,” ujarnya.
Selain miras, Wonda juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membatasi pertumbuhan minimarket waralaba seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran minimarket tersebut dapat mematikan usaha kios-kios kecil milik masyarakat.
“Supermarket yang sudah ada saat ini cukup. Jangan ada penambahan lagi karena ini akan berdampak besar dan berpotensi mematikan ekonomi lokal. Kami ingin kios-kios masyarakat tetap hidup,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan menertibkan keberadaan keramba di Danau Sentani. Wonda meminta agar pemilik warung dan restoran tidak lagi membuat keramba sendiri.
“Biarlah masyarakat yang membuat keramba dan mendistribusikan ikan ke warung, restoran, dan hotel-hotel. Ini untuk menjaga ekosistem dan memberdayakan masyarakat,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!