Sentani, Jubi – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Jayapura pada Jumat 10 Januari 2024 pekan kemarin, di antaranya memutuskan pengurangan program kegiatan serta rasionalisasi dan peminjaman anggaran ke perbankan.
Hal ini dilakukan Pemerintah Daerah untuk menjawab berbagai kebutuhan anggaran daerah.
Sejak akhir 2024 lalu hingga memasuki awal Januari 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura didatangi puluhan hingga ratusan massa aksi demo. Mereka menuntut hak-hak yang belum diselesaikan oleh Pemerintah setempat. Tenaga pendidik (guru) yang telah melakukan demo dua kali, Tenaga Medis satu kali aksi demo, kontraktor tiga kali aksi demo, kepala kampung satu kali aksi. Aksi juga dilakukan perusahaan media yang telah melakukan Kontrak Kerjasama Pemberitaan (KSP) sejak dua tahun lalu.
Jika ditotal, utang pemerintah Kabupaten Jayapura dari seluruh kebutuhan yang wajib dibayarkan mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah. Hal itu akan berdampak kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang telah ditetapkan melalui program dan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua I DPRK Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan, ini adalah RDP terlama yang pernah dilakukan pihaknya.
“Jumat pagi sekira pukul 09.00 kita mulai dan selesai di pukul 19.00 atau jam 7 malam,” ujar Soyan sapaan akrabnya ketika ditemui di Sentani, Jumat (17/1/2024).
Dalam RDP tersebut, kata politisi partai PKB, hadir seluruh pemangku kepentingan, TAPD dan sejumlah pimpinan OPD bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Jayapura. Mereka bersama-sama mengklarifikasi serta mencari solusi yang baik. Agar persoalan yang terjadi selama ini tidak berbuntut panjang dan diselesaikan secara langsung maupun bertahap.
Menurutnya, sebelum memasuki agenda dewan yang baru saja terjadwal, sejumlah pihak yang bermasalah dengan pemerintah daerah juga sudah melaporkan kepada anggota dewan. Sehingga, hal-hal seperti ini perlu ada klarifikasi serta penyelesaian yang baik dan sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Secara bersama kita klarifikasi pokok persoalan, kebijakan, serta terjadinya penumpukan program dan kegiatan. Bahkan pergeseran anggaran yang tidak sesuai kebutuhan,” katanya.
Dalam RDP tersebut, lanjut Soyan, TAPD dan Banggar diminta untuk melakukan rasionalisasi anggaran daerah serta tindak lanjut untuk peminjaman ke Bank Papua. Hal ini juga tentunya akan berdampak kepada program dan kegiatan, sehingga untuk memaksimalkan semua kepentingan dan kebutuhan anggaran di daerahitu, program dan kegiatan juga harus dikurangi.
“Bagian ini jadi pelajaran yang penting, apa yang sudah ditetapkan sebagai program dan kegiatan, pengambil kebijakan juga harus mempertimbangkannya ketika mengambil kebijakan,” jelasnya
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengakui pada masa awal dirinya menjabat, kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja.
Menurutnya, ketika ada aksi demo yang dilakukan sejumlah pihak, terkait hak-hak mereka yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Semua OPD dikumpulkan dan koordinasi untuk segera melakukan proses pembayaran.
“Dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024, anggaran pendapatan belanja daerah berada pada angka 1,5 Triliun Rupiah. Besaran anggaran ini dioptimalisasikan langsung ke seluruh perangkat daerah, melalui program dan kegiatan, yang mana target pendapatan ditetapkan sebanyak 195 miliar rupiah, setelah akhir tahun hanya terealisasi sebesar 47 persen atau berada di kisaran angka 98 miliar rupiah,” Siriwa.
Terkait hak itu, pemerintah daerah dan DPRK Jayapura lalu mencari solusi terbaik melalui Rapat Dengar Pendapat yang sudah dilaksanakan pekan lalu. Sehingga kebijakan yang dilakukan adalah rasionalisasi anggaran serta peminjaman ke Bank Papua.
“Sudah ada surat perintah pembayaran,sebagian utang Pemda sudah terbayarkan dan sisanya nanti dibayarkan sebelum Januari (2025) berakhir,” katanya.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayapura, Frits Maurits Felle menyatakan sangat prihatin dengan kondisi keuangan di daerah itu.
“Ini kabupaten tertua di Papua, harusnya menjadi contoh baik bagi kabupaten lain seperti Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya serta Kota Jayapura,” ujarnya di Sentani.
Dia juga memertanyakan kebijakan anggaran yang ditetapkan Pemerintah Daerah selama setahun, ditopang oleh puluhan OPD.
Menurut dia, setiap akhir tahun anggaran setiap pegawai yang merayakan hari besar keagamaan seperti Natal dan tahun baru seharusnya dalam keadaan sukacita. Ini malah sebaliknya. Hak-hak mereka sebagian besar sebagai pegawai, guru dan tenaga medis, belum dibayarkan.
“Faktor kebijakan sangat mempengaruhi anggaran yang diperlukan, bahkan target pendapatan yang sudah ditetapkan tidak bisa tercapai. Kita berharap, semoga di waktu-waktu mendatang hal ini tidak terulang sehingga kepercayaan publik kepada pemerintah daerah tetap ada dan berjalan dengan baik,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!