Jayapura, Jubi – Anton Oechere, siswa Kelas 10, SMA Negeri 3 Jayapura, Buper Waena, Kota Jayapura, Papua, diduga dianiaya empat atau lima kakak kelasnya, menyebabkan gendang telingaya pecah dan berair. Celakanya, kejadian itu baru diketahui orang tuanya dua bulan kemudian.
Sarah Kaigere, ibu dari Anto Oechere menuturkan, putranya tidak pernah mengadukan atau menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun, baik guru maupun orang tua. Sarah Kaigere mengaku baru mengetahui kejadian itu pada Rabu, 8 Oktober 2025 setelah melihat kuping anaknya itu tampak bengkak dan memerah.
“Ketika melihat kupingnya bengkak baru saya marah-marah dan tanya dia. Kenapa bengkak?, ko [kamu] dipukul?, siapa yang bikin ko seperti itu?” kata Sarah Kaigere kepada Jubi ketika ditemui di salah satu rumah makan di Jalan SPG Teruna Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/10/2025).
Sarah mengatakan, meski berkali-kali ditanya, korban hanya mengaku dianiaya kakak kelasnya dan tidak mau mengungkapkan siapa pelakunya.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Ia baru mengaku pada keesokan harinya, yaitu Kamis, 9 Oktober 2025,” katanya.
Menurut Sarah, saat itu Anton dipanggil salah satu kakak kelasnya dan disuruh ikut ke salah satu ruang kosong di mana empat murid lain menunggunya. Sesampainya di sana, Ia lalu disuruh memasang sikap yang dikenal dengan ‘salam tapos’ oleh para murid di sekolah itu.
Informasi yang didapatkan Jubi, ’salam tapos’ biasa dilakukan sebagai hukuman ketika seorang adik kelas terkesan tidak menghormati kakak kelasnya.
Ciri-ciri sikap salam tapos biasanya dilakukan saat sedang berdiri atau duduk, kemudian menundukkan kepala, dan mengepal kedua tangan, serta menyilangkan tangan kiri ke arah pelipis di antara dahi dan telinga kanan, kemudian sebaliknya juga yang kanan disilangkan ke arah pelipis kiri.
Setelah memasang sikap salam tapos, kakak kelas memberikan hukuman dengan meninju tubuh adik kelasnya itu, terutama pada bagian tangan yang sedang disilangkan ke arah kedua pelipisnya. Tak jarang pukulan tersebut mengenai bagian tubuh sekitar lainnya, seperti dahi, kuping, dan dagu.
Setelah korban memasang sikap salam tapos, kemudian dianiaya dan diancam pelaku agar tidak mengungkapkan perbuatan mereka. Inilah yang diduga mengakibatkan Anton selama hampir dua bulan tidak berani mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.
Sarah mengatakan sejak anaknya dipukul pada tanggal 18 Agustus 2025 sampai 8 Oktober 2025, Anton diam-diam membeli obat dan mengobati sakitnya sendirian.
“Syukurnya dia sudah tidak tinggal di Asrama Sekolah, jadi saya bisa tahu ketika kupingnya bengkak dan mengonfirmasi peristiwa itu kepada pihak sekolah,” ujarnya.
Setelah memastikan anaknya dianiaya dan menyebut nama seorang murid terduga pelaku yang juga memanggilnya ke ruangan kosong pada waktu itu, esoknya, 9 Oktober 2025 Sarah Kaigere mendatangi pihak sekolah untuk memberitahukan kejadian itu. Ia meminta pihak sekolah memanggil murid tersebut,untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hari Kamis [9 Oktober] kami urus masalah itu di sekolah, murid yang dipanggil menghadap kami, mengaku memang terjadi pemukulan terhadap korban pada 18 Agustus 2025. Tapi dia mengaku tidak terlibat memukul korban, dia hanya disuruh untuk memanggil korban dari ruang kelasnya ke salah satu ruang kosong, di mana empat murid itu sedang menunggu,” kata Sarah.
Berdasarkan pengakuan murid tersebut, kata Sarah, pihaknya bersama pihak sekolah meminta keterangan terkait nama keempat murid tersebut. Setelah disebutkan, mereka kemudian dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Namun, meski sudah menghadirkan masing-masing orang tua dari keempat murid itu, mereka tidak mengaku menganiaya korban,” katanya.
Melihat situasi saat itu yang sudah tidak memungkinkan, Sarah kemudian menunda mengurus masalah itu dan pulang untuk kembali lagi ke sekolah pada Senin, 13 Oktober 2025.
“Setelah pulang, saya antar anak [korban] ke dokter spesialis THT untuk memeriksa kondisi telinganya. Di layar monitor alat pemeriksaan dokter, terungkap bahwa gendang telinga Anton pecah atau robek. Dokter mengatakan bahwa kondisinya kategori parah. Bukti dari layar monitor itu saya foto dan saya tunjukan ke pihak sekolah pada hari Senin,” ujar Sarah.
Ketika kembali ke sekolah pada Senin, lanjut Sarah Kaigere, pihak sekolah pun memanggil para murid yang diduga terlibat untuk menunjukkan bukti dari dokter dan mereka dimintai keterangan lebih lanjut.
“Namun, murid yang sebelumnya dipanggil pertama dan mengaku disuruh memanggil korban, malah membantah pernyataannya sendiri dengan berkata ia tidak pernah jemput [panggil] korban, saya tidak begitu, kalau tidak percaya bisa cek CCTV katanya, padahal sebenarnya di lokasi penganiayaan memang tidak terpasang CCTV [Closed Circuit Television,” katanya.
Akan melaporkan ke polisi
Sarah Kaigere menegaskan, pihaknya bakal melaporkan kasus tersebut kepada polisi untuk diselesaikan secara hukum, supaya menjadi atensi pihak sekolah dan ke depan tidak terulang lagi kejadian serupa.
“Kami sebagai keluarga akan melakukan visum dokter dan setelah menerima hasilnya, kami akan bawa dan bikin laporan ke pihak kepolisian untuk diselesaikan secara hukum,” ujarnya.
Sarah juga menyampaikan telah meminta pihak sekolah supaya melarang tradisi-tradisi para murid di sekolah yang tidak menguntungkan dan malah merugikan. Pihak sekolah juga dituntut membenahi standar pengawasan terhadap para murid, baik di sekolah, maupun di asrama.
Kepala SMAN 3 Jayapura Joko Johanes yang dikonfirmasi Jubi di ruang kerjanya pada Rabu (15/10/2025) mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui motif atau penyebab terjadinya penganiayaan itu dan tidak bisa memaksa para siswa yang disebut sebagai pelaku untuk mengakui perbuatan mereka tanpa bukti yang valid. Sehingga, katanya, jika akan diproses secara hukum, pihaknya siap memberikan keterangan terkait upaya penanganan kasus yang telah dilakukan.
“Sampai sekarang kami belum tahu [seperti apa kejadiannya], karena anak-anak sendiri sudah dimintai keterangan oleh Guru BK [Bimbingan konseling] dan Bagian Kesiswaan, saya sendiri juga ada di sana, dan pengakuan mereka merasa tidak melakukan kejahatan itu,” kata Joko Johanes.
Menurut Johanes, sebagai guru, mereka memiliki keterbatasan wewenang untuk menggali informasi lebih dalam dari para siswa yang diduga sebagai pelaku. Para guru, katanya, juga hanya bisa menggali informasi dengan cara-cara yang ringan, mengingat jika dipaksakan tanpa bukti, maka pihak sekolah bakal disalahkan oleh para orang tua murid terduga pelaku.
“Apalagi sekarang ada hal-hal sensitif yang guru punya batasan-batasan yang tidak boleh dilewati, jadi kami menggali informasi dari murid dengan cara yang lembut. Tapi ketika anak mengaku tidak melakukan, kami tidak bisa paksa,” ujarnya.
Johanes juga mengakui, dahulu memang ada tradisi sikap ‘salam tapos’ di sekolah yang dipimpinnya itu. Namun, menurutnya pihaknya telah melarang karena itu bukan tradisi yang diajarkan sekolah.
Ia juga menjelaskan pihaknya belum membenahi standar pengawasan terhadap perilaku murid, baik di sekolah maupun di asrama, sehingga mereka bakal bersinergi bersama pihak terkait lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Badan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi standar pengawasan murid dan merumuskan aturan dan batasan-batasan yang harus dipatuhi para murid.
“Jadi kalau masih dilakukan berarti anak-anak itu sendiri yang melakukan, tapi yang jelas, sekolah tidak menginginkan, tidak memperbolehkan, dan melarang hal itu. Bahkan setiap kesalahan apapun yang dilakukan oleh anak murid, kami pasti langsung panggil anak yang bersangkutan dan orang tuanya, karena mereka harus tahu kejadian apa yang dilakukan anaknya,” ujarnya.
Johanes mengatakan pihaknya tentu akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang dilaporkan para orang tua terkait dengan masalah-masalah yang dialami atau dilakukan oleh para siswa di sekolahnya.
“Makanya kemarin saya sudah diskusikan dengan pihak dinas [Dinas Pendidikan Kota Jayapura], tentang bagaimana supaya sekolah ini menjadi sekolah yang aman untuk anak-anak,” katanya.
Menurut Johanes, penting untuk memperbaiki keamanan di asrama, supaya menjadi tempat yang aman untuk anak-anak.
“Harus kami akui, standar [pengawasan dan ketertiban] di asrama itu belum kami buat secara baik, kami akan pikirkan bersama dan dibenahi,”ujarnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post