• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Disperindagkop Kota Jayapura akan tertibkan pedagang di pasar lama Youtefa

September 22, 2023
in Mamta
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
Disperindagkop

Pintu masuk Pasar Induk Regional Youtefa di Jalan Otonom, Kota Jayapura. - Jubi/Ramah

0
SHARES
18
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura akan menertibkan pedagang di pasar lama Youtefa.

“Sesuai dengan SOP, kami harus memberikan surat pemberitahuan setiap kali melakukan penertiban. Sekarang sudah pemberitahuan yang kedua kali,” ujar Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (22/9/2023).

Kali ini Pemerintah Kota Jayapura melalui Disperindagkop akan menertibkan pedagang yang berjualan di luar pasar lama Youtefa karena sudah menyebabkan kemacetan dan sampah berserakan.

“Rencananya awal bulan Oktober ini. Minggu ini kami berikan surat pemberitahuan yang ketiga, dan terakhir kami berikan surat pemberitahuan eksekusi. Saya berharap pedagang memahami dengan tanggung jawab kami yaitu mengatur dan mengawasi pedagang,” ujarnya.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Pedagang yang berjualan di luar pasar Youtefa yang menjadi jalan masuk dan keluar itu tidak akan ditolerir karena sudah menganggu ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

“Pemerintah sebenarnya tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi berupa pasar yang representatif untuk mereka berjualan, tapi mereka saja yang kepala batu,” ujarnya.

Sebelumnya, Disperindagkop Kota Jayapura sudah melakukan pekerjaan di awal tahun, dan para pedagang sudah menyatakan bahwa mereka tidak akan berdagang lagi di pintu masuk pasar.

BERITATERKAIT

Learning Papua’s History Through the “Dreams in the Land of Papua” time museum

Harga cabai di Kota Jayapura melambung jelang Idulfitri

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

116 Tahun Injil masuk Tanah Tabi: Gereja ajak jaga alam

“Ternyata mereka kembali lagi. Kali ini sudah tidak ada ampun. Bangunan atau segala macam yang ada di situ akan kami robohkan. Jadi, tidak boleh lagi aktivitas berjualan di situ,” ujarnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Dari sisi pendapatan asli daerah atau PAD, dikatakannya, Disperindagkop tidak mendapatkan apa-apa dari pedagang ilegal tersebut karena mereka tidak membayar retribusi.

“Mereka juga mengganggu kenyamanan pedagang di dalam pasar yang resmi terdaftar. Karena ada mereka di situ, maka pembeli tidak lagi masuk ke dalam pasar sehingga pedagang nakal itu harus kami tertibkan,” ujarnya.

Disperindagkop Kota Jayapura berharap para pedagang mematuhi peraturan bila ingin berjualan di pasar milik Pemerintah Kota Jayapura demi keamanan dan kenyamanan para pedagang.

“Pada saat penertiban, kami akan lakukan pendataan. Mereka yang berjualan di sana bisa ketahuan siapa-siapa saja sehingga kami masukkan mereka dalam daftar hitam pemerintah kota. Itu artinya mereka tidak boleh berjualan di dalam pasar milik Pemkot Jayapura,” ujarnya.

“Saya berharap penertiban kali ini benar-benar memberikan efek jera kepada pedagang nakal yang selalu membuat masalah, agar tidak mempengaruhi pedagang yang benar-benar tertib dengan aturan Pemkot Jayapura,” pungkasnya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Kota JayapuraPapuaPasar YoutefaPenertiban Pedagang
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Museum Waktu

Mengenal sejarah Papua lewat museum waktu ‘Mimpi di Tanah Papua”

March 31, 2026
Gubernur Provinsi Papua Mathias Fakhiri saat melihat rumpon di Kantor Dinas Perikanan Dok VII Kota Jayapura- Jubi/dok

Benarkah survei geologi ESDM, bikin harga ikan naik di Kota Jayapura?

March 31, 2026
Suasana penumpang di ruang tunggu Bandara Internasional Sentani Jayapura beberapa waktu lalu. -Jubi/Fitri Ramadhani

Penumpang di Bandara Sentani meningkat 3,3 persen selama periode Lebaran

March 30, 2026

Tifa sakral dari kulit manusia ditampilkan dalam pesta budaya Kampung Yobeh

March 30, 2026

Lapak pedagang di Pantai Yahim terendam luapan air Danau Sentani

March 28, 2026

Don AL Flassy, antropolog pencetus gagasan Tujuh Wilayah Budaya Papua tutup usia

March 25, 2026

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara