• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lapago

Jangan memprovokasi masyarakat Nduga demi jabatan wakil bupati

February 11, 2026
in Lapago, Polhukam
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Nduga

Paulus Ubruangge (kaos putih) saat berbicara di hadapan masyarakat Nduga yang ada di Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/2/2026) - Jubi. Dok

0
SHARES
311
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Nduga, Paulus Ubruangge mengingatkan agar tidak ada pihak, kelompok tertentu atau oknum-oknum yang memprovokasi masyarakat Nduga dalam proses pemilihan Wakil Bupati Nduga, Papua Pegunungan.

Kini panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Pansus DPRK Nduga sedang melakukan tahapan proses pemilihan calon wakil Bupati Nduga.

Paulus Ubruangge yang merupakan satu dari dua calon Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan periode 2025-2030 itu mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Nduga, ada dua calon yaitu dirinya dan Maniap Kogoya.

Keduanya merupakan tim pemenangan Bupati Nduga sebelumnya, almarhum Dinar Kelnea dan Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon atau DiYo saat pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

“Sebenarnya tidak perlu ada kelompok-kelompok, karena kami berdua ada dalam tim DiYo. Kami ada dalam satu koalisi partai pengusung yang terdiri dari delapan partai. Delapan partai itulah yang merekomendasikan kami berdua,” kata Paulus Ubruangge kepada Jubi di Kota Jayapura, Rabu (11/2/2026).

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Paulus Ubruangge merasa perlu mengingatkan berbagai pihak sebab menurutnya, kini ada banyak isu yang berkembang dan diduga disebar oleh pihak-pihak, kelompok, atau oknum tertentu, yang dapat menimbulkan masalah di kalangan masyarakat Nduga.

“Sehingga saya hanya mengimbau agar dalam proses rekrutmen wakil ini tidak usah banyak kelompok yang menafsirkan, memberi pendapat atau menyimpulkan. Baik kelompok yang ada di saya, maupun di Maniap Kogoya. Karena secara adat kami berdua satu keluarga, satu rumpun dan secara budaya kami masuk dalam satu honai. Jangan ada pihak yang terlibat mau dorong sini, dorong sana dan lain-lain,” ujarnya.

Katanya, tahapan atau proses yang kini dilakukan pansus DPRK Nduga mengacu pada petunjuk teknis dan aturan undang-undang. Pansus DPRK Nduga pun punya hak melakukan semua tahapan atau proses pemilihan wakil bupati.

BERITATERKAIT

Tokoh pemuda Nduga: Proses pemilihan wakil bupati mesti berlangsung damai

Pemkab Nduga salurkan 50 ton beras dan minyak goreng bagi warganya di Wamena

Sebagian besar warga Gearek masih mengungsi setelah operasi militer

IPMNI Wamena buka Posko bencana longsor dan banjir Nduga di Wamena 

Ia mengatakan, biarlah pansus yang bekerja dan yang akan menentukan siapa wakil bupati nantinya adalah 25 anggota DPRK Nduga, sehingga tidak perlu ada  pihak yang mengintervensi pansus dan melakukan provokasi terhadap pihaknya atau calon wakil lainnya.

“Saya juga menyadari bahwa ini bukan masyarakat yang memprovokasi ke sana, ke sini. Akan tetapi ada orang-orang tertentu, oknum-oknum tertentu yang melakukan provokasi. Ini sebenarnya tidak perlu, karena ini bukan lagi mengenai pemilihan bupati dan wakil bupati. Ini hanya mengisi kekosongan wakil bupati. Sesuai aturan, parpol koalisi harus mengusulkan dua orang calon dan itu sudah ada. Biarlah DPRK yang menentukan,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk itulah jangan ada pihak, oknum tertentu atau partai politik yang mengintervensi pansus. Biarkan pansus bekerja sesuai aturan.

Paulus Ubruangge juga mengingatkan staf ahli pansus DPRK Nduga agar bisa memberi saran dan masukan yang baik serta sesuai aturan kepada pansus.  Katanya, jangan memberikan kesimpulan, anilisa dan lainnya karena dalam undang-undang  tidak ada yang mengatakan kesimpulan dan analisa.

“Ada staf ahli pansus yang menyampaikan bahwa ia pernah menjadi tim ahli di Yalimo, dan di sana pernah ada masalah saat proses pergantian wakil bupati itu. Nah orang yang sama itu sekarang ada di Pansus DPRK Nduga, sehingga dalam hal ini kita harus hati-hati dengan orang ini. Jangan kita terjebak,” katanya.

“Jangan sampai setelah kita baku tidak senang satu sama lain dan terjadi konflik, orang ini akan lari. Sehingga kalau boleh beliau jangan intervensi proses ini cukup kawal saja dan menyampaikan aturan undang-undang ke pansus, sehingga Pansus bekerja sesuai aturan dan tahapan,” ucapnya lagi.

Bupati Nduga sebagai pembina politik di kabupaten lanjut Paulus Uruangge, telah mengusulkan dua nama yang direkomendasikan partai politik. Kini prosesnya sudah berjalan dan pansus tidak perlu lagi mempersoalkan mengenai  berkas.

Katanya, apabila bupati sudah merekomendasikan dua nama, berarti itu sudah selesai, dan memenuhi syarat. Sebab, sesuai undang-undang bupati merekomendasikan dua nama ke DPRK dan DPRK melakukan paripurna untuk pemilihan wakil bupati.

“Setelah ada wakil bupati terpilih, dilakukan penandatangan berita acara, diserahkan ke Ketua DPRK untuk penetapan wakil terpilih. Jadi biarlah proses ini berjalan baik sesuai aturan, jangan ada yang intervensi dan bermanuver,” kata Paulus Ubruangge.

Sebelumnya, Bupati Nduga, Yoas Beon telah mengusulkan dua nama calon yang akan mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.

Usulan itu diserahkan Bupati Nduga kepada Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Pansus DPRK Nduga, di sekretariat Pasus DPRK Nduga di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (30/1/2026).

Bupati Nduga, Yoas Beon mengatakan dua nama bakal calon wakil bupati yang diusulkan adalah Maniap Kogoya dan Paulus Ubruangge.

Katanya, ia mengusulkan dua calon wakil bupati mengisi kekosongan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 1 dan 2 yang menyatakan bupati punya hak prerogatif mengusulkan minimal dua nama bakal calon wakil bupati

Jabatan Wakil Bupati Nduga kini mengalami kekosongan setelah wakil bupati, Yoas Beon resmi menjabat bupati menggantikan bupati sebelumnya, Dinar Kelnea yang meninggal dunia.

Almarhum Dinar Kelnea dan Yoas Beon merupakan pemenang pilkada Nduga pada 2024. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nduga periode 2025-2030.

Namun Dinar Kelnea meninggal dunia pada 14 Juli 2025. Setelah itu Wakil Bupati Yoas Beon mengemban tanggung jawab sebagai pelaksana tugas Bupati Nduga.

Yoas Beon kemudian dilantik sebagai Bupati Nduga definitif sisa masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo pada 2 Januari 2026. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

Continue Reading
Tags: Kabupaten NdugaWakil Bupati Nduga
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Freeport

Freeport benarkan terjadi penembakan di Mile 50

February 11, 2026
Nduga

Tokoh pemuda Nduga: Proses pemilihan wakil bupati mesti berlangsung damai

February 11, 2026
Papua Tengah

Enam perda dan perdasus Papua Tengah telah teregistrasi di Kemendagri

February 11, 2026

Penyelesaian konflik di Tanah Papua butuh pendekatan sipil dan dialogis

February 11, 2026

Ranperpres pelibatan TNI menguatkan dugaan pemerintah melakukan pendekatan militer

February 11, 2026

Perluasan peran TNI memperparah konflik di Tanah Papua

February 11, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

ADVERTISEMENT