• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lapago

Bupati Nduga usulkan dua nama bakal calon wakil bupati

January 30, 2026
in Lapago
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Nduga

Penyerahan dua nama bakal calon wakil Bupati Nduga dari Bupati Nduga kepada Pansus DPRK Nduga, di sekretariat Pasus DPRK Nduga di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (30/1/2026) - Jubi. Dok

0
SHARES
1k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Bupati Nduga, Papua Pegunungan, Yoas Beon mengusulkan dua nama bakal calon yang akan mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.

Usulan itu diserahkan Bupati Nduga kepada Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Pansus DPRK Nduga, di sekretariat Pasus DPRK Nduga di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (30/1/2026).

Bupati Nduga, Yoas Beon mengatakan dua nama bakal calon wakil bupati yang diusulkan adalah Maniap Kogoya dan Paulus Ubruangge. Kedua memiliki latar belakang politisi. Maniap Kogoya berasal dari Partai Demokrat dan Paulus Ubruangge dari PAN.

“Hari ini, 30 Januari 2026, tadi secara resmi saya mengusulkan dua bakal calon wakil bupati mengisi kekosongan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 1 dan 2 yang menyatakan bupati punya hak prerogatif mengusulkan minimal dua nama bakal calon [wakil bupati], berdasarkan undang-undang itu, saya mengusulan dua nama,” kata Yoas Beon usai menyerahkan usulan dua nama bakal calon wakil Bupati Nduga kepada Pansus DPRK.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Menurutnya, kedua nama bakal calon yang diusulkan itu memenuhi syarat administrasi partai politik yang mendukung Dinar Kelnea-Yoas Beon (DiYo) saat pemilihan kepala daerah atau pilkada Nduga 2024 lalu.

“Selanjutnya, Pansus DPRK Nduga akan melakukan tahapan-tahapan. Kekurangan rekomendasi dukungan gabungan parpol yang mengusung kandidat DiYo, itu akan kembali pada proses administrasi dan kepada kandidat untuk melengkapi. Tetapi sebagai pimpinan daerah, kami punya kewajiban sudah mengusulkan secara resmi hari ini,” ujarnya.

Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi mengatakan, pihaknya diberikan amanat untuk melakukan tahapan pemilihan wakil Bupati Nduga, sehingga lembaga DPRK Nduga membentuk Pansus.

BERITATERKAIT

Bupati Nduga kunjungi warganya di Kabupaten Jayawijaya

Mendagri diminta tinjau hasil seleksi calon anggota DPR Papua Pegunungan dan DPRK Nduga

Ketua DPRK Nduga: Kuota CPNS untuk Nduga harus diisi anak daerah

Cek kinerja dinas, bupati Nduga minta keuangan dan aset daerah diaudit

“Kami sudah bentuk Pansus dan pada 25 Januari 2026, kami sudah sampaikan kepada bupati, untuk menguslkan nama-nama bakal calon yang akan mengisi kekosangan dan hari ini secara resmi bupati mengusulan dua orang atas nama Maniap Kogoya dan Paulus Ubruangge. Kami DPRK secara resmi menerima dan sudah kami serahkan kepada Pansus untuk diproses,” kata Karto Nirigi.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Ia memastikan lembaga DPRK Nduga akan konsentrasi mengawal proses yang dilakukan Pansus secara terbuka sesuai mekanisme Undang-Undang yang berlaku di republik ini.

“Kami sudah percayakan [proses ini] kepada Pansus, sehingga semua pihak harus mengikuti sesuai dengan tahapan yang akan dilakukan Pansus. Kami berharap setiap agenda Pansus diikuti baik oleh bakal calon dan memenuhi semua administrasi yang ditentukan Pansus,” ucapnya.

Ketua DPRK Nduga juga mengingatkan kepada masyarakat Nduga di 32 Distrik dan 248 kampung, untuk tetap tenang dan jangan percaya apabila ada isu yang disebar orang tak bertanggung jawab, karena Pansus sedang bekerja melaksanakan tugasnya.

“Bupati dan kami di DPRK tetap akan mengawal proses ini dari awal hingga akhir,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus pemilihan wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025-2030, Karelak Kogeya mengatakan pihaknya diberi amanat oleh lembaga dewan untuk melakukan proses pemilihan calon wakil Bupati Nduga.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Kami akan ikuti aturan undang-undang. Kami tidak akan keluar dari itu. Kami juga berpengang pada jadwal tahapan yang sudah ditentukan tidak ada perubahan,” kata Karelak Kogeya.

Katanya, setelah menerima usulan dua nama bakal calon wakil Bupati Nduga dari bupati, Pansus akan melakukan verifikasi persyaratan bakal calon wakil bupati.

“Setelah itu, kami akan tetapkan calon setelah kami melakukan verifikasi. Jadi sekarang keduanya ini masih bakal calon,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak boleh ada pihak yang mengintervensi proses yang sedang berlangsung. Termasuk kerja-kerja Pansus. Katanya, kalau ada pihak yang berupaya melakukan intervensi, itu di luar dari Pansus dan lembaga DPRK.

“Jadi nanti sistem pemilihannya dilakukan pemilihan langsung atau voting oleh 25 anggota DPRK Nduga dan calon yang memperoleh suara terbanyak itulah yang ditetapkan sebagai Wakil Bupati,” katanya.

Karelak Kogeya mengatakan, dalam proses pemilihan wakil Bupati Nduga ini, tidak lagi menggunakan Undang-Undang Pemilu. Namun sesuai mekanisme atau aturan di DPRK Nduga.

Pendaftaran dan penetapan bakal calon wakil Bupati Nduga berlangsung pada 26-31 Januari 2026. Tahap verifikasi persyaratan bakal calon wakil Bupati Nduga dan penetapan calon wakil Bupati Nduga, 4-17 Februari 2026.

Penyampaian visi misi dan pemilihan calon wakil Bupati serta penetapan Wakil Bupati Nduga terpilih sisa masa jabatan 2025-2030 dilakukan pada 20 Februari 2026.

Jabatan Wakil Bupati Nduga kini mengalami kekosongan setelah wakil bupati, Yoas Beon resmi menjabat bupati menggantikan bupati sebelumnya, Dinar Kelnea yang meninggal dunia.

Almarhum Dinar Kelnea dan Yoas Beon merupakan pemenang pilkada Nduga pada 2024. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nduga periode 2025-2030.

Namun Dinar Kelnea meninggal dunia pada 14 Juli 2025. Setelah itu Wakil Bupati Yoas Beon mengemban tanggung jawab sebagai pelaksana tugas Bupati Nduga.

Yoas Beon kemudian dilantik sebagai Bupati Nduga definitif sisa masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo pada 2 Januari 2026. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Bupati NdugaCalon Wakil BupatiDPRK Nduga
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

IMPW

IMPW Jayapura tolak pembangunan Mapolda dan perkantoran di tanah Wouma–Wio

April 1, 2026
beras

Warga jarah beras bantuan di Keneyam, Nduga

March 28, 2026
Distrik Borme

DPRK Pegubin tindaklanjuti aspirasi penolakan pembangunan pos militer

March 27, 2026

Mahasiswa, perempuan dan tokoh agama tolak pembangunan pos militer di Pegubin

March 25, 2026

Mahasiswa tolak pembangunan pos keamanan di Distrik Borme

March 18, 2026

KNPI Jayawijaya pastikan informasi penambahan pasukan ke Ibele

March 13, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara