Wamena, Jubi- Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara atau ASN dari provinsi Papua, bakal dimutasi ke Provinsi Papua Pegunungan.
Wacana penempatan ASN tersebut berdasarkan rapat percepatan tentang pengalihan status ASN/Penempatan ASN di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), pada tahun 2023 lalu, yang di kemukakan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, di kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Hal itu disampaikan Pejabat atau Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai saat ditemui Jubi.id di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis siang (27/6/2024).
Penjabat Velix Vernando Wanggai, mengatakan sebagai daerah (DOB) tugas utama bagi pemerintah provinsi , adalah mengawal dan melaksanakan manajemen para ASN guna untuk pengisian perangkat kelembangaan yang ada daerah (DOB).
“Karena tugas dan tanggungjawab kita yang ada di daerah DOB adalah untuk manajemen para ASN dan pengisian perangkat kelembagaan di daerah. Salah satunya yakni pengisian para ASN ini, dari pemerintah provinsi Papua (Induk), dan tentu sebagai DOB kami siap menerima perpindahan saudara-saudara kami dari provinsi Papua Induk,” ujarnya
Wanggai juga menjelaskan, para ASN yang nantinya akan ditugaskan di provinsi Papua Pegunungan ini bagi ASN yang telah memiliki rekam jejak, serta pengalaman pengabdian yang dinilai sudah cukup lama, 10 hingga 15 tahun di provinsi Papua.
“Jadi saya pikir para ASN ini mereka bisa masuk atau ditugaskan di daerah DOB kita, sehingga mereka ini mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari kita supaya bisa melengkapi tugas-tugas kita yang ada selama ini,” kata Wanggai di Wamena.
Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi, mempersiapkan dukungan dalam pembiayaan mulai dari gaji, tunjangan serta beberapa pembiayaan lainnya, yang menjadi kebutuhan pokok bagi ASN yang akan di mutasi ke wilayah itu.
“ Untuk hal ini yang tentunya kita telah sudah mempersiapkan juga dukungan pembiayaan dalam konteks gaji, tunjangan, dan lainnya. Itu kita sudah mempersiapkan semuanya,”
Lebih lanjut Pejabat Wanggai, berharap para ASN dari Papua Induk, yang akan ditempatkan di Papua Pegunungan ini nantinya bisa menjadi motor penggerak bagi provinsi Papua Pegunungan.
“Kita belum bisa memberikan kepastian, kapan 300 ASN ini akan dipindah tugaskan atau di mutasikan ke Papua Pegunungan,” katanya
Lebih jauh ia mengungkapkan, perlu diketahui bersama bahwa terkait dengan wacana penempatan para ASN di empat DOB di Papua, termasuk Provinsi Papua Pegunungan pada tahun 2023 lalu, telah dikemukakan Wamendagri, John Wempi Wetipo, dalam Rapat Percepatan Pengalihan Status ASN/Penempatan ASN pada empat Daerah DOB Papua di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
“Gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB yang baru, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan baik dan secara maksimal. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” katanya. (*)
Discussion about this post