Wamena, Jubi – Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, menyatakan pihaknya tidak memberi izin Front Rakyat Papua Wilayah Lapago melakukan aksi karena situasi di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, sedang tidak kondusif.
“Sebelumnya mereka memang sudah memasukkan surat pemberitahuan ke Polres Jayawijaya namun kami tidak memberikan izin untuk mereka melakukan aksi karena alasan situasi di Wamena yang sedang tidak kondusif,” kata Kapolres Jayawijaya kepada awak media di Wamena, Selasa (15/11/2022).
“Di Wamena sedang terjadi perang suku dan berbagai situasi yang kurang kondusif. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Sekwan dan DPR, namun mereka semua tidak bisa menerima karena sedang berada di luar karena sedang melakukan masa reses. Oleh karena itu dengan melihat berbagai hal maka kami tetap tidak memberikan izin untuk mereka dilakukan aksi demo,” imbuhnya.
Kapolres juga mengatakan setelah melakukan pengamanan terhadap massa aksi, pihaknya juga menemukan ada dua senjata tajam yaitu kampak dan parang. Juga ada spanduk bertuliskan tidak hanya berbicara tentang Komnas HAM RI tetapi ada juga tuntutan referendum.
“Massa aksi langsung kami amankan untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Jayawijaya menyatakan massa aksi yang ditahan sejak Selasa pagi akan dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, kemudian akan dibebaskan.
“Massa aksi setelah dilakukan pemeriksaan sudah dibebaskan pada pukul 15.38 WP sore harinya,” kata Kapolres AKBP Napitupulu.
Front Rakyat Papua Wilayah Lapago pada Selasa (15/11/2022) menggelar aksi menolak dialog Jakarta-Papua yang digagas Komnas HAM RI. Namun massa aksi diadang oleh gabungan aparat TNI/Polri. Koordinator lapangan massa aksi di dua titik kumpul yaitu Hom-Hom dan Pikhe dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dimintai keterangan.
Massa aksi berjumlah sekitar 30 orang, lima di antaranya masih anak-anak. (*)